Pendahuluan
Tinta Media – Di tengah susunan kabinet baru yang semakin patrimonial, tidak bisa dimungkiri bahwa oligarki semakin menampakkan cengkeramannya sebagai regulator di pemerintahan saat ini. Oligarki yang menjadi bagian dari kapitalisme telah menjadi sistem dominan yang mengatur kehidupan global termasuk di negeri ini.
Oligarki adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dan ekonomi dikendalikan oleh sekelompok kecil individu atau golongan elit. Berdasarkan survei lembaga keuangan Credit Suisse 2017 menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai sekitar 45% kekayaan nasional. Konsentrasi kekayaan ini meningkat lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, mencerminkan ketimpangan yang semakin lebar antara elit ekonomi dan masyarakat umum . Menjelang pemilu 2024, para pengamat menyebutkan bahwa oligarki akan semakin mengendalikan proses politik, terutama melalui pendanaan kampanye dan pengaruh dalam partai politik . Hal ini yang telah disaksikan bersama oleh para politikus, baik politikus sekuler, maupun Ideologis. Termasuk pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan pelemahan lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA) telah nyata menunjukkan cengkraman oligarki semakin menguat .
Oligarki juga memengaruhi militansi dakwah melalui kontrol hukum. Salah satunya pencabutan BHP (Badan Hukum Perkumpulan) gerakan Hizbut Tahrir Indonesia pada tahun 2017, disusul oleh Front Pembela Islam (FPI) pada 2020 yang dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk memperpanjang izin. Meski oligarki mendominasi, militansi dakwah tidak sepatutnya melemah. Sebagai pejuang dakwah, amplifikasi Islam kaffah harus terus menerus diupayakan secara efektif dalam menghadapi tantangan oligarki tersebut.
Belajar dari Militansi Dakwah Rasulullah dan Para Sahabat
Sejatinya, ketika seorang pengemban dakwah memutuskan bergabung dan berjuang tentu harus memiliki niat yang ikhlas kepada Allah Ta’ala, serta mengetahui bagaimana para Nabi dan Rasul, serta orang-orang yang membersamai mereka akan menemui berbagai ujian dakwah di balik kemuliaan tersebut baik berupa hinaan, olok-olokan, dianggap gila, dianggap penebar fitnah, dianggap berdongeng, dianggap radikal, diancam, disiksa dan sebagainya.
Allah Ta’ala befirman :
وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَىٰ وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ ۚ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ
“Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun), “Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta tuhan-tuhanmu?” Fir’aun menjawab:, “Akan kita bunuh anak-anak lelaki mereka dan kita biarkan hidup anak-anak perempuan mereka; dan sesungguhnya kita berkuasa penuh diatas mereka.” (QS. al-A’raf :127)
Demikian yang terjadi kepada Nabi Musa ’alaihissalam juga tidak luput pula terjadi pada Rasulullah Muhammad ﷺ. Penyiksaan kepada Bilal bin Rabah, keluarga Yasir, pemukulan kepada Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhum, hingga peristiwa hijrahnya para sahabat ke Habasyah, membuktikan berbagai tantangan dakwah yang terjadi di Makkah saat itu.
Peristiwa lainnya adalah disaat kaum Kafir Quraisy melakukan Pemboikotan kepada kaum muslimin di Lembah Abu Thalib (Shi’ib Abi Thalib), yang berlangsung selama tiga tahun (sekitar 617–619 M) . Boikot ini diberlakukan oleh kaum Quraisy terhadap Bani Hasyim dan Bani Muthalib sebagai bentuk tekanan agar mereka menyerahkan Rasulullah Muhammad ﷺ. . Pemboikotan ini adalah salah satu bentuk penggunaan kekuasaaan politik dan ekonomi untuk menghimpit dakwah.
Para pemuka Quraisy menuliskan kesepakatan di atas lembaran perjanjian yang digantung di dalam Ka’bah. Isi perjanjian ini mencakup :
1. Tidak ada yang boleh menikah dengan anggota Bani Hasyim dan Bani Muthalib.
2. Tidak ada yang boleh berdagang atau menjual makanan kepada mereka.
3. Tidak ada yang boleh menjalin hubungan sosial atau ekonomi dengan mereka.
4. Pemboikotan ini berlaku hingga Bani Hasyim menyerahkan Rasulullah ﷺ.
Dalam situasi boikot tersebut, kaum Muslimin mengalami kelaparan dan kesulitan ekonomi karena tidak bisa berdagang atau mendapatkan makanan . Mereka terpaksa makan dedaunan dan kulit-kulit hewan untuk bertahan hidup . Beberapa sahabat, seperti Abu Bakar As-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, harus menghabiskan harta mereka untuk membantu saudaranya yang lain. Namun, cobaan pemboikotan tersebut, atas petunjuk Allah tidak mematahkan semangat dakwah Rasulullah dan para sahabat. Rasulullah tetap menjaga militansi dakwah beliau dan para sahabat, sembari menanti pertolongan Allah Ta’ala.
Tentu pada kondisi pemboikotan, Rasulullah ﷺ sangat berduka, terutama ketika melihat istrinya, Khadijah, yang sudah lanjut usia, ikut menderita bersamanya di jalan dakwah. Rasulullah berkata kepada istrinya tercinta:
لَا رَوْحَةَ بَعْدَ الْيَوْمِ
“Tidak ada lagi ketenangan setelah hari ini, wahai Khadijah”. Ucapan ini disampaikan Rasulullah ﷺ kepada Khadijah radhiyallahu ‘anha setelah melihat bagaimana penderitaan umat Islam akibat pemboikotan yang dilakukan oleh kaum Quraisy . Meski di saat bersamaan boikot ini juga melemahkan fisik Abu Thalib dan Khadijah radhiyallahu ‘anha, yang akhirnya wafat tak lama setelahnya. Benarlah janji Allah Ta’ala untuk menolong orang-orang mukmin, bahwa setelah tiga tahun berlalu, beberapa orang Quraisy yang merasa iba dan tidak setuju dengan kezaliman ini, seperti Zuhair bin Abi Umayyah, mulai membujuk agar boikot dihentikan. Selain itu, wahyu turun kepada Rasulullah ﷺ bahwa perjanjian yang digantung di Ka’bah telah dimakan rayap, kecuali bagian yang menyebut nama Allah Ta’ala.
Militansi dakwah Rasulullah dan para sahabat, telah menghantarkan laju dakwah tetap bertahan dan terus menguat, apalagi setelah masuk Islamnya Hamzah radhiyallahu ’anhu dan Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu. Menyusul kedatangan kaum Anshar pada musim haji dan pengiriman delegasi pertama ke Yastrib (Madinah), yakni sahabat Nabi – Mushab bin Umair radhiyallahu ’anhu. Hingga peristiwa hijrahnya Rasulullah dan para sahabat, yang menjadi tonggak pertama peradaban Islam, berupa tegaknya Daulah Islamiyah Nabawiyah. Ada perbedaan besar antara fokus dakwah di Makkah dan Madinah, terdapat ungkapan mengindikasikan perbedaan tersebut; Adapun surah-surah Makkiyah di wahyukan untuk seorang Nabi, sedangkan surah-surah Madaniyah diturunkan untuk seorang penguasa .
Lalu apakah yang dimaksud militansi dakwah? Militansi dakwah dapat didefinisikan sebagai semangat dan komitmen yang tinggi dalam menyebarkan ajaran Islam, serta usaha yang dilakukan untuk mempertahankan dan memperkuat dakwah keislaman di tengah tantangan yang ada, termasuk ancaman oligarki. Militansi dibutuhkan dalam berbagai kondisi dakwah. Militansi dakwah berupa keteguhan, ketangguhan, ketegasan, dan ketangkasan yang didasarkan kepada iman mereka kepada Allah, dan keyakinan mereka pada bisyarah Rasulullah. Militansi ini pula yang menghantarkan para sahabat, mampu membersamai Rasulullah dalam berbagai Medan dakwah yang tak menentu. Sebagaimana salah satu sahabat Nabi Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, yang cedera dipukuli tatkala membacakan Surah Ar-Rahman di Kabah, justru berkata :
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: قَالَ عِبْنُ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: إِنِّي لَأَرَىٰ الْيَوْمَ أَعْدَاءَ اللَّهِ أَهْوَنَ فِي عَيْنَيّ
“Dari ‘Imran bin Husain, ia berkata: “Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Sesungguhnya aku melihat musuh-musuh Allah pada hari ini lebih hina di mataku.” (HR. Abu Dawud, Hadis No. 3254)
Begitupun yang terjadi saat kaum muslimin di perang Mu’tah dengan persiapan 3000 pasukan, harus menghadapi pasukan Romawi yang berjumlah 200.000 pasukan. Maka militansi tersebut diuji kepada para sahabat Nabi yang mulia. Apakah dengan sedikitnya jumlah pasukan mereka berbanding musuh, akhirnya membuat mundur ke belakang? Atau tetap teguh maju ke medan pertempuran? Ternyata para sahabat dan kaum Muslimin tetap maju, dipromotori salah seorang sahabat, yakni Abdullah bin Rawahah, menggugah jiwa mereka untuk maju ke Medan pertempuran. Abdullah bin Rawahah berkata:
“Wahai kaumku, demi Allah, apa yang kalian benci itu adalah apa yang kalian keluar untuk mencarinya, yaitu syahid. Kita tidak memerangi manusia karena jumlah, kekuatan, atau banyaknya (pasukan), tetapi kita memerangi mereka karena agama ini yang telah Allah muliakan kepada kita. Maka majulah, sesungguhnya hanya ada dua kebaikan: kemenangan atau syahid .
Menjaga Militansi Dakwah di Tengah Cengkeraman Oligarki
Menjaga militansi dakwah pada kondisi hari ini, harus dimaknai dalam dua sisi. Pertama, dari sisi Pemikiran Islam (aqliyah al Islamiyah) berupa cara seorang pengemban dakwah memutuskan sesuatu berdasarkan kaidah yang diimani dan diyakininya.
Dan yang kedua dari sisi sikap (nafsiyah) yakni upaya memenuhi tuntutan gharizah (naluri) dan hajat al-adhawiyah (kebutuhan jasmani) sesuai kaidah yang diimani dan diyakini tersebut. Keduanya disandarkan kepada akidah Islam, sehingga membentuk kepribadian Islam (syaksiyah Islamiyah) yang akan mempengaruhi militansi dakwahnya .
1. Cara meningkatkan aqliyah Islamiyah, ditempuh dengan halqoh yang berkualitas, dengan meningkatkan pemahaman akan tsaqafah islam, menaruh perhatian dan sabar terhadap ilmu, membaca berbagai buku pemikiran islam, hingga sering berdiskusi dengan para musrif, guna membongkar berbagai kebobrokan sistem hari ini, dan menyampaikan kemuliaan Islam.
2. Namun, aqliyah saja tidak cukup untuk menghantarkan militansi dakwah! Seorang pengemban dakwah militan, harus memaksakan dirinya untuk menyesuaikan sikap atau perbuatannya sesuai Islam (nafsiyah Islamiyah) untuk memenuhi berbagai tuntunan gharizah dan hajat al-adhawiyah sesuai tuntunan aqidahnya (qiyadah fikriyah).
Contoh penerapan nafsiyah islamiyah di antaranya dengan bersikap syaja’ah (yaitu berani dan teguh pendirian dalam membela kebenaran), memaksakan diri menghadiri berbagai kegiatan dakwah, melakukan kontak secara rutin, mengajak kaum muslimin kepada Islam meski beresiko, menjadikan dakwah sebagai poros hidup, bersedia menerima amanah dakwah, senantiasa meng-upgrade kemampuan dakwahnya, tidak tergerus akan fitnah dunia, menjadikan dakwah sebagai poros hidupnya. Inilah nafsiyah islamiyah bagi seorang pengemban dakwah disamping nafsiyah secara umum sebagai seorang muslim dengan melakukan berbagai ibadah nafilah. Berkata Syaikh Umar Al Tilmisani:
نحن دعاة قبل كل شيء
”Kita adalah Da’i, sebelum profesi lainnya.”
