Tinta Media – Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Tri Wahyu menyampaikan bahwa pada tahun 2024, remaja yang mengajukan permohonan dispensasi nikah telah tercatat sebanyak 98 kasus di Kabupaten Sleman. Kebanyakan alasan mereka karena hamil di luar nikah.
Tri Wahyu menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pengajuan permainan dispensasi nikah. Yang paling mendominasi adalah hamil di luar nikah. Alasan lainnya untuk menghindari zina dan pergaulan bebas.
Dispensasi nikah ialah izin khusus yang diberikan pengadilan kepada pasangan yang belum memenuhi syarat usia minimum untuk menikah sebagaimana telah diatur dalam undang-undang perkawinan, yaitu 19 tahun.
Tri Wahyu juga mengatakan bahwa jumlah permohonan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah pada tahun 2024 telah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya 2023.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, pada tahun 2023, jumlah permohonan dispensasi nikah karena hamil di luar nikah mencapai 115 kasus sedangkan tahun 2024 mencapai 74 kasus.
Tri Wahyu juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama bekerja sama dengan instansi terkait terus melakukan sosialisasi untuk mencegah pernikahan dini. (Kompas.com, 10/01/2025)
Sekularisme merupakan biang dari berbagai kerusakan. Moral generasi menjadi rusak, tidak beradab, bahkan pergaulan menjadi liberal sehingga menjadikan individu yang semakin jauh dari tuntunan agama.
Semua usia menjadi rusak karena pergaulan yang semakin bebas tanpa aturan dan bebas dalam memuaskan hawa nafsu. Ini menyebabkan kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat.
Negara dengan sistem kapitalisme sekuler melahirkan aturan yang melemahkan moral generasi. Negara bahkan memfasilitasi liberalisasi pergaulan.
Seperti aturan kontrasepsi untuk pelajar, pendidikan kespro (kesehatan reproduksi) yang berasaskan peradaban Barat, kebijakan kesetaraan gender, serta semua turunannya yang berkiblat pada Barat, di antaranya hak reproduksi dan bodily autonomy.
Kondisi generasi saat ini terus menunjukkan kerusakan yang semakin parah. Ini karena generasi dipermudah mengakses tontonan pornografi. Akibatnya, kekerasan dan tindakan kriminal terjadi di manapun. Miras dan narkoba beredar secara bebas.
Hanya sistem Islam yang mampu menjaga kemuliaan manusia, serta memerintahkan negara menjaga nasab, yaitu dengan cara menerapkan sistem pergaulan Islam, sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam, serta sistem sanksi yang tegas dan membuat efek jera.
Negara pun akan menutup semua celah masuknya ide-ide liberal dan media-media sekuler serta memberi sanksi tegas kepada tindak maksiat yang dapat merusak moral generasi.
Dalam sistem Islam, dengan adanya kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan negara, maka tumbuh dan kembang generasi akan bisa dikawal.
Sejak dini, setiap anak akan ditanamkan nilai-nilai dasar keislaman serta menghafal Al-Qur’an. Menjelang baligh, mereka diperbolehkan menekuni berbagai jenis ilmu. Oleh karena itu, akan lahir para intelektual yang menguasai berbagai ilmu dan berakhlak mulia.
Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berlandaskan akidah Islam agar tercapai tujuan membentuk kepribadian Islam. Seorang muslim yang memiliki kepribadian Islam akan senantiasa merasa diawasi oleh Allah, sehingga menjadikannya bertingkah laku sesuai ajaran Islam. Setiap tingkah lakunya diukur dengan standar Islam, yaitu halal dan haram.
Semestinya kita sadar bahwa sistem kapitalisme sekuler melahirkan generasi rusak. Hanya dengan sistem Islam, maka pornografi, perzinahan, miras, narkoba dan lain-lain dapat dihentikan.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa nasib suatu kaum ditentukan oleh kemauan kaum itu sendiri untuk berubah. Allah SWT berfirman,
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ
“Sungguh Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (TQS Ar-Ra’d [13]: 11).
Allah SWT telah berjanji, apabila kaum muslimin telah bersungguh-sungguh menjalankan ketaatan kepada-Nya dengan menerapkan syariat Islam, maka Dia akan mendatangkan berbagai keberkahan kepada mereka. Allah Swt. berfirman,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Andai saja penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi. Namun, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Oleh karena itu, Kami menyiksa mereka karena perbuatan mereka itu.” (TQS Al-A’raf [7]: 96).
Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Susi Ummu Humay
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 8
















