Polemik Program MBG dan Alternatif Solusi Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap dijalankan saat libur sekolah menuai berbagai sorotan. Komnas Perlindungan Anak Surabaya menilai pelaksanaan MBG di masa liburan berpotensi tidak efektif, mengingat anak-anak jarang datang ke sekolah hanya untuk mengambil makanan.

 

Ketua Komnas Perlindungan Anak Surabaya, Syaiful Bachri, menyarankan agar MBG pada masa liburan lebih difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia. Sementara itu, untuk anak sekolah diperlukan pendataan yang lebih rinci terkait jumlah siswa yang bersedia datang ke sekolah selama libur berlangsung.

 

Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan alternatif penyaluran MBG, antara lain dengan pemberian menu siap santap maksimal empat hari di awal liburan atau pengantaran langsung ke rumah siswa. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa sistem pengantaran tengah dirancang untuk diterapkan setelah empat hari libur. Namun, Syaiful Bachri kembali mengingatkan agar program MBG tidak dipaksakan hanya demi penyerapan anggaran. “Jangan sampai MBG saat liburan dipaksakan hingga justru menghabiskan anggaran tanpa efektivitas,” ujarnya (Detik.com, 25/12/2025).

 

Menghadapi polemik ini, perlu diakui bahwa MBG memiliki kelemahan fundamental sejak awal. Program ini tampak seperti upaya memenuhi janji kampanye yang justru memperlihatkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengurus rakyat. Penguasa terkesan tidak memiliki perencanaan matang dan kurang memahami realitas di lapangan.

 

Kebijakan MBG yang diklaim prorakyat nyatanya lebih menguntungkan segelintir pihak. Munculnya kasus keracunan makanan menunjukkan lemahnya pengawasan. Fakta bahwa vendor MBG—yang berasal dari pihak swasta—dibatasi keuntungan hanya sekitar Rp2.000 per porsi, semakin menegaskan bahwa program ini lebih menitikberatkan pada kepentingan ekonomi ketimbang keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

 

Sumber pendanaan MBG pun menimbulkan persoalan. Penggunaan dana zakat dari Baznas dinilai tidak sesuai dengan ketentuan syar’i. Wacana pemanfaatan dana APBD hingga Rp5 triliun juga dinilai tidak efektif, mengingat realitas di lapangan menunjukkan target kecukupan gizi belum tercapai.

 

Pengurangan jenis menu, seperti susu, serta pengabaian standar sanitasi dan higiene, telah memicu kasus keracunan di sejumlah daerah. Selain itu, ketidaktepatan sasaran penerima turut berdampak pada pengurangan porsi dan kualitas gizi yang diterima peserta didik.

 

Kebijakan MBG sejatinya tidak menyentuh akar persoalan stunting dan pemenuhan gizi generasi. Pelaksanaannya cenderung asal-asalan, sehingga justru menjadikan peserta didik sebagai korban. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan penguasa dalam mengurus urusan rakyat.

 

Akar dari berbagai polemik MBG tidak lepas dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini mengutamakan keuntungan dan kepentingan kapitalis, sementara urusan rakyat diabaikan. Penguasa hanya berperan sebagai pembuat aturan, bukan sebagai pelayan rakyat, sehingga gagal menjalankan tanggung jawabnya secara amanah.

 

Berbeda dengan sistem Islam. Khilafah menawarkan solusi yang bersifat sistemis dan menyeluruh. Dalam Khilafah, pemenuhan kebutuhan asasi rakyat—seperti sandang, pangan, dan papan—menjadi prioritas utama. Negara memastikan distribusi harta berjalan adil dan merata, sehingga daya beli masyarakat meningkat dan iklim usaha menjadi kondusif.

 

Dalam Khilafah, urusan rakyat tidak dibungkus dalam program tambal sulam, tetapi menjadi tanggung jawab negara yang dijalankan secara konsisten. Pencegahan stunting dan pemenuhan gizi generasi dilakukan secara serius, bukan sekadar membagikan makanan tanpa perencanaan matang.

 

Khilafah mengelola harta kepemilikan umum untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan swasta. Komersialisasi sumber daya alam milik umum diharamkan, sehingga rakyat tidak terbebani lonjakan harga pangan, energi, maupun hunian.

Selain itu, Khilafah menjamin pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat. Negara memastikan seluruh bahan dan produk pangan yang beredar halal, tayib, dan berkualitas. Para pakar dilibatkan dalam perumusan kebijakan gizi dan pencegahan stunting.

 

Dengan daya beli masyarakat yang baik, distribusi pangan yang merata, serta tersedianya lapangan kerja dengan upah layak, kebutuhan dasar rakyat dapat terpenuhi. Khilafah juga mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan melalui politik pangan yang mandiri dan swasembada. Impor hanya dilakukan dalam kondisi darurat dan bersifat sementara.

 

Dengan penerapan syariat Islam secara kafah, persoalan stunting dan gizi generasi dapat diatasi secara serius dan sistemis. Dengan demikian, generasi penerus umat Islam akan tumbuh sehat, cerdas, dan kuat, siap menghadapi tantangan zaman. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rukmini,

Ibu Rumah Tangga

Loading

Views: 36

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA