Tinta Media – Indonesia sedang sakit. Bukan sakit karena wabah, tetapi sakit karena sistem. Di satu sisi, pemerintah bangga mengumumkan dokter kandungan kita surplus. Di sisi lain, berita duka datang bertubi-tubi: Angka Kematian Ibu (AKI) Indonesia masih tertinggi di Asia Tenggara. Bukankah ini ironi yang menampar? Ketika statistik surplus berteriak di gedung DPR, tangis ibu-ibu di pedalaman Papua justru tenggelam tanpa suara. Surplus dokter tidak menyelamatkan nyawa. Yang menyelamatkan nyawa hanyalah sistem yang adil. Dan sistem kapitalisme hari ini terbukti gagal.
Fakta di lapangan telanjang dan kejam. Dokter kandungan menumpuk di Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Rumah sakit mewah menjamur, alat canggih berderet, dan gaji fantastis menggiurkan. Sementara itu, di daerah 3T, ibu hamil harus berjalan berjam-jam, menyeberangi sungai, bahkan melahirkan di atas perahu tanpa tenaga medis. Bukan karena tidak ada dokter di negeri ini, tetapi karena dokter tidak mau dan tidak dipaksa ke sana. Mengapa? Karena kapitalisme hanya tunduk pada satu tuhan: keuntungan. Dokter akan pergi ke mana uang berada. Negara tidak berani memaksa distribusi dengan dalih HAM. Program pemerataan seperti WKDS pun mandek. Akhirnya, yang kaya selamat, yang miskin mati. Itulah logika pasar yang diterapkan pada nyawa manusia (Kompas.id, 4/6/2026).
AKI yang tinggi bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik angka itu ada ibu yang meregang nyawa, ada bayi yang lahir tanpa pelukan, dan ada anak yang tumbuh tanpa kasih sayang. Satu ibu mati berarti satu generasi dirampas masa depannya. Negara gagal melindungi ibu berarti negara gagal melindungi masa depan bangsa. Namun, anehnya, negara kapitalis hanya sibuk menghitung jumlah lulusan kedokteran tiap tahun. Seolah-olah masalah selesai jika jumlah dokter bertambah. Padahal, masalahnya bukan kuantitas, melainkan distribusi dan asas. Selama asasnya kapitalisme, kesehatan akan selalu menjadi komoditas. Yang punya uang mendapat layanan VIP, sedangkan yang miskin mendapat liang kubur.
Kapitalisme memandang kesehatan sebagai barang dagangan. Rumah sakit didirikan untuk mencari untung, bukan melayani rakyat. Dokter digaji berdasarkan jasa medis, bukan berdasarkan kemaslahatan umat. Negara hanya menjadi “regulator” yang mengurusi izin dan pajak, bukan raa’in yang mengurusi rakyatnya yang lapar, sakit, atau meninggal saat melahirkan. Inilah biadabnya sistem sekuler: ia bisa mencetak ribuan dokter, tetapi tidak bisa memaksa satu pun dokter itu mengabdi di pelosok. Ia bisa membangun rumah sakit bertingkat di kota, tetapi membiarkan puskesmas di desa kosong tanpa bidan. Ia bisa mengaspal jalan menuju mal, tetapi membiarkan jalan menuju puskesmas hancur diterjang lumpur. Maka, jangan heran jika dokter surplus, tetapi ibu tetap meninggal. Karena yang surplus bukan solusi, melainkan kezaliman sistemis.
Islam datang dengan solusi yang tuntas dan manusiawi. Islam memosisikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Bukan pilihan, bukan komoditas, melainkan hak yang harus ditunaikan. Negara tidak boleh berlepas tangan dan menyerahkan nyawa rakyat pada mekanisme pasar. Negara wajib hadir sebagai junnah, sebagai perisai yang menjaga setiap ibu agar bisa melahirkan dengan selamat, tanpa takut, dan tanpa biaya.
Dalam sistem Islam, negara Khilafah wajib menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan tenaga medis dalam jumlah cukup serta terdistribusi merata ke seluruh wilayah. Tidak boleh ada satu desa pun yang kekurangan dokter atau bidan. Jika daerah 3T kekurangan tenaga kesehatan, negara wajib mengutus mereka, menggaji dengan layak, memberi insentif, dan memfasilitasi kehidupan mereka di sana. Ini bukan sukarela, melainkan kewajiban syariah. Negara juga wajib membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan transportasi cepat agar ibu hamil bisa sampai ke rumah sakit rujukan tepat waktu. Tidak ada lagi alasan geografis untuk membenarkan kematian ibu.
Lebih dari itu, Khilafah membiayai seluruh layanan kesehatan dari baitulmal. Artinya, berobat, melahirkan, operasi, rawat inap, semuanya gratis seratus persen untuk rakyat. Pembiayaan diambil dari pos kepemilikan umum: minyak, gas, tambang, hutan, dan laut. Hasilnya milik rakyat, maka dikembalikan untuk rakyat. Dengan sistem ini, rumah sakit tidak lagi berburu pasien kaya, tetapi berburu pahala dalam melayani umat. Dokter tidak lagi bekerja demi bonus, tetapi demi kemaslahatan. Ketika logika profit dihapus dari kesehatan, distribusi dokter tidak lagi ditentukan oleh uang, melainkan oleh kebutuhan manusia.
Negara juga berhak dan wajib memaksa. Dalam Islam, menjaga jiwa adalah maqashid syariah yang sangat penting. Maka, negara berhak memerintahkan dokter untuk bertugas di daerah yang membutuhkan. Tidak ada lagi dalih HAM untuk membiarkan ibu meninggal. Nyawa manusia jauh lebih tinggi daripada kebebasan individu. Siapa pun yang lalai hingga menyebabkan kematian akan dikenai sanksi tegas oleh negara.
Singkatnya, AKI yang tinggi bukan masalah teknis. Ini adalah kejahatan sistem kapitalisme yang menjual nyawa ibu demi keuntungan. Selama kesehatan masih diperdagangkan, ibu-ibu miskin akan terus menjadi korban. Kita tidak butuh tambahan jumlah dokter. Kita butuh penggantian sistem. Kita tidak butuh janji pemerataan. Kita butuh penerapan Islam secara kafah. Hanya ketika Al-Qur’an yang mengatur kesehatan dan Khilafah yang menjamin pelaksanaannya, setiap ibu akan melahirkan dengan aman, setiap bayi disambut negara, dan tidak ada lagi duka karena sistem yang zalim. Nyawa ibu adalah amanah Allah, dan hanya Islam yang sanggup menjaganya. Wallahu a’lam bish-shawab.[]
Oleh: Rukmini
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 9






