Badai PHK Hantui Para Pekerja

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Badai PHK Hantui Para Pekerja

Tinta Media – Makin banyak orang yang
kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat di
tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jumlah
sepanjang Januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang.

Total PHK per 26
September 2024 sebanyak 52.993 tenaga kerja (dibandingkan periode yang sama
pada tahun lalu) meningkat,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
Industri dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, (detik.com, Kamis
26/9/2024).

Badai PHK dapat berubah
menjadi krisis ketenagakerjaan yang berlanjut menjadi krisis ekonomi jika tidak
di sertai perubahan dan reformasi besar-besaran dalam berbagai aspek.
Pemerintah bukan hanya gagal mengantisipasi PHK, tetapi juga gagal menjaga agar
para buruh atau para pekerja tetap bekerja.

Jika pekerja di PHK,
berarti pemerintah gagal memberikan jaminan dan pertolongan pertama sebelum
pekerja mendapat pekerjaan lagi. Negara tidak memiliki kemampuan untuk
menjalankan peran sentralnya dalam pelayanan masyarakat termasuk dalam
penyediaan lapangan kerja.

Karena, ketidakstabilan
ekonomi, berbagai kondisi global juga berperan dalam memicu maraknya PHK.
Selain itu UU Omnibus Law Cipta Kerja juga ikut andil, perusahaan diberikan
kemudahan untuk melakukan PHK. Sementara disisi lain perusahaan mempekerjakan
TKA dengan syarat yang semakin dimudahkan.

PHK marak di mana-mana
karena buruknya situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia. Hal ini akan
meningkatkan angka kemiskinan, dan berbagai hal lainnya. Apa lagi di negara
dengan sistem ekonomi sekularisme kapitalisme. Sistem ekonomi ini hanya
berpihak kepada oligarki. Sehingga negara abai dengan nasib para pekerja dan
mengakibatkan terjadinya banyak PHK. Dan sudah tentu karyawan atau para buruh
yang paling dirugikan.

Berbeda halnya dengan
sistem Islam, negara sebagai pelayan rakyat akan memenuhi semua kebutuhan
rakyat per individu. Negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, dengan
mengelola SDA oleh negara dan mendistribusikannya kepada seluruh rakyat secara
merata. Negara juga mengawasi keharmonisan hubungan perusahaan dan pekerjanya
serta memastikan hak dan kewajiban keduanya terpenuhi.

Dan negara Islam juga
memberikan jaminan untuk perusahaan. Negara memiliki berbagai sumber pemasukan
sehingga mampu mengatasi kemiskinan. Maka hanya dengan menerapkan sistem Islam
secara kaffah, untuk solusi tuntas segala permasalahan rakyat, yang tentunya
akan melindungi dan menyejahterakan rakyat.

Wallahu a’lam bish shawwab.

Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media 

Loading

Views: 9

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA