Krisis Keluarga dan Pentingnya Membangun Keluarga Sakinah Sesuai Syariat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Keluarga sering disebut sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Namun, perannya jauh lebih besar daripada sekadar ikatan antara suami, istri, dan anak. Dari keluargalah lahir generasi penerus, terbentuk karakter, serta tumbuh nilai-nilai yang menentukan arah kehidupan masyarakat. Karena itu, ketika keluarga mengalami krisis, sesungguhnya yang menghadapi ancaman bukan hanya rumah tangga, melainkan juga masa depan sebuah bangsa.

Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan keluarga semakin sering menghiasi ruang publik. Angka perceraian masih tinggi, kekerasan dalam rumah tangga terus terjadi, sementara berbagai penyimpangan perilaku anak dan remaja kian mengkhawatirkan. Di tengah kemajuan teknologi, keluarga juga dihadapkan pada tantangan baru berupa derasnya arus informasi, budaya permisif, dan gaya hidup individualistis yang masuk tanpa batas.

Fenomena tersebut bukan sekadar asumsi. Kementerian Agama melalui Rapat Kerja Nasional BP4 pada 12 Februari 2026 menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa. Selanjutnya, Antara News pada 4 Juli 2026 melaporkan bahwa ketahanan keluarga merupakan faktor penting dalam mencegah munculnya keinginan bunuh diri pada anak dan remaja.

Di Garut, sebagaimana diberitakan SinPo TV pada 14 Juli 2026, ribuan perkara perceraian telah masuk ke Pengadilan Agama hanya dalam kurun waktu setengah tahun, dengan faktor ekonomi menjadi alasan yang paling banyak diajukan. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 4 Juni 2026 mengingatkan bahwa sebagian besar perceraian justru terjadi pada lima tahun pertama usia pernikahan.

Deretan fakta tersebut menunjukkan bahwa ketahanan keluarga sedang menghadapi ujian yang serius. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, persoalannya tidak berhenti pada faktor ekonomi ataupun lemahnya komunikasi. Banyak keluarga yang berkecukupan tetap berakhir dengan perceraian, sedangkan tidak sedikit keluarga sederhana mampu mempertahankan keharmonisan hingga puluhan tahun. Hal ini menunjukkan bahwa akar persoalan sesungguhnya terletak pada krisis nilai dan cara pandang terhadap kehidupan.

Dalam perspektif Islam, keluarga dibangun di atas landasan akidah, bukan semata-mata cinta ataupun kepentingan materi. Allah Swt. telah menjelaskan tujuan pernikahan dalam firman-Nya, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS Ar-Rum: 21)

Ayat tersebut menegaskan bahwa ketenteraman dalam kehidupan berkeluarga lahir dari ketaatan kepada Allah, bukan semata-mata karena terpenuhinya kebutuhan duniawi. Ketika rumah tangga dibangun dengan orientasi materi, kebahagiaan akan mudah goyah saat ekonomi menurun, karier terganggu, atau konflik muncul. Sebaliknya, ketika keluarga dibangun di atas ketakwaan, setiap persoalan akan dihadapi sebagai ujian yang harus diselesaikan bersama sesuai tuntunan syariat.

Islam juga mengatur secara rinci hak dan kewajiban setiap anggota keluarga. Suami diperintahkan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, memberikan nafkah yang halal, serta membimbing keluarganya menuju ketaatan. Istri dimuliakan sebagai pendamping yang menjaga kehormatan keluarga dan mendidik generasi. Anak-anak diperintahkan berbakti kepada orang tua, sementara orang tua berkewajiban menanamkan akidah, akhlak, dan ilmu agama sejak dini. Ketika aturan-aturan ini dijalankan, keluarga akan memiliki fondasi yang kokoh untuk menghadapi berbagai ujian.

Sebaliknya, ketika syariat tidak lagi dijadikan pedoman, hubungan dalam keluarga akan lebih mudah dipengaruhi budaya sekuler yang mengagungkan kebebasan individu. Kesetiaan dianggap relatif, perceraian dipandang sebagai solusi paling mudah, sementara media digital membuka peluang terjadinya perselingkuhan, pornografi, judi daring, praktik riba secara daring, hingga lunturnya rasa tanggung jawab. Tidak mengherankan jika berbagai persoalan keluarga terus bermunculan meskipun beragam program pembinaan telah dilakukan.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan tidak cukup hanya berupa seminar motivasi, konseling, atau bantuan ekonomi, meskipun semuanya memiliki manfaat. Solusi yang mendasar adalah mengembalikan kehidupan keluarga kepada tuntunan Islam. Setiap muslim perlu memahami bahwa membangun rumah tangga merupakan bagian dari ibadah. Pendidikan pranikah harus memperkuat pemahaman terhadap syariat. Pasangan suami istri perlu membiasakan musyawarah dan saling menasihati dalam kebaikan, sedangkan pendidikan anak harus berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam.

Selain itu, masyarakat dan negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung terwujudnya keluarga sakinah. Sistem pendidikan, media, ekonomi, dan kebijakan publik semestinya tidak mendorong gaya hidup yang merusak moral keluarga, melainkan mendukung tumbuhnya nilai-nilai keimanan, tanggung jawab, dan kemuliaan akhlak.

Allah Swt. mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ….” (QS At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya urusan dunia, tetapi juga amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Oleh karena itu, membangun keluarga sakinah tidak cukup dengan memperbaiki hubungan antaranggota keluarga, tetapi harus dimulai dengan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman hidup. Dari keluarga yang dibangun di atas akidah dan ketakwaan akan lahir generasi yang berakhlak mulia, masyarakat yang kuat, serta peradaban yang membawa rahmat bagi seluruh manusia. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Deny Haryanto
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA