Gelombang PHK, Derita Rakyat Semakin Berat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Setidaknya 400 pekerja PT Sanken Indonesia akan kehilangan pekerjaan mereka akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah pabrik perusahaan ditutup sepenuhnya pada Juni 2025. Penutupan ini mengikuti instruksi dari induk perusahaan di Jepang, yang sebenarnya sudah diumumkan oleh manajemen sekitar setahun yang lalu.

Sebelumnya, ribuan buruh di sektor tekstil, garmen, dan sepatu telah mengalami PHK sepanjang tahun 2024. Awal tahun 2025 ini, PT Yamaha Music Indonesia, yang memproduksi piano berorientasi ekspor, juga memangkas lebih dari 1. 100 karyawan, termasuk sekitar 400 orang dari pabrik di Cibitung dan 700 orang dari pabrik di Jakarta (CNBC Indonesia.com, 21/2/2025).

Sementara itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar bagi upaya pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran negara. Kebijakan ini menargetkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, dengan tujuan mencapai efisiensi belanja hingga Rp306,69 triliun.

Pemangkasan anggaran tentunya berdampak langsung pada kemampuan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan. Banyak program yang terpaksa dibatalkan atau ditunda akibat keterbatasan anggaran, yang tentunya akan mempengaruhi kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, efisiensi anggaran ini juga berimbas pada nasib karyawan, terutama yang berstatus tenaga lepas. Mereka akan digaji sesuai dengan durasi kerja atau proyek yang diikuti, dan ada kemungkinan kehilangan pekerjaan karena pengurangan anggaran. Proses seleksi ulang berdasarkan kompetensi dan kinerja juga dilakukan untuk menentukan karyawan mana yang masih layak dipertahankan (Tirto. Id, 18/2/2025).

Industri manufaktur di dalam negeri menghadapi kesulitan untuk berkembang akibat tingginya arus produk impor ilegal. Selain itu, penurunan daya beli masyarakat yang dipicu oleh devaluasi rupiah juga dianggap sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tahun ini, sinyal PHK semakin menguat, sebagian besar disebabkan oleh upaya efisiensi anggaran. Selain itu, gelombang PHK juga menyerang pabrik-pabrik di tanah air karena berbagai faktor. Mencari pekerjaan kini menjadi semakin menantang, terutama dengan banyaknya kriteria yang membatasi, termasuk batas usia.

Terlebih lagi, di bulan Ramadhan, kebutuhan pokok mengalami peningkatan yang signifikan, sehingga situasi masyarakat semakin berat. Belum ditambah dengan prediksi bahwa aksi kriminalitas akan meningkat, mengingat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jelas bahwa PHK akan memberikan beban keuangan yang berat bagi banyak karyawan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Perubahan mendadak dalam status pekerjaan dapat berdampak negatif pada kehidupan rumah tangga, memicu timbulnya hutang yang tidak diinginkan serta meningkatkan tekanan fisik dan mental bagi individu yang mengalaminya.

Dalam sistem kapitalisme, buruh sering kali menjadi faktor produksi yang harus dikorbankan untuk menyelamatkan perusahaan. Meskipun ada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjanjikan pemberian 60% dari gaji selama 6 bulan dengan batas maksimal upah 5 juta, solusi ini tidak cukup memadai, karena kebutuhan hidup tidak berhenti hanya setelah 6 bulan.

Badai PHK tidak lepas dari sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini. “Yang kuat dia yang menang”. Hal ini membuat egoisme pemilik modal untuk mengutamakan keselamatan perusahaannya. Mereka tidak peduli dengan nasib pekerja, ini karena penguasa hanya menjadi regulator atau pembuat kebijakan saja.

Sumber daya alam yang melimpah di negara ini justru dikuasai dan dikelola oleh para pemodal, sehingga tidak sejalan dengan tujuan mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Fenomena ini terjadi karena banyak kesempatan kerja yang diisi oleh tenaga kerja asing.

Ini menggambarkan bahwa penguasa lebih condong berpihak kepada pemilik modal dibandingkan kepada masyarakat. Inilah inti permasalahannya penerapan sistem kapitalisme yang menyebabkan negara memberikan kesempatan kerja kepada pemilik modal.

Kondisi ini dapat diselesaikan melalui sistem Islam, yaitu Khilafah. Dalam sistem Khilafah, para pemimpin sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Rasulullah SAW bersabda, “Imam atau Khalifah adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (Bukhari Muslim).

Islam memandang negara sebagai raa’in, atau pengurus, yang memiliki tanggung jawab untuk mengelola masyarakat dan memastikan tersedianya lapangan kerja yang memadai, sehingga rakyat dapat hidup sejahtera.

Selain itu, Islam menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok adalah tanggung jawab negara, yang harus dilaksanakan melalui mekanisme yang sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, penerapan sistem ekonomi Islam harus menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan yang cukup serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Pengelolaan sumber daya alam oleh negara menjadi peluang terbukanya lapangan pekerjaan yang luas dan memadai untuk rakyat. Dalam Islam SDA melimpah haram hukumnya dikuasai dan dikelola oleh pihak swasta.

Dengan demikian, negara akan memerlukan tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan. Untuk itu, negara akan fokus mengembangkan sektor pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Selain itu, negara juga akan memfasilitasi warganya dalam mengembangkan sektor riil melalui penyediaan modal, keterampilan, informasi, serta infrastruktur yang memadai.

Begitulah Khilafah dalam melindungi rakyatnya, penuh dengan tanggung jawab dan keimanan. Wallahu A’lam bish shawab.

Oleh: Azizah
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 14

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA