Tinta Media – Lagi, Indonesia kembali melakukan impor beras untuk memenuhi
kebutuhan pangan. Kebijakan yang diambil pemerintah untuk kembali impor beras
menjadi pertanyaan besar. Bagaimana bisa negara yang dikenal sebagai negara
agraris, serta sumber daya alam yang melimpah, dengan hasil pertanian
seharusnya mampu mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan yang solutif masih
kekurangan dan membutuhkan pasokan bahan pangan dari luar?
Dikutip dari (cnbcindonesia.com) Presiden Joko Widodo
(Jokowi) mengungkapkan Indonesia membutuhkan impor beras karena sulit untuk
mencapai swasembada. Terlebih jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah
dan mereka butuh beras. Jokowi juga menjelaskan bahwa tidak impor beras itu
sulit untuk diterapkan karena tingkat produksi yang tidak pernah mencapai target
setiap tahunnya.
Kebijakan impor beras bukan jalan baru yang ditempuh oleh
pemerintah dalam mengatasi kegagalan mencapai target swasembada. Sekian lama
pemerintah mengambil langkah yang sama namun belum mampu mengatasi persoalan
yang terjadi. Hal ini disebabkan solusi yang diberikan hanya solusi praktis
yang tidak sampai kepada titik permasalahan yang ada.
Kegagalan yang dialami pemerintah saat ini tidak lain karena
adanya kesalahan tata kelola. Penerapan tata kelola kapitalis yang cenderung
dimanfaatkan demi keuntungan sebagian pihak menjadikan solusi yang diberikan
tidak berpengaruh pada pertumbuhan ketahanan pangan. Praktik ala kapitalis
hanya menguntungkan segelintir orang, oleh sebab itu penyelesaian yang
diberikan tidak sampai para akar masalah namun malah menambah masalah yang
lebih parah.
Ketidak ketersediaan lahan pertanian menjadi salah satu
faktor pendorong kurangnya pasokan beras di Indonesia. Pasalnya, dalam sistem
kapitalis banyak terjadi perampasan serta alih fungsi lahan yang menjadikan
para petani kehilangan lahan pertanian.
Belum lagi tidak adanya jaminan kesejahteraan yang membuat
para petani mulai beralih mencari profesi lain, yang lebih menjanjikan. Petani
hanya dijadikan kacung bagi para oligarki yang memimpikan sebuah keuntungan
besar, sedangkan bagi para petani sendiri hidup dalam tekanan ekonomi yang kian
mencekik.
Kegagalan strategi penanganan masalah pangan ini tidak akan
berhenti jika pemerintah tetap menerapkan sistem tata kelola ala kapitalis,
karena kebijakan yang dijalankan melalui praktik kapitalisme hanya akan membawa
pada pusaran yang sama, tidak akan ada perubahan yang signifikan, selain
keuntungan para pemilik modal. Seperti kegagalan proyek food estate, yang
pada awalnya menjadi upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional,
sebagai antisipasi menghadapi adanya krisis pangan, namun hasilnya nihil.
Nyatanya menjadikan lahan mati yang sulit untuk di perbaiki kembali. Proyek
yang gagal menghasilkan kerusakan serta kerugian yang serius.
Hal ini jelas berbeda dengan tata kelola dalam Islam, yang
menyajikan tata kelola dengan kesempurnaan dan jauh dari kebatilan sesuai
dengan aturan Sang Pencipta. Dalam Islam sendiri, negara adalah pihak yang
paling wajib bertanggung jawab dalam penanganan dan penyediaan kebutuhan pokok.
Selain memastikan ketiadaan praktik kecurangan dalam tata
kelola negara, Islam juga menjaga kesejahteraan seluruh masyarakatnya.
Memastikan tidak adanya lahan yang menganggur tanpa perawatan. Berbagai
strategi akan dijalankan dengan selalu berpegang teguh pada aturan-aturan
Allah, demi terwujudnya kedaulatan bagi masyarakatnya.
Dengan kesempurnaan tata kelola yang dijalankan, negara yang
berpegang teguh pada aturan-aturan Islam akan dengan mudah mampu mewujudkan cita-cita
terbesar untuk menjadi negara adidaya sepanjang perjalanannya. Bentuk
pemerintahan yang demikian hanya ada dalam negara Islam, yang berdiri di atas
aturan-aturan Islam, dengan tata kelola yang sesai dengan Alquran.
Oleh: Olga Febrina (Mahasiswi, Pegiat Literasi dan Aktivis Dakwah)
![]()
Views: 2




