Tinta Media – Lagi-lagi publik disuguhkan berita kriminal yang seolah tidak ada habisnya. Kali ini publik menyoroti kasus kekerasan di kalangan pelajar dan mahasiswa setelah terjadinya insiden penyerangan di lingkungan kampus. Peristiwa tersebut terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau saat seorang mahasiswa sedang menunggu sidang proposal skripsi. Dalam kondisi tersebut, korban tiba-tiba diserang oleh seorang mahasiswa yang membawa senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Insiden ini mengejutkan banyak pihak karena terjadi di lingkungan perguruan tinggi (kampus) yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menimba ilmu dan mengembangkan diri (Tribun Pekanbaru, 24/02/2026).
Menurut informasi yang berkembang, pelaku dan korban adalah sesama mahasiswa di universitas tersebut. Dugaan sementara menyebutkan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh adanya persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Keduanya diketahui pernah mengikuti kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) bersama. Insiden diduga muncul karena adanya penolakan yang diberikan oleh korban setelah pelaku menyatakan perasaan, sehingga hal tersebut memicu emosi pelaku dan berujung pada tindakan penyerangan (Kompas.com, 25/02/2026).
Kasus ini menunjukkan kepada kita bagaimana sebuah persoalan pribadi di kalangan remaja dan mahasiswa bisa berubah menjadi tindakan kekerasan manakala emosi tidak terkendali. Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa dalam lingkungan pendidikan, bahkan di perguruan tinggi, tidak sepenuhnya terbebas dari risiko kekerasan yang dipicu oleh konflik dalam hubungan pribadi.
Kasus kekerasan di atas bukanlah persoalan baru di kalangan remaja dan mahasiswa. Maraknya tindak kekerasan yang melibatkan remaja tidak bisa hanya dilihat sebagai tindak kriminal biasa atau tindakan kriminal individu semata. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi yang memiliki kepribadian matang dan kecerdasan emosi yang mampu mengendalikan diri dengan baik. Fenomena pemuda yang dekat dengan kekerasan, bahkan hingga pembunuhan, mencerminkan adanya krisis nilai dalam proses pembentukan karakter generasi muda. Hal tersebut sering dikaitkan dengan sistem pendidikan yang lebih berfokus pada nilai-nilai akademik dan keterampilan teknis semata, tetapi abai pada hal yang lebih mendasar, yakni pembentukan kepribadian yang berlandaskan pada nilai akidah Islam.
Dalam sistem pendidikan saat ini yang dipengaruhi oleh cara pandang sekularisme, agama hanya diperbolehkan dalam ranah privat yang terpisah dari kehidupan sosial. Akibatnya, dalam menentukan standar benar dan salah, baik dan buruk dalam pergaulan, semuanya ditentukan oleh kebebasan individu masing-masing orang dan terlepas dari standar yang diberikan agama. Cara pandang tersebut secara tidak langsung membentuk pola pikir remaja bahwa mereka memiliki kebebasan penuh dalam berekspresi, bergaul, dan bertindak sesuai dengan keinginannya tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain ataupun bagi dirinya sendiri di masa depan. Ketika emosi tidak terkontrol dan tidak ada batas nilai yang kuat dan jelas, konflik pribadi pun dapat memicu tindakan agresif.
Di sisi lain, perubahan nilai dalam pergaulan remaja juga tidak dapat diabaikan. Dalam beberapa dekade terakhir, masuknya nilai-nilai yang berakar pada liberalisme semakin kuat dan semakin dinormalisasi dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dalam lingkup pergaulan remaja. Praktik seperti pacaran gaya bebas, hubungan tanpa status, perselingkuhan, hingga hidup seatap tanpa ikatan pernikahan (kumpul kebo) kerap kali dianggap sebagai bagian yang normal dari dinamika hubungan lawan jenis. Ketika pola hubungan semacam ini dinormalisasi dan dianggap wajar, maka konflik emosional yang muncul juga dapat menjadi lebih kompleks. Rasa cemburu, sakit hati karena perasaan yang ditolak, jika tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik, bisa berubah menjadi tindakan yang merugikan, bahkan berujung pada kekerasan dan kematian.
Kondisi tersebut akan semakin parah manakala pembinaan terhadap generasi muda tidak menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara. Dalam negara yang sistem kehidupannya berorientasi pada sistem kapitalisme, generasi muda sering kali dianggap sebagai sumber daya manusia yang bernilai secara ekonomi (usia produktif). Pendidikan pun lebih difokuskan pada penciptaan tenaga kerja yang mampu bersaing di pasar kerja, sementara pembentukan karakter dan penguatan nilai agama kurang mendapat perhatian. Akibatnya, yang lahir adalah generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi belum kuat secara moral dan emosional.
Jika kondisi semacam ini terus berlangsung tanpa ada upaya perbaikan dari berbagai pihak, maka kasus kekerasan di kalangan remaja berpotensi terus berulang. Oleh karena itu, kasus kekerasan di kalangan pemuda tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan hukum semata, tetapi memerlukan perbaikan yang mendasar dalam sistem pendidikan, lingkungan keluarga, serta nilai-nilai sosial yang berkembang di masyarakat.
Menghadapi maraknya kasus kekerasan di kalangan pelajar, perlu adanya upaya yang tidak hanya menyelesaikan masalah cabang, tetapi juga menyentuh akar persoalan. Akar masalahnya adalah penerapan sistem kapitalisme sekuler. Oleh karena itu, solusi yang sering ditawarkan adalah kembali kepada sistem pendidikan Islam yang berlandaskan pada nilai-nilai keimanan (akidah Islam). Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian yang utuh. Sistem pendidikan Islam berlandaskan pada akidah Islam yang memiliki tujuan untuk melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan nilai-nilai syariat.
Dalam kerangka tersebut, proses pendidikan tidak hanya berhenti pada pencapaian angka-angka akademis atau keterampilan teknis semata. Generasi muda diarahkan dan dibentuk agar memiliki kesadaran moral dan nilai spiritual yang kuat, termasuk memahami batasan halal dan haram, memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain, serta menumbuhkan ketakwaan dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Dengan pembinaan semacam ini, generasi muda diharapkan memiliki kontrol diri yang kuat saat menghadapi berbagai persoalan.
Selain pendidikan formal, lingkungan sosial juga memegang peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Dalam Islam, masyarakat berperan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan menentang tindakan maksiat. Budaya saling menasihati dengan cara yang baik serta kepedulian terhadap lingkungan sosial diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang positif bagi tumbuhnya generasi yang berkepribadian Islam. Dengan adanya kontrol sosial yang positif, berbagai tindakan dan perilaku menyimpang dapat dicegah.
Negara juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban di masyarakat. Dalam pemerintahan Islam, negara berperan menerapkan aturan yang jelas disertai dengan sanksi yang tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum. Penegakan hukum dan sanksi tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan. Melalui kombinasi penerapan pendidikan Islam, dukungan lingkungan sosial yang sehat, serta penegakan hukum yang konsisten, diharapkan mampu menciptakan tatanan masyarakat yang melahirkan generasi berkepribadian Islam, berkarakter kuat, dan jauh dari tindakan kekerasan. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Widya Dwi G
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 38










