Tinta Media – Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah akan menargetkan sekitar 200 juta penduduk dapat memiliki rekening, yang nantinya tidak hanya digunakan untuk transaksi masyarakat, tetapi juga untuk penyaluran sejumlah program pemerintah. (sharia.republika.com).
Selain itu, kebijakan ini akan mendorong berbagai program pemerintah termasuk bansos. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan juga diarahkan melalui rekening tersebut. Menilai langkah ini, pemerintah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Pemerintah akan memberikan dana awal sebesar Rp50 ribu ke dalam rekening setiap orang. Airlangga menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh dipotong oleh biaya administrasi bank.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Saat ini, tingkat inklusi keuangan nasional tercatat 93,91 persen, sementara inklusi keuangan syariah masih 13,14 persen
Maka dari itu, pemerintah berencana membuatkan rekening massal untuk 200 juta warga, terutama yang baru berumur 17 tahun, dengan saldo awal Rp50 ribu di BRI dan BSI. Total anggaran yang disiapkan Rp11 triliun. Tujuannya untuk penyaluran bansos secara lebih efisien dan tepat sasaran, dan juga untuk peningkatan inklusi keuangan.
Secara kasat mata, kebijakan ini seolah bagus dan sangat membantu masyarakat, tetapi justru banyak menuai polemik. Ini karena masyarakat sekarang ini sudah banyak yang mempunyai rekening. Hal ini terbukti dengan tingginya angka inklusi keuangan.
Selain itu, jika penyaluran bansos harus membuka rekening, maka akan mengacu pada NIK. Hal ini akan menimbulkan kebocoran data kependudukan dan kemungkinan bisa terjadi penyalahgunaan data yang tidak seharusnya.
Maka, hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat—sebenarnya pembukaan rekening massal ini untuk kepentingan siapa? Jelas tidak untuk rakyat karena uang Rp50 ribu tidak berdampak signifikan bagi ekonomi rakyat, sedangkan penerima bansos selama ini sudah dibuatkan rekening.
Pembuatan kebijakan negara terkesan terburu-buru tanpa pertimbangan matang dan dasar pemikiran yang kuat, juga tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Dana APBN disedot untuk sektor non-riil yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Sistem kapitalisme dan demokrasi memberi ruang bagi penggunaan APBN secara serampangan, asalkan disetujui oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tanpa pengawasan yang kuat, hal ini akan membuka peluang terjadinya korupsi uang negara. Ini karena dalam pandangan kapitalisme, APBN dipandang sebagai sumber keuntungan yang bisa dibagi-bagi dengan para pemegang kebijakan—bisa untuk para politisi atau para pengusaha kapitalis yang mendanai di dalamnya. Alhasil, APBN tidak dikelola secara amanah dan tidak disandarkan pada syariat agama.
Maka dari itu, solusi untuk permasalahan ini bukan hanya sekadar pengawasan anggaran dan teknis pembuatan kebijakan dengan cara membuka rekening massal, tetapi juga kemandirian sebuah negara tanpa ada campur tangan negara asing.
Jika negara ingin menyejahterakan rakyat, solusinya bukan dengan penyaluran bansos lewat rekening, tetapi dengan mengelola kekayaan alam yang ada dan menggunakannya untuk kemakmuran rakyat. Namun, kenyataannya sekarang, kekayaan alam malah diserahkan ke pihak swasta, bahkan negara asing.
Dalam Islam, penguasa adalah ra’in yakni pengurus rakyat. Ini sebagaimana sabda Rasulullaah, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam mengelola urusan negara—dalam hal ini mengatur anggaran negara—sangat dibutuhkan pejabat dan pegawai negara yang amanah. Ketika tidak amanah, maka yang terjadi adalah praktik korupsi, ketidakadilan, dan menimbulkan permasalahan yang sangat rumit. Dengan ketakwaan individu, akan terwujud pejabat amanah dengan sistem aturan negara yang kokoh—tentunya aturan yang bersumber dari Sang Maha Pengatur Manusia itu sendiri, yakni berupa syariat Islam tanpa ada campur tangan negara asing.
Wallaahu a’lam bish shawab.
Oleh: Dewi Ariani
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 3
