Dalam Kitab Mafahim, Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani Rahimahullahu menggambarkan bahwa proses pembentukan jamaah dakwah, bukanlah seperti sekolah. Mereka bukanlah seperti tumpukan buku yang usang dan tersusun rapi, mereka (pengemban dakwah) layaknya busur panah yang siap diarahkan ke target dakwah mana pun. Di atas mimbar, di depan jemaah, di depan perhalaqohan, saat duduk di warung kopi, saat rehat selesai shalat berjamaah, saat menemui orang lain, targetnya untuk menyampaikan kemuliaan Islam. Dalam hal memperdalam tsaqofah pun begitu khas diajarkan oleh beliau rahimahullah, bahwa tujuan Ilmu wajib dipelajari untuk diamalkan (dipraktekkan):
أَنَّهُ يَجِبُ أَنْ تُدْرَسَ المَعْلُومَاتُ لِلْعَمَلِ بِهَا
Dengan dua jalan yakni melalui:
1. تَلَقِيًّا فِكْرِيًّا مُؤَثِّرًا (Proses berfikir yang Membekas)
2. التَّأْثِيرُ عَلَى المَشَاعِرِ (Memberi pengaruh pada perasaannya)
Yang dengan jalan tersebut, seorang pengemban dakwah mampu mengetahui hakikat yang memungkinkan dirinya memecahkan problematika kehidupan. Mereka harus memaksakan diri hingga terbiasa memenuhi nafsiyah dan aqliyah mereka sesuai islam. Sehingga para pengemban dakwah militan tersebut menjadi sosok yang bersegera melaksanakan syariat, memelihara Al Quran dalam kehidupan mereka, sabar dalam menghadapi cobaan, tawakal dan ikhlas, konsisten dalam kebenaran hingga senantiasa berlomba dalam kebaikan dakwah.
Janganlah berdiam diri dan menyia-nyiakan kesempatan mulia sebagai pengemban dakwah kaffah, yang hari ini menjadi satu-satunya benteng terakhir umat. Takutlah akan ancaman Allah Ta’ala, Dari ‘Abdillah Ibnu ‘Amr, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَن كتمَ علمًا ألجمَهُ اللَّهُ يومَ القيامةِ بلجامٍ من نارٍ
“Siapa yang menyembunyikan ilmu, maka Allah akan bungkam mulutnya pada hari kiamat dengan penutup mulut dari api neraka.” (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al-Hakim)
Wa ma taufiqi illa billah. (AE)
Referensi:
1 Kompascom, “Indonesia Dalam Cengkeraman Oligarki,” 2023, https://nasional.kompas.com/read/2023/08/21/10154071/indonesia-dalam-cengkeraman-oligarki.
2 M Hasan, “Waspadai Ancaman Oligarki Pada Pilkada 2024,” 2024, https://www.rmoljabar.id/waspadai-ancaman-oligarki-pada-pilkada-2024.
3 The Australian, “Institutional Pillars of a Hard-Won Democracy Eroding in Indonesia. The Australian,” 2024, https://www.theaustralian.com.au/world/institutional-pillars-of-a-hardwon-democracy-eroding-in-indonesia/news-story/3ea04dd95b9e171c737d193442fd700b.
4 Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, Ar-Raheeq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah (Terj. Pustaka Al-Kautsar, 2017).
5 Ibnu Hisham, “As-Sirah An-Nabawiyah, Dar Al-Fikr” (Beirut, 1997).
6 Ibn Katsir, Al-Bidāyah Wa an-Nihāyah (Dār Ibn Katsir, 2009).
7 Al-Mubarakfuri, Ar-Raheeq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah.
8 Hisham, “As-Sirah An-Nabawiyah, Dar Al-Fikr.”
9 Ibn Sa’d and Muhammad, At-Tabaqat Al-Kubra – Jilid 1 (Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1990).
10 G.H Jansen, Militant Islam, 1979.
11 A. M. Ibn Hisham, As-Sirah an-Nabawiyyah – Vol 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah., 2000).
12 Hizbut Tahrir, Pilar-Pilar Pengokoh Nafsiyah Islamiyah (HTI Press, 2004).
Oleh: Abdullah Efendi
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 10
















