Tinta Media – Kericuhan dalam job fair yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/5/2025) mengungkap kegagalan serius sistem ketenagakerjaan di negeri ini.
Belum bekerja, bahkan belum tentu diterima kerja, rakyat sudah dibuat engap-engapan karena berdesak-desakan hanya baru sebatas demi harapan mendapatkan pekerjaan.
Akibat saling dorong dan terimpit, sejumlah pencari kerja bahkan pingsan di lokasi karena kelelahan.
Menurut Kompas.com, Selasa (27/5/2025), dari sekitar 25.000 pencari kerja yang memadati job fair di Convention Center Presiden University, Jababeka, hanya tersedia 2.517 lowongan dari 64 perusahaan peserta. Artinya, ribuan orang bersaing memperebutkan peluang yang sangat terbatas.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan, “Terkait antusiasme ini, sebenarnya bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Ini menjadi beban moral bagi Pemkab Bekasi. Di kloter pertama kami membuka 2.000-an lowongan, tapi yang datang mencapai 25.000 orang.”
Kericuhan ini bukan semata akibat buruknya teknis penyelenggaraan. Ini adalah gambaran berulang dari betapa membludaknya pencari kerja setiap kali ada lowongan terbuka. Artinya, ada masalah struktural dalam sistem ekonomi dan ketenagakerjaan yang lebih dalam.
Sebelumnya, jumlah pelamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta juga mencapai lebih dari 7.000 orang, sementara kebutuhan hanya 1.100. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kuota tidak bisa ditambah.
Fenomena ini menunjukkan gejala kronis dari sistem kapitalis yang gagal menyediakan pekerjaan secara layak dan merata. Lapangan kerja yang ada tidak mampu menyerap angkatan kerja yang terus meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa setiap tahun ada sekitar 6,9 juta pencari kerja baru. Mayoritas berasal dari korban PHK yang mencapai 3,5 juta orang, disusul lulusan SMK, SMA, dan perguruan tinggi yang mencapai 3 juta orang (CNN Indonesia).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024 mencatat, jumlah pengangguran terbuka mencapai *7,2 juta orang, belum termasuk jutaan pekerja informal dan setengah menganggur.
Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi potret nyata dari apa yang diderita oleh rakyat. Negara begitu tampak gagal memanfaatkan bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan ekonomi.
Laporan Bank Dunia (2023) menyebutkan bahwa keterlibatan pemuda dalam pasar kerja masih rendah. Ini memperkuat pandangan saya bahwa sistem ekonomi saat ini tidak mampu menciptakan ruang kerja yang memadai dan berkualitas.
Akar Penyebabnya Kapitalisme
Akar penyebab utama krisis ketenagakerjaan ini adalah sistem ekonomi kapitalisme.
Kapitalismelah yang menjadikan penciptaan lapangan kerja sangat bergantung pada mekanisme pasar bebas dan peran swasta. Negara hanya berperan sebagai fasilitator atau regulator, bukan penanggung jawab utama.
Dalam kapitalisme lapangan kerja hanya diciptakan bila menguntungkan, bukan karena adanya kebutuhan masyarakat. Otomatisasi, efisiensi, dan pemangkasan tenaga kerja menjadi tren karena berorientasi pada laba
Selain itu, penguasaan sektor strategis oleh korporasi besar, termasuk asing, menyebabkan rakyat terpinggirkan.
Dan distribusi kekayaan dan kepemilikan tanah yang timpang membuat rakyat tak memiliki akses modal atau sumber penghidupan mandiri.
Kapitalisme juga melahirkan pendidikan yang tidak relevan dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga lulusan banyak yang tidak terserap. Akibatnya, pengangguran struktural pun semakin membesar.
Solusi Islam
Sebaliknya, Islam memandang bahwa pekerjaan adalah hak rakyat yang wajib dijamin oleh negara, bukan semata-mata produk pasar.
Sistem Islam (Khilafah) memiliki beberapa pendekatan menyeluruh dalam menciptakan kesejahteraan dan menghapus pengangguran:
Pertama, negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pemelihara rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Negara Islam wajib aktif menjamin ketersediaan pekerjaan dengan membuka lahan-lahan mati, mengelola sumber daya alam secara langsung, serta membangun industri strategis yang berbasis kebutuhan, bukan sekadar profit.
Kedua, distribusi kepemilikan harta dan tanah secara adil. Islam melarang penguasaan lahan secara masif tanpa pemanfaatan.
Khalifah Umar bin Khattab menarik tanah-tanah yang tidak dikelola oleh pemiliknya, dan mendistribusikannya kepada rakyat yang mampu mengelola. Hal ini menciptakan kemandirian ekonomi rakyat.
Ketiga, pelarangan monopoli dan privatisasi sumber daya alam (SDA). Islam menetapkan bahwa SDA adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.
Hasilnya digunakan untuk menciptakan proyek-proyek produktif dan membuka lapangan kerja.
Nabi ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api”(HR. Abu Dawud).
Keempat, ekonomi riil, bukan spekulatif. Sistem Islam membatasi aktivitas ekonomi pada sektor riil yang melibatkan produksi dan jasa nyata. Aktivitas sektor non-produktif seperti riba dan spekulasi dilarang, sehingga tenaga produktif terserap ke dalam sektor-sektor pembangunan riil.
Kelima, pendidikan yang menghasilkan tenaga produktif. Pendidikan dalam Islam diarahkan untuk membentuk insan yang beriman dan bertakwa, dan memiliki kompetensi praktis. Negara memastikan kurikulum tidak hanya menghasilkan sarjana, tetapi juga pekerja, pengrajin, ahli pertanian, dan teknisi.
Keenam, dorongan untuk mandiri secara ekonomi. Islam tidak menjadikan bantuan sosial sebagai tujuan akhir. Khalifah Umar pernah memberi modal dan pelatihan kepada rakyat agar bisa mandiri secara ekonomi, ini adalah bentuk nyata pemberdayaan yang berkelanjutan.
Saatnya Beralih dari Kapitalisme kepada Islam
Melihat fenomena lautan membludaknya rakyat pencari kerja di job fair Cikarang dan lainnya, semakin jelas bahwa kapitalisme bukan hanya gagal, tetapi secara struktural menciptakan ketimpangan dan kesulitan massal. Rakyat dipaksa berebut kesempatan peluang kerja yang kecil, tanpa jaminan dan tanpa keadilan.
Oleh karenanya, solusi sejati tidak cukup dengan pelatihan kerja, digitalisasi UMKM, atau semangat wirausaha semata, karena selama sistem kapitalisme tetap menjadi dasar kebijakan, maka pengangguran dan kemiskinan akan terus menjadi persoalan laten.
Sudah saatnya kita beralih kepada sistem alternatif yang ideologis dan menyeluruh, yakni syariah Islam dalam bingkai Khilafah.
Inilah solusi sistemik yang terbukti mampu menjamin hak-hak dasar rakyat, termasuk hak untuk bekerja, secara adil dan bermartabat.
Penutup, jangan sampai fenomena ini justru malah dijadikan senjata kaum kapitalis, untuk menekan para pekerja dengan argumen sulitnya mencari kerja. Seperti pemberian upah yang tidak layak, jam dan beban kerja yang berlebihan bagi para pekerja yang hanya semakin menambah penderitaan bagi rakyat.
Oleh: Muhar
Jurnalis
Views: 81
















