Cepat Tanggap Bencana dalam Khilafah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, NTT, pada Sabtu (15/8/2026). Bencana ini menyebabkan puluhan korban jiwa, ratusan orang luka-luka, kerusakan infrastruktur, serta memicu gelombang kecil tsunami di sejumlah wilayah pesisir. Bencana tersebut terjadi karena episentrum berada di laut sebelah utara Pulau Flores dengan kedalaman yang dangkal. Wilayah ini dinilai menyimpan potensi energi gempa besar, mirip dengan gempa Flores pada 1992.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB, Berlon SP Panjaitan, mengonfirmasi adanya korban jiwa akibat musibah ini. Sebanyak 47 orang dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, petugas masih melakukan evakuasi dan memberikan perawatan medis kepada warga yang mengalami luka-luka. Sudah lebih dari satu pekan sejak bencana Flores terjadi. Namun, faktanya, masih banyak desa yang terisolasi dan belum mendapatkan bantuan. Bahkan, masih ada delapan kabupaten yang belum menerima distribusi bantuan dari pemerintah.

Di tengah hiruk-pikuk perayaan HUT RI di pusat, pemerintah seolah tidak serius dalam menangani bencana. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme liberal. Negara dinilai berlepas tangan dalam mengurus urusan rakyat karena dianggap tidak memberikan keuntungan.

Lain halnya jika negara menerapkan syariat Islam. Negara memiliki peran penting dalam penanganan bencana alam, mulai dari pencegahan hingga mitigasi. Tata kota harus disusun sesuai dengan ketentuan yang aman bagi masyarakat, misalnya dengan tidak membangun permukiman di bantaran sungai atau daerah rawan longsor. Sistem peringatan dini juga harus disiapkan. Baitulmal dapat mengeluarkan dana untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap bencana.

Saat terjadi bencana, negara turun langsung menangani kondisi darurat dengan cepat. Negara dapat membangun dapur umum dan pos-pos bantuan, sementara baitulmal mengeluarkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan korban. Pemulihan juga menjadi tanggung jawab negara dengan mendistribusikan bantuan secara merata, baik kepada muslim maupun nonmuslim.

Selain itu, negara melakukan muhasabah dan evaluasi terhadap penanganan bencana. Apakah bencana tersebut merupakan ujian, azab, atau akibat kelalaian manusia. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki sistem agar risiko dan dampak bencana serupa dapat diminimalkan di masa mendatang. Demikianlah gambaran penanganan bencana dalam sistem Islam yang mengedepankan kesiapsiagaan, kecepatan, dan pemerataan bantuan. Wallahu a’lam.

Oleh: Sri Puji Astuti
(Aktivis Muslimah)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA