Karhutla Tak Kunjung Usai, Perempuan dan Generasi Terus Terimbas

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Setiap musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seolah menjadi persoalan yang terus berulang. Hutan terbakar, asap memenuhi udara, aktivitas masyarakat terganggu, dan kesehatan pun terancam.

Asap karhutla bukan persoalan sepele. Kelompok rentan seperti balita, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan menjadi kelompok yang paling berisiko. Paparan asap dapat memicu gangguan pernapasan, bahkan berisiko menimbulkan masalah kesehatan dalam jangka panjang.

Di Kalimantan Selatan, misalnya, karhutla juga berdampak pada kehidupan masyarakat. Bukan hanya terkait kualitas udara dan meningkatnya kasus ISPA, tetapi juga munculnya beban lain yang harus ditanggung keluarga.

Perempuan menjadi salah satu pihak yang merasakan dampak cukup berat. Ketika anak sakit akibat asap, ibu biasanya menjadi orang pertama yang merawat. Ketika aktivitas keluarga terganggu, ibu pula yang harus memastikan kebutuhan rumah tetap berjalan. Belum lagi ketika air bersih sulit didapat atau sumber penghasilan keluarga ikut terdampak.

Bagi perempuan yang sedang hamil atau menyusui, kondisi tersebut tentu tidak dapat disamakan dengan keadaan biasa. Mereka harus menjaga kesehatan diri sekaligus memastikan kebutuhan anak tetap terpenuhi di tengah kondisi lingkungan yang tidak sehat.

Artinya, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Dampaknya merembet menjadi persoalan kesehatan, ekonomi, dan beban domestik keluarga. Bahkan, kesehatan generasi pun ikut dipertaruhkan.

Lalu, mengapa persoalan ini terus berulang? Selama ini, kemarau sering dianggap sebagai penyebab utama terjadinya karhutla. Padahal, persoalannya tidak sesederhana itu. Pembukaan lahan dalam skala besar, kerusakan hutan dan gambut, serta pengelolaan lahan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan juga menjadi persoalan yang harus diperhatikan. Ketika hutan dan lahan dipandang sebagai komoditas yang dapat terus dieksploitasi demi mendapatkan keuntungan, keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan akhirnya mudah dikorbankan.

Inilah persoalan ketika pengelolaan sumber daya alam berada dalam sistem kapitalisme. Keuntungan ekonomi menjadi pertimbangan yang sangat besar. Akibatnya, negara sering kali baru terlihat sibuk ketika bencana sudah terjadi. Api dipadamkan, masyarakat diberi masker, dan kelompok rentan diminta mengurangi aktivitas di luar rumah.

Semua itu memang penting. Namun, jika penyebab karhutla terus dibiarkan, bukankah persoalan yang sama akan kembali terjadi?

Islam memandang persoalan lingkungan dengan sangat serius. Allah Swt. melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi.

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56)

Islam juga memiliki aturan dalam pengelolaan sumber daya alam. Hutan yang termasuk dalam kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak untuk kepentingan pribadi. Pengelolaannya harus dikembalikan pada kemaslahatan masyarakat.

Karena itu, negara tidak boleh hanya hadir sebagai pemadam kebakaran ketika bencana sudah terjadi. Negara harus mencegah agar kerusakan tidak terus berulang.

Dalam Islam, negara adalah pengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, ketika karhutla terjadi, negara wajib memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan. Pelayanan kesehatan, obat-obatan, air bersih, kebutuhan dasar, hingga tempat yang aman dari paparan asap harus tersedia. Perempuan dan anak tidak boleh dibiarkan menanggung sendiri dampak bencana yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.

Di sisi lain, negara juga wajib melakukan pencegahan. Pengelolaan hutan dan lahan harus diawasi dengan ketat. Pihak yang terbukti membakar atau merusak lingkungan harus diberikan sanksi tegas. Negara juga tidak boleh memberikan ruang bagi aktivitas yang terbukti merusak ekosistem hanya demi mengejar keuntungan ekonomi.

Dengan aturan Islam, sumber daya alam tidak dipandang hanya sebagai sumber keuntungan. Negara bertugas mengelolanya untuk kepentingan rakyat sekaligus menjaga kelestariannya.

Karhutla yang terus berulang seharusnya menjadi alarm bahwa ada persoalan yang belum selesai. Jangan sampai setiap tahun kita hanya sibuk menghitung luas lahan yang terbakar, jumlah kasus ISPA, dan membagikan masker, sementara penyebab utama kebakaran tetap dibiarkan.

Sebab, yang terbakar bukan hanya hutan. Ada kesehatan anak yang terancam, ada perempuan yang harus menanggung beban lebih berat, ada keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, dan ada masa depan generasi yang ikut dipertaruhkan.

Karena itu, penyelesaian karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Akar masalahnya juga harus dihentikan. Negara harus hadir sebagai pelindung dan pengurus rakyat serta memastikan sumber daya alam dikelola sesuai aturan Allah Swt. Dengan begitu, keselamatan rakyat dan kelestarian alam tidak perlu dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.[]

Oleh: Ria Rizki

Sahabat Tinta Media

 

Loading

Views: 6

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA