Tinta Media – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons keresahan warga terkait kerusakan Jembatan Sasak Geulis di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Jembatan yang sudah rusak sejak 2021 itu hanya diberi solusi sementara berupa penopang Bailey. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa renovasi Jembatan Sasak Geulis telah masuk dalam anggaran tahun 2026, dengan dua pilihan desain pembangunan. Pilihan pertama adalah mempertahankan struktur jembatan saat ini dengan biaya sekitar Rp60 miliar, sedangkan pilihan kedua adalah meningkatkan ketinggian jembatan dengan biaya sekitar Rp100 miliar.
Dedi Mulyadi juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan jembatan dan mengapresiasi kritik warga. Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan jembatan memerlukan waktu, termasuk perencanaan, pembebasan lahan, dan alokasi dana. Pemprov Jawa Barat telah melakukan perbaikan jalan dan jembatan di Jawa Barat selama tahun 2025, dengan total panjang jalan provinsi yang diperbaiki mencapai 418,707 km dan jalan nonprovinsi 19,236 km. Selain itu, Dedi Mulyadi juga melakukan renovasi atau perbaikan 11 jembatan di 6 wilayah UPTD (TribunJabar.id, 08/02/2026).
Jalan adalah infrastruktur kunci yang sangat penting bagi masyarakat karena berperan sebagai sarana utama mobilitas sosial dan ekonomi. Jika jalan rusak atau ambruk, hal itu akan berdampak besar pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, seperti terhambatnya transportasi barang dan manusia serta terputusnya akses antara satu wilayah dan wilayah lainnya. Oleh karena itu, penanganan kerusakan jalan perlu dilakukan dengan cepat dan tepat untuk mengurangi dampak negatif pada masyarakat serta menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial.
Beberapa masalah yang dihadapi dalam perbaikan Jembatan Sasak Geulis meliputi persoalan kewenangan antara Pemkab dan Pemprov yang saling melempar tanggung jawab, proses perencanaan dan pembebasan lahan yang panjang dan kompleks, kapasitas fiskal Pemkab Bandung yang terbatas, serta prioritas anggaran yang tidak jelas sehingga proyek estetika lebih cepat cair daripada perbaikan infrastruktur vital di daerah penyangga. Selain itu, kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga menjadi faktor yang memperburuk situasi, sehingga masyarakat merasa tidak percaya dan frustrasi terhadap proses perbaikan yang lambat.
Pemerintah memang sering terlambat menangani masalah infrastruktur publik, seperti Jembatan Dayeuhkolot yang rusak akibat gerusan Sungai Citarum. Masalah teknis, birokrasi, dan anggaran sering kali menjadi penyebab utama keterlambatan perbaikan. Solusi sementara seperti jembatan Bailey dapat memulihkan aksesibilitas, tetapi pembangunan jembatan permanen yang lebih kokoh harus segera dilakukan. Keterlambatan ini juga disebabkan oleh kurangnya perencanaan anggaran untuk penanganan kerusakan fasilitas umum. Jika perbaikan jembatan tidak diprioritaskan dalam APBD, masyarakat akan terus menanggung dampak negatifnya.
Peristiwa itu menunjukkan bahwa pemerintah perlu lebih cepat menangani masalah infrastruktur, terutama di daerah yang terdampak. Sayangnya, penanganan infrastruktur jalan di daerah sering kali lamban, terutama jika bukan merupakan jalur utama perekonomian. Jalan yang rusak ringan sering diabaikan dan baru ditangani jika sudah parah serta menimbulkan kecelakaan. Hal ini menunjukkan bahwa prioritas pemerintah masih belum tepat dan perlu adanya evaluasi serta perbaikan dalam sistem penanganan infrastruktur untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi secara adil dan tepat waktu.
Sistem kapitalisme memang sering kali memprioritaskan kepentingan ekonomi di atas kebutuhan rakyat. Penguasa dapat menjadi lebih fokus pada keuntungan daripada kesejahteraan rakyat sehingga penanganan masalah sosial dan infrastruktur menjadi lamban. Hal ini membuat negara lebih berperan sebagai regulator yang melayani kepentingan modal daripada melayani rakyat. Kritik terhadap sistem ini adalah bahwa negara gagal menyejahterakan rakyat karena lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu. Semua sering kali diukur berdasarkan nilai ekonomi atau “cuan”.
Dalam perspektif Islam, pembangunan infrastruktur seperti jalan adalah kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara adil dan merata. Khilafah akan memastikan bahwa semua wilayah, baik di pelosok maupun di kota, mendapatkan akses yang sama karena jalan merupakan kebutuhan vital bagi pertumbuhan ekonomi rakyat. Dalam Islam, pembangunan jalan didanai dari pengelolaan sumber daya umum yang dialokasikan untuk fasilitas publik. Pemimpin negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mencari keuntungan dari proyek tersebut. Biaya yang digunakan sepenuhnya berasal dari baitulmal tanpa melibatkan utang atau investasi asing sehingga masyarakat tidak terbebani. Dengan demikian, pengelolaan infrastruktur jalan menjadi lebih transparan dan akuntabel serta fokus pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini juga memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap fasilitas publik tanpa diskriminasi atau perbedaan perlakuan.
Islam menawarkan solusi menyeluruh untuk kesejahteraan umat dengan prinsip keadilan dan transparansi. Sistem ini berfokus pada kebutuhan rakyat tanpa membebani mereka. Beralih ke sistem yang sesuai dengan ajaran Islam dapat menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama karena Islam memiliki konsep yang komprehensif dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan beragama. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera serta terhindar dari berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Wallahualam bissawab.
Oleh: Rukmini
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 23









