Selamatkan Generasi dari Ancaman LGBT dengan Khilafah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Perilaku LGBT yang menyimpang sangat dilaknat oleh Allah Swt. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Sodom, kaum Nabi Lut yang melakukan perbuatan keji, yaitu homoseksual. Mereka akhirnya dibinasakan dengan cara dijungkirbalikkan dan dihujani batu panas. Kisah tersebut diterangkan dalam Al-Qur’an, kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, agar menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjauhi perbuatan yang dilaknat Allah.

Tidak sedikit ayat Al-Qur’an yang mengecam perilaku LGBT yang menyimpang dari fitrah penciptaan manusia, yaitu berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Allah Swt. menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan, agar saling melengkapi, menemukan ketenangan jiwa, serta melanjutkan keturunan melalui ikatan pernikahan yang sah. Di dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21, Allah berfirman:

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Kaum LGBT telah melampaui batas dan tidak dapat berpikir sehat sehingga memilih perilaku yang menyimpang dari fitrah penciptaan manusia. Kewajiban kita untuk mengingatkan mereka agar kembali ke jalan yang benar, sebagaimana yang dilakukan Nabi Lut kepada kaumnya. Kita tidak boleh mendukung atau menormalisasi LGBT jika tidak ingin mendapatkan azab yang pedih seperti yang terjadi pada kaum sebelumnya.

Dalam surah Al-A’raf ayat 84 dijelaskan hukuman yang diberikan kepada kaum Sodom yang berperilaku menyimpang. Allah berfirman: “Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu). Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa itu.”

Diterangkan pula dalam surah Hud ayat 82: “Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Lut, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar.”

Allah telah membinasakan mereka karena telah melampaui batas. Mereka telah diperingatkan oleh Nabi Lut, utusan Allah, agar meninggalkan perilaku mereka yang menyimpang. Namun, mereka menolak meninggalkan kebiasaan yang dilaknat Allah.

Dalam sistem kapitalisme demokrasi saat ini, LGBT berani dan terang-terangan menunjukkan perilaku mereka di depan umum. Bahkan, ada yang merasa bangga dengan pilihannya menjadi bowtie. Perilaku LGBT merupakan dosa besar yang membawa kerusakan pada generasi dan sangat dilarang dalam Islam. Namun, sistem kapitalis demokrasi menganggapnya sebagai hak yang harus dihormati selama dilakukan atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan. Tidak ada hukuman bagi pelaku LGBT yang membuat mereka jera dan berhenti melakukan praktik LGBT.

Oleh karena itu, kita membutuhkan satu sistem yang dapat melindungi generasi dari ancaman LGBT. Dalam hukum Islam (fikih jinayah), perbuatan homoseksual atau liwath (hubungan sesama jenis) diharamkan dan dikategorikan sebagai dosa besar serta tindak pidana. Para ulama mazhab sepakat menetapkan sanksi berat bagi pelakunya, mulai dari hukuman mati, rajam, hingga takzir yang dapat membuat pelaku jera dan berhenti melakukan perilaku yang dilaknat Allah. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah dalam sistem Khilafah, pelaku LGBT tidak akan memiliki ruang untuk berkembang.

Oleh: Mochamad Efendi
(Sahabat Tinta Media, Sidoarjo)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA