Tinta Media – Plastik adalah sesuatu yang dibutuhkan dalam keseharian, terutama sebagai alat pembungkus barang dalam jual beli. Saat ini, plastik sudah terkategori sebagai barang yang dibutuhkan. Karena itu, kenaikan harga plastik menjadi berita yang mengejutkan bagi para pedagang dan juga masyarakat.
Harga plastik di Indonesia melonjak drastis, mencapai 30% hingga 70% per April 2026, yang dipicu oleh gangguan pasokan bahan baku akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Kenaikan harga minyak mentah membuat biaya produksi melonjak, menekan margin UMKM dan memaksa penyesuaian harga jual. (Kompas.com, 6/4/2026)
Setiap kenaikan harga suatu barang selalu memicu kenaikan harga barang yang lain. Hal ini membuat para pedagang memutar otak untuk menyiasati pembungkus barang dan kemasan.
Kenaikan harga plastik dipicu oleh tekanan pada bahan bakunya. Pasokan nafta sebagai bahan baku utama dikarenakan akibat dari perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang berakhir pada penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama perdagangan minyak global.
Kebutuhan akan plastik sama dengan kebutuhan akan minyak. Hal itu dikarenakan plastik berasal dari turunan minyak bumi. Sebanyak 182,7 miliar kantong plastik digunakan di Indonesia setiap tahunnya. Itu hanya dari sisi kebutuhan tas kresek, belum lagi kebutuhan akan barang-barang yang berbahan dasar plastik lainnya.
Indonesia adalah negara yang mengimpor minyak dari luar negeri. Asumsi dasar makro ekonomi terkait target produksi minyak APBN 2026 hanya 610.000 barel. Sedangkan kebutuhan dalam negeri sekitar 1,6 juta barel. Maka, Indonesia harus impor minyak sekitar 1 juta barel per hari. Lonjakan harga minyak dunia di atas US$100 per barel.
Inilah kelemahan dari ketergantungan akan impor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor plastik beserta produk turunannya mencapai US$873,2 juta dalam satu bulan. Maka, ketika rantai pasok global terganggu akibat konflik, harga bahan baku dari negara-negara pengimpor ikut terdorong naik, yang berdampak langsung ke harga di pasar domestik.
Padahal, Indonesia sendiri merupakan negara yang kaya akan kandungan minyak bumi. Akan tetapi, hampir semua tambang minyaknya dikuasai oleh asing atas nama kerja sama ekonomi yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kebutuhan dalam negeri. Pada akhirnya, negeri ini harus mengandalkan solusi impor.
Ini akibat penerapan sistem kapitalisme yang melegalkan pengelolaan tambang minyak kepada asing. Padahal, sebenarnya Indonesia bisa memenuhi kebutuhan akan plastik tanpa harus impor bahan baku dari luar negeri.
Pemenuhan Kebutuhan dalam Islam
Dalam menyikapi kenaikan harga plastik, Islam punya solusi. Plastik yang merupakan bagian turunan dari minyak bumi akan terpenuhi melalui produksi dalam negeri sendiri karena sumber bahan bakunya ada dan tersedia di dalam negeri.
Sebagai negara yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah, Islam melarang pengelolaan tambang diserahkan kepada individu maupun swasta. Sesuai dengan hadist nabi,
“Kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara, yaitu: padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Barang tambang seperti minyak bumi merupakan barang yang dibutuhkan oleh banyak orang. Maka, semua barang yang dibutuhkan oleh banyak orang termasuk milik umum. Seperti yang dinyatakan oleh Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab Al-Nizhām Al-Iqtishādī fī Al-Islām, hlm. 219),
“Setiap apa saja yang keberadaannya dibutuhkan oleh masyarakat umum, maka statusnya adalah milik umum.”
Barang yang termasuk kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan umat. Haram hukumnya dikelola oleh individu dan swasta, baik swasta nasional maupun swasta asing.
Pengelolaan tambang harus sesuai dengan aturan Islam, tidak boleh dikelola secara kapitalistik. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, maka kebutuhan akan minyak bumi beserta turunannya akan selalu terpenuhi tanpa impor. Sebab, negara Islam adalah negara yang kaya-raya.
Jika suatu wilayah kekurangan bahan baku plastik, maka khalifah akan memerintahkannya untuk mendatangkan dari wilayah lain tanpa direpotkan oleh prosedural yang rumit. Pasokan kebutuhan tidak akan dibatasi oleh _nation-state,_ sehingga kebutuhan terhadap barang-barang akan terpenuhi dari dalam negeri sendiri.
Demikianlah Islam memberikan solusi. Solusi ini hanya bisa dilakukan dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh melalui sebuah institusi negara. Hanya negara Islamlah yang bisa menyelesaikan persoalan umat secara mendasar. Maka, sudah saatnya umat ini sadar dan kembali menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. _Wallahu a’lam.
Oleh: Sri Syahidah
Ibu Rumah Tangga
![]()
Views: 2




