Gencatan Senjata, Mengapa Zionis Tetap Membantai?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Seorang anak Palestina berusia tiga tahun tewas dalam serangan Zionis Israel di Gaza, Ahad, 30 Agustus. Sehari kemudian, Gaza kembali berduka. Sedikitnya lima warga Palestina tewas dalam serangan Israel, termasuk serangan terhadap sebuah kendaraan di Tel al-Hawa. Semua itu terjadi ketika gencatan senjata masih berlaku.

Padahal, gencatan senjata yang diumumkan pada 10 Oktober 2025 tidak benar-benar menghentikan pembunuhan. Menurut OCHA (badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani koordinasi urusan kemanusiaan), hingga 26 Agustus, 1.303 warga Palestina telah tewas di Gaza sejak gencatan senjata diumumkan.

Dan pembunuhan itu tidak hanya terjadi di Gaza. Di Tepi Barat, kekerasan Israel juga terus berlangsung. Menurut OCHA, 79 warga Palestina,termasuk 19 anak, telah tewas sepanjang 2026 akibat tindakan pasukan atau pemukim Israel hingga 24 Agustus. OCHA juga mencatat lebih dari 1.040 warga Palestina terluka akibat serangan pemukim sejak awal tahun.

Lalu, mengapa pembantaian tetap terjadi?

Inilah pertanyaan pentingnya. Sebab, persoalan Gaza bukan sekadar Israel melanggar gencatan senjata. Persoalannya adalah mengapa gencatan senjata, diplomasi, PBB, dan hukum internasional tidak mampu menghentikan pembantaian?

Jawabannya sederhana: karena semua itu tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk memaksa Zionis berhenti. Israel tetap memiliki kekuatan militer. Di belakangnya ada dukungan negara-negara kuat, terutama Amerika Serikat. Sementara negara-negara Muslim justru terpecah lebih dari 57 negara bangsa dan tidak memiliki satu kekuatan politik yang mampu memaksa penjajah menghentikan agresinya.

Maka, ketika diplomasi gagal, apa yang tersisa? Pernyataan kecaman? Resolusi? Bantuan kemanusiaan? Semua itu penting, tetapi tidak cukup untuk menghentikan agresor yang memiliki kekuatan militer.

Jawaban Islam

Islam memiliki jawaban. Rasulullah SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya diserahkan kepada orang yang menzaliminya” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Allah SWT juga berfirman: “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak…” (QS an-Nisa’ [4]: 75).

Artinya, umat Islam tidak cukup hanya menjadi penonton penderitaan saudaranya. Harus ada kekuatan yang mampu melindungi mereka dari kezaliman. Kekuatan politik itu dalam Islam adalah Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. Khilafah bukan sekadar nama bentuk pemerintahan. Ia adalah institusi politik yang menerapkan syariat Islam dan berkewajiban menjaga darah, kehormatan, serta wilayah kaum Muslim.

Di bawah komando Khalifah (kepala negara Khilafah), tentara terbaik kaum Muslim seluruh dunia dimobilisasi untuk membebaskan Palestina dan negeri-negeri Islam lainnya yang saat ini terjajah. Karena itu, selama umat Islam tidak memiliki kekuatan politik yang menyatukan mereka dan mampu menghadapi agresi penjajah, gencatan senjata akan mudah dilanggar dan Palestina akan terus menjadi korban.[]

Depok, 19 Rabiul Awal 1448 H | 1 September 2026 M

Oleh: Joko Prasetyo
Jurnalis

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA