Tinta Media – Tanggal 15 Mei kembali dilewati umat Islam dengan ingatan yang pedih. Peringatan Tragedi Nakba (Bencana) kini telah memasuki usia 78 tahun sejak entitas Yahudi merebut paksa tanah berkah Palestina pada tahun 1948 silam melalui sokongan penuh imperialis Inggris. Baru-baru ini, dalam rangka memperingati momen kelam tersebut, Liga Arab secara resmi mendesak komunitas internasional untuk memberikan perlindungan global bagi rakyat Palestina serta memaksa Israel menghentikan pendudukan ilegalnya, termasuk di Yerusalem Timur. Organisasi regional tersebut meminta agar Israel mematuhi keputusan penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait ilegalitas pendudukan itu dan membayar kompensasi atas seluruh kerusakan yang ditimbulkan. Di tengah situasi perang di Jalur Gaza serta ketegangan yang meningkat di Tepi Barat, Liga Arab juga mengecam keras perluasan permukiman, pengusiran paksa, tindakan yang menyasar situs-situs suci umat Islam dan Kristen, serta memperingatkan agar tidak ada pihak yang melemahkan peran badan pengungsi PBB (UNRWA).
Namun, jika kita melakukan analisis mendalam, fakta desakan dan kecaman dari Liga Arab tersebut tidak sedikit pun mengurangi siklus kekerasan dan perampasan hak yang masih terus menimpa Palestina, tanpa akhir yang jelas. Sikap yang hanya tertuju pada imbauan hukum internasional dan solusi sekuler ini menunjukkan betapa lemahnya kaum Muslim dalam menyelesaikan masalah Palestina secara independen tanpa bergantung pada lembaga internasional semisal PBB, yang telah nyata gagal menuntaskan masalah Palestina sejak dulu.
Kebiasaan bergantung pada institusi dunia sekuler memperlihatkan keampuhan konsep “negara bangsa” (nation-state) yang diadopsi dunia Islam saat ini, yang telah menyekat-nyekat umat ke dalam batas nasionalisme semu sehingga melumpuhkan kekuatan sejati umat Islam dan membuat para pemimpin negeri-negeri Islam kehilangan kewibawaannya serta kekuatan politiknya yang riil di hadapan penjajah.
Kita harus sadar secara ideologis bahwa pembebasan dan kemerdekaan hakiki bagi Palestina tidak bisa diharapkan datang dari negara-negara adidaya, lembaga internasional, ataupun organisasi regional. Berbagai resolusi PBB, keputusan ICJ, maupun seruan solusi dua negara (two-state solution) dari pihak-pihak tersebut pada hakikatnya bukan untuk membela Muslim (Palestina), melainkan sering kali justru menjadi alat untuk mengukuhkan eksistensi penjajahan dan mempertahankan status quo geopolitik global di atas penderitaan umat Islam.
Hakikatnya, penjajahan di Palestina oleh entitas Zionis didukung penuh oleh Amerika sebagai negara adidaya kapitalisme dunia. Oleh karena itu, berharap kepada Amerika ataupun lembaga-lembaga dunia saat ini, bahkan PBB, untuk menyelesaikan masalah Palestina sangatlah naif karena semuanya berada pada satu barisan yang sama, yakni kekuatan kapitalisme. Umat Islam harus memiliki agendanya sendiri dalam melepaskan Palestina dari penjajahan entitas Zionis, yaitu dengan mewujudkan satu kekuatan umat Islam yang berasaskan ideologi Islam melalui penegakan kepemimpinan Islam (Khilafah Islamiah) yang akan membebaskan Palestina dari cengkeraman penjajah kafir (Israel).
Oleh karena itu, perjuangan untuk kemerdekaan Palestina harus dikembalikan pada jalurnya yang lurus dan syar’i. Perjuangan ini tidak boleh lagi dianggap hanya sekadar masalah kemanusiaan global yang berujung pada meja diplomasi yang semu. Pembebasan tanah kiblat pertama umat Islam ini harus menjadi agenda utama yang terintegrasi di dalam penegakan sistem kepemimpinan Islam (Khilafah Islamiah). Hanya kepemimpinan Islam yang berlandaskan akidah Islam yang dapat secara nyata mengusir penjajahan, memobilisasi kekuatan militer kaum Muslim secara total, dan mengalahkan kekuatan negara-negara adidaya pendukungnya.
Maka, agenda utama perjuangan umat saat ini adalah bergerak aktif memahamkan masyarakat tentang urgensi hidup di bawah naungan kepemimpinan Islam (Khilafah) sebagai wujud kesempurnaan iman. Kepemimpinan Islam inilah yang akan menyatukan kembali umat yang terpecah-belah, memobilisasi kekuatan, mengembalikan kewibawaan kaum Muslim yang telah lama hilang, serta memerdekakan kaum Muslim dan umat manusia seluruhnya dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Sang Pencipta, yaitu Allah Swt. Hal itu diwujudkan melalui penerapan Islam kafah (secara komprehensif) oleh institusi Khilafah hingga menebarkan kerahmatan yang sejati (rahmatan lil-‘alamin) ke seluruh penjuru alam. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Oleh: Syifa Cahya D.
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 18





