Sistem Kapitalisme Melahirkan Pejabat Korup

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Beberapa hari terakhir ini, publik menyoroti dua kasus korupsi dengan bukti-bukti yang fantastis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang mendalami asal-usul berbagai aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dan korupsi (Liputan6.com, 12/07/2026).

Kasus pertama menjerat mantan jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan tiga kasus yang menjeratnya, yaitu dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025, dan dugaan korupsi penanganan blackout batu bara di PLN.

Sementara, kasus lainnya adalah dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang menyeret Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

Kasus dugaan korupsi terungkap saat penggeledahan di 13 lokasi yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta, dan Kabupaten Bogor, serta Kortastipidkor Polri.

Salah satu tempat penggeledahan terjadi di sebuah rumah di kawasan Sentul.
Di situ, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan yang tersimpan dalam tujuh koper. Selain emas, juga ada uang tunai 14.083.800 dolar Singapura, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, serta Rp100 juta dengan jumlah total sekitar Rp476 miliar.

Mega korupsi kembali terungkap. Pelakunya tidak lain adalah pejabat pemerintahan yang seharusnya bekerja untuk rakyat. Akan tetapi, mereka justru membuat rakyat geleng-geleng kepala.

Bayangkan saja, rakyat sedang menghadapi kehidupan yang sulit dengan berbagai kebutuhan yang makin mahal, para pejabat justru menimbun kekayaan dengan cara curang demi kepuasan dunia.

Korupsi terjadi bukan kali ini saja, tetapi seolah sudah menjadi budaya dan mata rantai yang susah diputus. Di mana ada celah, di situ terjadi korupsi. Kerusakan ini terjadi bukan semata-mata oleh oknum, tetapi sudah sistematis dan terstruktur.

Maraknya korupsi terjadi sebagai imbas penerapan sistem kapitalisme sekuler—sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Hasilnya adalah manusia-manusia yang hidup untuk meraih materi sebanyak-banyaknya tanpa berpikir halal haram.

Sistem ini melahirkan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat, serta perundang-undangan yang tidak dilandasi oleh syari’at Islam. Akibatnya, lahir para pejabat dan masyarakat yang rusak pula.

Lemahnya penegak hukum dalam menindak kasus korupsi, serta hukuman yang tidak membuat jera mengakibatkan pelaku korupsi tidak ada takut-takutnya. Hukum bisa dibeli, kesalahan bisa diputarbalikkan sesuai kepentingan sudah menjadi hal yang biasa dalam sistem sekuler. Maka, wajar kalau korupsi sulit diberantas, tetapi justru makin merajalela, seakan sudah menjadi budaya.

Budaya korupsi para pejabat bukan tanpa sebab. Sistem politik demokrasi inilah sumber permasalahannya. Sistem yang berbiaya tinggi secara otomatis akan menyebabkan pejabat berusaha mendapatkan materi sebanyak-banyaknya untuk mengembalikan biaya politik. Pekerjaannya tidak lagi untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk membayar biaya politik yang sangat mahal. Sehingga, yang terjadi adalah kerusakan negeri seperti saat ini. Negeri dirusak oleh para pejabat itu sendiri.

Maka, tidak ada cara lain kecuali kembali pada konsep Islam jika ingin kondisinya berubah ke arah yang lebih baik—mengubah cara pandang yang kapitalistik menjadi cara pandang yang islami.

Aturan Islam yang sempurna datang dari Sang Pencipta alam semesta. Karena itu, masyarakat harus memiliki paradigma berpikir Islam yang hanya mengejar rida Allah semata. Kebahagiaan dalam Islam adalah ketika hidup berorientasi pada keridaan Allah, bukan manusia.

Dalam Islam, menjadi pejabat adalah sebuah amanah besar, tujuannya bukan untuk mengejar proyek dan keuntungan, serta mengorupsi uang negara. Akan tetapi, pejabat yang harus siap melayani urusan rakyat dengan rasa tanggung jawab dan takut pada Allah.

Sanksi Islam akan menghukum para pejabat korup tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya. Ketegasan sanski dalam Islam akan membuat para pejabat berpikir dulu sebelum melakukan kecurangan/ korupsi. Hukum inilah yang akan meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan, termasuk korupsi.

Begitu pun dengan sistem pendidikan. Sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi maupun pejabat yang beriman dan bertakwa, mempunyai kepribadian Islam, sehingga tidak mudah untuk melakukan perbuatan dosa.

Selain itu, sistem ekonomi Islam yang diterapkan juga berdampak pada kesejahteraan rakyat, sehingga seseorang atau pejabat tidak lagi berpikir untuk korupsi karena semua kebutuhan dasar sudah terpenuhi.

Negaralah yang bertanggung jawab atas tercukupinya kebutuhan dasar rakyat. Sistem politik Islam juga tidak semahal sistem politik demokrasi sehingga tidak perlu berpikir untuk mengembalikan biaya politik yang akhirnya terjerumus korupsi. Tentunya harus ada institusi negara yang mampu menegakkan syari’at Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Itulah negara Khilafah, satu-satunya institusi negara yang wajib tegak sebagai junnah (perisai). Wallahu a’lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA