Tinta Media – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 dinilai Direktur PEPS Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan terburuk sepanjang sejarah.
“Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 ternyata sangat buruk. Dan yang terburuk sepanjang sejarah Pilkada,” ujarnya kepada Tinta Media, Senin (23/12/2024).
Anthony menduga terjadi banyak pelanggaran dan perbuatan melawan hukum secara terstruktur, sistematis, dan masif. Alias brutal. “Hal ini tercermin dari jumlah sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Total sengketa Pilkada yang masuk di Mahkamah Konstitusi, sebutnya, mencapai 310 daerah, atau 56,9 persen dari 545 daerah. Sengketa Pilkada Provinsi mencapai 21 dari 37 provinsi atau 56,7 persen. Sengketa Pilkada Kabupaten mencapai 240 dari 415 Kabupaten atau 57,8 persen, dan sengketa Pilkada Kota mencapai 49 dari 93 Kota atau 52,7 persen.
“Jumlah sengketa Pilkada yang sedemikian banyaknya, menunjukkan pelaksanaan Pilkada 2024 sangat memprihatinkan dan memalukan, mencerminkan ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini,” tegasnya.
“Mayoritas atau hampir semua gugatan terkait kecurangan Pilkada yang bersifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif),” sambungnya.
Kecurangan secara masif ini, ungkapnya, diduga melibatkan oknum pejabat-pejabat di daerah, seperti aparat desa serta aparat penegak hukum.
Anthony meminta Mahkamah Konstitusi (MK) wajib menindak tegas segala bentuk kecurangan dan perbuatan melawan hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 ini. “Termasuk membatalkan kemenangan dari hasil kecurangan TSM,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
![]()
Views: 12







