Tinta Media – Baru-baru ini santer terdengar kabar polisi meringkus Meita Irianty alias MI, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang bocah berusia dua tahun. MI sendiri merupakan pemilik penitipan anak atau Daycare Wensen
School, di Cimanggis Depok. (Suara.com 31/7/24)
Infonya ada 10 balita yang dititipkan orang tuanya di WSI
Daycare itu. Rata-rata yang menitipkan anaknya itu adalah orang tua yang tidak
mampu menyediakan waktu untuk mengurus anaknya sendiri disebabkan bekerja.
Sungguh miris.
Awal Mula Daycare
Seluk beluk permasalahan dalam keluarga di negeri ini akan
terlihat jika kita mampu membaca akar masalahnya. Sebagaimana penganiayaan di
Daycare ini yang tidak bisa dipandang sebelah mata akibat dari buruknya kontrol
diri seseorang. Namun masalah ini bersumber dari tidak berjalannya fungsi
keluarga dengan baik sehingga didapati pengasuhan dan perlindungan anak dengan
tidak baik juga.
Dewasa ini, maraknya Daycare sebagai akibat dari besarnya
partisipasi perempuan didunia kerja. Alhasil mereka tidak mempunyai banyak
waktu untuk mengasuh dan mendidik anak di rumah. Kemudian muncullah ide Daycare
sebagai tempat penitipan anak.
Lahirnya Daycare adalah konsekuensi sistem ekonomi
kapitalisme yang memandang bahwa perempuan adalah objek ekonomi yang harus
diberdayakan demi menghasilkan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Oleh
sebab itu negara pun di rancang program yang sedemikian rupa agar mampu
meningkatkan angka partisipasi perempuan didunia kerja. Tentu hal ini
dinarasikan sebagai solusi yang mampu mengeluarkan perempuan dari masalah
kemiskinan, anak stunting, anak putus sekolah dan lain-lain. Padahal
partisipasi perempuan didunia kerja akan berimbas kepada anak-anak mereka.
Anak-anak tidak terjamin kebutuhan yang baik, keamanannya, hingga pendidikan
terbaik dari seorang ibu yang menjadi madrasah pertama (madrasatul ula) bagi
anak.
Sistem Ekonomi Kapitalisme Akar Masalah
Dalam pandangan sistem ekonomi kapitalisme Daycare adalah
sebuah ajang bisnis baru oleh pihak swasta. Dikarenakan lebih dari 92% Daycare
di Indonesia dikelola oleh pihak swasta. Sistem ini juga memandang bahwa hal
ini sebagai solusi bagi perempuan bekerja agar pengasuhan dan pendidikan
anaknya tidak begitu terabaikan. Bahkan munculnya Daycare secara masif
dipandang membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat mengingat jumlah
pengangguran yang cukup tinggi di negeri ini. Lebih dari itu negara yang
menerapkan sistem kapitalisme juga membuat payung hukum terkait standarisasi
Daycare agar memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang layak, nyaman dan
aman.
Di sisi lain banyaknya perempuan bekerja hari ini bukan
semata untuk kemajuan tapi keterpurukan akibat kemiskinan. Sementara kemiskinan
menimpa puluhan juta masyarakat negeri ini adalah akibat penerapan sistem
ekonomi Kapitalisme yang cenderung berpihak pada kepentingan pemilik modal.
Sistem ekonomi kapitalisme telah mengizinkan siapa saja menguasai harta dengan
cara apa pun sehingga muncullah kelompok kapitalis yang menguasai hajat hidup
rakyat seperti sumber daya alam, dan lainnya. Pemberdayaan ibu seharusnya
dikembalikan pada peran utama ibu sebagai pemelihara dan pendidik generasi,
calon pemimpin masa depan.
Mekanisme Pengasuhan Anak dalam Islam
Islam memiliki mekanisme detail terkait pengasuhan anak
(hadhonah) untuk memastikan anak mendapatkan hak asuh dengan baik dan
berkualitas sehingga terhindar dari kerusakan dan kebinasaan. Agar pengasuhan
anak bisa berjalan lancar secara maksimal, maka negara bertanggung jawab dan
wajib memastikan berjalannya mekanisme untuk mewujudkan fungsi hadhonah ibu dan
keluarga pada anaknya. Yakni menjamin kesejahteraan kaum ibu sehingga peran ibu
fokus mengemban tugasnya dan tidak
dibebani dengan kewajiban mencari nafkah. Hal ini membutuhkan sistem pendukung
yakni sistem Islam yang terwujud dalam negara dan menerapkan sistem politik
ekonomi Islam, khilafah Islamiyah.
Sistem Islam menjamin pemenuhan kebutuhan hidup bagi setiap
individu dengan pemenuhan yang menyeluruh. Pemenuhan kebutuhan itu harus sampai
pada level terpenuhinya kebutuhan perempuan. Baik kebutuhan perempuan dalam hal
makanan, pakaian, tempat tinggal yang layak. Bukan malah di eksploitasi untuk
meningkatkan ekonomi negara.
Dalam naungan khilafah, bekerja bagi seorang perempuan hanya
pilihan bukan tuntutan keadaan. Islam menjamin kebutuhan pokok perempuan.
Mekanisme kewajiban nafkah pada suami, ayahnya atau kerabat laki-laki bila
tidak ada suami atau ayah. Jika mereka semua ada tapi tidak mampu mencari
nafkah atau mereka sudah tidak ada lagi. Jaminan langsung akan dibagikan
negara. Kemudian negara akan memberi santunan tiap bulan yang mencukupi
kebutuhan asasi para perempuan dengan kondisi tersebut.
Islam memberikan tanggung jawab kepada seorang ibu untuk
menjaga kehamilan, menyusui, mengasuh dan mendidik anak. Serta mengatur rumah
tangga suaminya. Tidak ada beban bagi seorang perempuan bekerja. Menyejahterakan
ekonomi keluarga. Karena hal itu merupakan tanggung jawab laki-laki, suami dan
wali. Sekalipun Islam tidak melarang perempuan bekerja, tetapi mereka boleh
semata-mata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat. Selama tanggung jawab
sebagai istri dan ibu tetap terlaksana dengan baik. Karena itulah hanya kembali
kepada khilafah, kaum ibu dan anak mendapatkan kesejahteraan dan kemuliaan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Lisa Herlina, Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 4





