Tinta Media – Pagi itu, di tengah hujan mengguyur Istana Balmoral, seluruh keluarga Kerajaan Inggris diminta berkumpul. Sore harinya, kabar duka diumumkan pihak kerajaan: Ratu Elizabeth II telah meninggal dunia dengan tenang. Ratu Elizabeth II mengembuskan napas terakhirnya dalam usia 96 tahun pada Kamis 8 September 2022, pukul 18.30 waktu setempat di Istana Balmoral, Skotlandia. Hingga saat ini, pihak kerajaan belum secara jelas merinci penyebab kematian ratu yang telah memimpin Inggris lebih dari 70 tahun tersebut. (Liputan6.com, London)
Begitupun bagi para kolega dan orang yang mengenalnya, seperti sahabat, tetangga dan atau siapa saja yang pernah berinteraksi dengannya. Rasa duka itu secara sosiologis sudah menjadi sifat dasar masyarakat dimana orang yang dikenalnya pergi untuk selamanya. Mungkin tingkat kedukaan itu berbeda antara keluarga ini, keluarga besar dan tetangga dekat ataupun tetangga jauh. Bagi yang tidak mengenal, mungkin tak ada kesedihan.
Dalam pernyataan pertama yang dikeluarkannya sebagai Raja Charles III, dia menyebut kematian Ratu Elizabeth II sebagai “momen kesedihan terbesar bagi saya dan semua anggota keluarga saya, kami sangat berduka atas meninggalnya seorang Penguasa yang disayangi dan seorang ibu yang sangat dicintai,” ungkap Charles. Nah inilah level kedukaan seorang anak disaat ditinggalkan ibunya.
Berbeda lagi dengan apa yang dirasakan oleh Peter Harris, seorang profesor di Departemen Ilmu Politik Universitas Negeri Colorado yang lahir di Inggris, berbicara tentang apa yang terjadi selanjutnya setelah kematian ratu, apa dampaknya secara geopolitik dan apa artinya bagi masa depan monarki Inggris. “Monarki adalah tentang stabilitas dan kontinuitas. Saat sang ratu meninggal, rangkaian peristiwa yang diatur dengan sangat baik dimulai. Tujuannya adalah kesinambungan di setiap level,” ujar Peter Harris, dikutip dari laman source.colostate.edu, Jumat (9/9/2022).
Nah, apa komentar Anda saat mendengar kematian Ratu Elizabeth ?. Tergantung siapa Anda. Apakah keluarganya atau koleganya atau bahkan tidak pernah kenal atau tidak pernah ketemu. Perspektif psikologis dan sosiologis atas kematian seseorang akan sangat beragam. Namun yang pasti, kematian seseorang akan meninggalkan duka, hal ini sudah sewajarnya. Ini perspektif sosiologis.
Bagaimana dengan perspektif teologis dalam arti sikap seorang muslim saat mendengar kematian non-muslim ?. Anas bin Malik RA meriwayatkan, “Ada anak seorang Yahudi yang mengabdi kepada Nabi SAW. Suatu hari, dia jatuh sakit, dan kemudian Rasul menjenguknya.” Hal yang sama juga dilakukan Nabi Muhammad SAW ketika pamannya, Abu Thalib, meninggal dunia.
Pendapat senada tentang kebolehan umat Islam untuk mengunjungi saudaranya non-Muslim yang sedang sakit, telah diputuskan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah. Dalam buku “Tanya Jawab Agama (1)”, dijelaskan, tidak ada larangan bagi umat Islam untuk melayat jenazah orang non-Muslim. Yang ada larangannya ialah menyalatkan dan mendoakannya.
Larangan menyalatkan jenazah non-Muslim ini termuat dalam surah At-Taubah ayat 84. Sedangkan kebolehan untuk melayat ke kubur dan bukan mendoakannya disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i. Intinya dalam batas-batas sosiologis masih diperbolehkan, namun tidak boleh melampaui batas teologis.
Dari Ali RA, ia berkata, “Aku mengatakan kepada Nabi bahwa pamannya (Abu Thalib) yang sudah tua dan sesat itu meninggal dunia.” Rasul kemudian bersabda; “Pergilah engkau menguburkan bapakmu dan jangan berbuat apa-apa (yang sifat ibadahnya), sampai engkau datang kepadaku lagi.” Maka Ali berkata, “Aku pun pergi menguburkannya dan kemudian datang menjumpai Rasul SAW, yang menyuruh aku mandi dan aku didoakannya.”
Dalam salah satu riwayat disebutkan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berdiri untuk menghormati jenazah non-Muslim yang diantar menuju ke pemakaman. Ketika sahabat memberitahukan bahwa jenazah itu adalah orang Yahudi, Rasul mengatakan, bahwa beliau berdiri bukan untuk menghormati agama dari si mayit, melainkan sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.
Dengan demikian, sikap seorang muslim kepada non muslim yang meninggal tidak boleh mendoakan kebaikan dengan menyebutnya almarhum atau almarhumah. Almarhum dan almarhumah berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti laki-laki dan perempuan yang dirahmati atau dikasihi oleh Allah SWT.
Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), almarhum dan almarhumah memiliki tiga makna, yaitu : yang dirahmati Allah SWT (sebutan kepada orang islam yang telah meninggal), yang telah meninggal, mendiang dan kata untuk menyebut orang yang telah meningga.
Jadi sebaiknya, kematian Elizabeth, oleh seorang muslim harus disikapi dengan benar sesuai dengan ajaran Islam. Harus diletakkan secara proporsional antara perspektif psikologis, sosiologis, teologis dan ideologis. Sebab seorang muslim itu terikat dengan hukum-hukum syariah dalam melakukan segala amal perbuatan, sehingga berkonsekuensi kapada pahala dan dosa.
(AhmadSastra, KotaHujan, 11/09/22 : 10.40 WIB)
![]()
Views: 15







