Tak Cukup Fatwa, Palestina Butuh Jihad Nyata

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Derita Gaza tak kunjung berhenti. Sejak Ramadan, bahkan saat Idul Fitri, warga Gaza mengalami genosida habis-habisan dari Yahudi. Semenjak Israel memperbarui serangan pada 18 Maret dan menghancurkan gencatan senjata yang dimulai sejak 19 Januari 2025 yang lalu.

Diperkirakan, 1.309 warga Palestina tewas. Lebih dari 3.900 warga Gaza dipenjara, termasuk wanita dan anak-anak. Sementara itu, 142.000 warga telah mengungsi sejak 18 Maret. Tak hanya membunuh para rakyat sipil, tentara Yahudi juga tak segan membunuh para jurnalis, tenaga medis, juga para relawan kemanusiaan. Bahkan, mereka juga memblokade bantuan-bantuan yang masuk ke wilayah Gaza. Akibatnya, 2,4 juta warga Gaza terancam kelaparan dan kekurangan obat-obatan.

Tak Bisa Tinggal Diam!

Ulama internasional akhirnya menyerukan jihad untuk merespons situasi Gaza saat ini.  Dalam pernyataan resmi, IUMS menekankan bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina  telah melanggar HAM dan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Fatwa tersebut menyerukan kepada seluruh negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik, guna menghentikan genosida dan penghancuran di Gaza. Selain itu, negara-negara muslim juga diminta supaya menerapkan boikot terhadap Israel, baik dari darat, laut, maupun udara. Juga  didorong untuk meninjau kembali perjanjian damai yang ada dengan Israel. (Merdeka.com, 05/04/25)

Tak Cukup dengan Fatwa!

Tentu, jika hanya dengan fatwa tidak akan efektif. Apalagi, fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Kekuatan militer sebenarnya hanya dimiliki oleh para penguasa yang selama ini hanya menyerukan tanpa mengirim pasukan. Meskipun memang jihad defensif sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata, tetapi jihad butuh adanya khilafah. Ini karena upaya untuk membebaskan Palestina butuh adanya komando seorang pemimpin di seluruh dunia.

Oleh karena itu, menghadirkan kepemimpinan seperti ini adalah agenda utama bagi seluruh umat Islam untuk mewujudkannya. Terlebih, bagi gerakan-gerakan dakwah yang konsen ingin menolong muslim Gaza-Palestina. Kepemimpinan itu disebut dengan khilafah dan hanya bisa ditegakkan atas dukungan mayoritas masyarakat sebagai hasil dari upaya yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata” untuk Islam.

Umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Umatlah yang mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang diinginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melenceng dari syariat.

Penegakan khilafah memang sangat bergantung pada umat. Maka, sudah menjadi kewajiban kita semua terlibat untuk memperjuangkannya. Hal ini karena khilafah adalah solusi untuk semua problematika yang ada (tidak hanya problematika Palestina).

Karena itu, seruan jihad kepada seluruh tentara muslim harus terus digaungkan, seiring dengan seruan untuk menegakkan khilafah. Wallahua’lam.

Oleh: Najma Fatiha
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 22

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA