Tinta Media – Dana Moneter Internasional
(IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 merilis data tingkat
pengangguran di Indonesia mencapai angka 5,2% tertinggi dibandingkan enam
negara lain di Asia Tenggara (ASEAN). IMF menyatakan posisi ini tak berubah
dari tahun lalu, namun angkanya lebih rendah, yakni 5,3%. Di posisi kedua,
yaitu Filipina yang mencapai angka 5,1%. Kemudian, disusul Brunei Darussalam,
yakni 4,9%, Malaysia sebesar 3,5%, Vietnam 2,1%, Singapura 1,9% dan Thailand,
yaitu 1,1%. IMF mendefinisikan tingkat pengangguran (Unemployment Rate) sebagai
persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan (CNN Indonesia,
19-7-2024).
Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia
mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024. Jumlahnya berkurang sekitar
790 ribu orang atau menyusut 9,89% dibanding Februari 2023
(Databooks.katadata.co.id, 7-5-2024).
Tingginya
pengangguran di negeri ini menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan
lapangan pekerjaan untuk rakyatnya dan
gagalnya pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya. Sektor industri yang
dianggap pemerintah mampu menyerap tenaga kerja, nyatanya hanya janji palsu.
Ditambah lagi, pemerintah malah mengandalkan swasta dalam menciptakan lapangan
pekerjaan. Kebijakan yang dibuat pemerintah salah strategi sehingga terjadi
deindustrialisasi. Lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja, sementara Tenaga
Kerja Asing (TKA) justru masuk ke Indonesia.
Pengelolaan Sumber
Daya Manusia (SDM) ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja
diambil dari negara asing. Akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja
sampai harus jadi TKI. Belum lagi TKA tidak bisa dihentikan oleh pemerintah
karena kebijakan sehingga lapangan pekerjaan bagi rakyat makin sedikit dan
sulit didapatkan karena harus bersaing dengan TKA. Oleh karena itu, selama
industri dikendalikan oleh swasta, maka lapangan pekerjaan tidak akan terbuka
lebar bagi rakyat Indonesia.
Hal ini
mengakibatkan bertambahnya jumlah pengangguran setiap tahunnya. Ketika banyak
rakyat yang menganggur, maka akan selalu diikuti dengan masalah kemiskinan
dimana rakyat tidak mempunyai penghasilan dan tidak bisa mencukupi kebutuhan
hidupnya. Ditambah lagi dengan kondisi keimanan masyarakat yang lemah akibat
pemikiran sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Di sisi lain, aksi
kriminalitas akan semakin merajalela dan menjadi pilihan bagi masyarakat yang
menganggur agar bisa bertahan hidup. Belum lagi saat ini, judi online makin
marak dan diminati oleh masyarakat karena dianggap bisa mendapatkan penghasilan
besar dengan cara yang cepat. Kemudian, banyak terjadi kasus keretakan rumah
tangga hingga bercerai akibat tidak adanya penghasilan untuk keluarga karena
menganggur.
Jika kita telaah
mengenai persoalan pengangguran, sejatinya ini disebabkan karena negara
menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya tunduk pada kepentingan para
oligarki dan korporasi. Pihak swasta lokal maupun asing dipermudah oleh
pemerintah untuk membuka usaha atau memperluas usaha demi mendapatkan
keuntungan. Tapi tidak semua rakyat bisa dengan mudah untuk mendapatkan
pekerjaan karena pihak swasta juga memperhitungkan untung-rugi. Bahkan mereka
tak segan untuk melakukan PHK jika diperlukan. Selain itu, gaji yang didapatkan
oleh pekerja pun rendah karena hanya cukup untuk bertahan hidup.
Pada dasarnya,
pihak swasta tidak memiliki tanggung jawab dalam menyejahterakan rakyat.
Seharusnya negara yang bertanggung jawab dalam mengurusi dan menyejahterakan
rakyatnya. Namun, karena sekarang negara ini menerapkan sistem kapitalisme,
maka bisa dikatakan negara tidak mampu bertanggung jawab dalam mengurusi
rakyatnya. Berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah sangat terlihat jelas
mengedepankan kepentingan para oligarki dan korporasi dan mengabaikan kepentingan
rakyat.
Jika kita
bandingkan dengan penerapan sistem Islam, maka kondisinya sangat jauh berbeda
dengan sistem Kapitalisme yang diterapkan pemerintah saat ini. Islam mewajibkan
negara mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup
melalui berbagai kebijakan yang mendukung. Negara juga berkewajiban untuk
menjamin kebutuhan asasi rakyat, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan
dan pendidikan. Kebutuhan ini wajib dipenuhi oleh negara secara tidak langsung
dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai seluas-luasnya sehingga
rakyat memiliki penghasilan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Islam tidak
membolehkan kekayaan milik umum dikuasai oleh segelintir orang, yakni pihak
swasta termasuk asing. Pengelolaan kekayaan milik umum, seperti sumber daya
alam (SDA) dikelola oleh negara dan wajib mendistribusikan hasilnya untuk
kebutuhan rakyat, seperti layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Dalam
mengelola SDA, negara membutuhkan tenaga kerja, baik ahli maupun teknis dalam
jumlah yang besar. Ditambah lagi pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas umum
dan kemaslahatan bagi rakyat juga membutuhkan tenaga kerja.
Dalam Islam, negara
juga wajib menyediakan fasilitas pendidikan dan memastikan semua rakyatnya
mendapatkan pendidikan berkualitas. Pendidikan dalam Islam mengarah kepada
terbentuknya kepribadian Islam yang kuat dan menghasilkan generasi yang takut
kepada Allah serta memiliki keterampilan untuk berkarya. SDM yang dihasilkan
melalui kurikulum pendidikan Islam akan memiliki keterampilan yang inovatif,
kreatif dan produktif dan berlomba-lomba menjadi manusia yang bermanfaat bagi
masyarakat.
Untuk itu, sudah
saatnya kita buang jauh-jauh sistem Kapitalisme Sekularisme yang menyengsarakan
rakyat dan sudah seharusnya kita kembali menerapkan sistem Islam secara kaffah
yang aturannya berasal dari Allah SWT, yaitu sang pencipta dan pengatur bagi
umat manusia. Aturan buatan Allah sangat lengkap dalam mengatur seluruh kehidupan
manusia dan dapat memenuhi kebutuhan dasar bagi warga negaranya serta tentu
bisa memberikan solusi atas persoalan pengangguran yang banyak dialami
masyarakat saat ini.
Oleh: Weny Zulaiha Nasution, S.Kep., Ns., Sahabat Tinta Media
Views: 0