Tinta Media – Baru juga awal tahun, rakyat sudah dihebohkan kembali dengan kebijakan yang membuat panik, khususnya kaum ibu-ibu, sulit mendapatkan gas elpiji bersubsidi. Ini tentu akan berimbas pada pengusaha makanan kecil dan nasib dapur masyarakat, karena gas merupakan barang yang sangat penting di dapur.
Elpiji kini kembali langka di berbagai daerah di Indonesia, ini dikarenakan kebijakan pemerintah yang mewajibkan para pengecer gas elpiji untuk menjadi pangkalan resmi agar bisa terus mendapatkan stok gas elpiji untuk dijual, kebijakan ini tentu saja akan sangat menyulitkan pengecer sebagai usaha mikro yang bermodal kecil dan akan sangat menguntungkan bisnis para pemilik pangkalan gas.
Dalam laman Tribunnews.com (02/02/2025). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pengecer yang ingin terus menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan, atau sub penyalur resmi Pertamina. Kebijakan ini ditetapkan demi mencegah penyelewengan, dan agar penyaluran lebih tepat sasaran. Selain itu karena distribusi yang lebih pendek diharapkan agar harga gas elpiji bisa sesuai dengan yang pemerintah tetapkan.
Kebijakan Sekuler Menyengsarakan Rakyat
Tak adanya stok elpiji pada pengecer membuat masyarakat harus membeli di pangkalan gas, panjangnya antrean membuat mereka harus berdiri berjam-jam untuk mendapatkan tabung gas 3 kilo tersebut, dan ternyata hal ini terjadi di berbagai daerah. Banyaknya kisruh terkait elpiji terjadi akibat kebijakan pemerintah.
Selain merugikan pengecer dan menguntungkan agen, masyarakat juga akan kerepotan, jika ternyata kehabisan gas, lalu pergi ke agen yang berjarak lumayan jauh dari rumah, dan harus antre pula. Bagaimana jika gas tersebut habis tengah malam, atau pada saat agen tutup? Tentu rakyat akan semakin kesulitan.
Dari kebijakan ini terlihat jelas bukan, bahwa pemerintahan berdiri di pihak siapa? Berkat kebijakan ini tentu lebih memudahkan para pemilik modal untuk menguasai pasar, dan mendapatkan keuntungan lebih dari biasanya. Setelah huru-hara Masyarakat, turun aturan pengecer boleh berjualan tapi harus mendaftar menjadi sub pangkalan. Sangat membingungkan, setelah dilarang, kini diperbolehkan, bagaimana nasib rakyat jika pemerintahannya saja plin-plan dalam memberikan aturan?
Selain berpihak pada kepentingan pemilik modal, pemerintah juga selalu meminimalkan subsidi untuk rakyat. Bahkan sistem ini juga melegalkan liberalisasi migas sehingga dikuasai korporasi milik para kapitalis sehingga rakyat tidak bisa menikmati kekayaan alam, apalagi dalam sektor migas, akhirnya rakyat harus membeli dengan harga mahal.
Seperti inilah kesengsaraan yang dirasakan masyarakat ketika sektor sumber daya alam dikelola dengan sistem kapitalis, ini sangat berbeda dengan tata kelola sumber daya alam dalam sistem Islam. Sumber daya alam di negara Islam wajib dikelola oleh negara, karena sumber daya alam termasuk dalam kepemilikan umum dan juga harus digunakan untuk kepentingan rakyat.
Islam Mengelola Sumber Daya Alam
Sesuai dengan sabda Rasullullah : “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).
Air, padang rumput, dan api merupakan kebutuhan manusia dalam kehidupan sehari-hari, jika tidak dikelola dengan sempurna manusia akan dirugikan dan kesulitan mendapatkannya.
Dalam sistem Islam negara tidak boleh memberikan izin kepada individu ataupun swasta untuk memiliki, mengelola, apalagi mengeksploitasinya. Negara wajib mengelola sumber daya tersebut untuk kepentingan kaum muslimin, yang hasilnya akan digunakan untuk memelihara umat dan segala kebutuhannya, ini sesuai dengan fungsi negara dalam Islam adalah sebagai pengurus rakyat.
Negara wajib memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok yang dibagikan secara gratis, atau boleh dijual kepada rakyat tapi dengan harga yang terjangkau dan hasil keuntungan penjualan juga diberikan ke dalam Baitul mal yang akan digunakan kembali untuk rakyat, jadi semua tindakan negara adalah dalam rangka mewujudkan kebaikan kedamaian dan kemaslahatan penduduknya.
Dalam permasalahan elpiji ini maka negara harus memastikan sistem produksi dan pendistribusiannya agar terarah dan tidak salah sasaran, juga tidak ada permainan harga sehingga kebutuhan rakyat tercukupi dan tidak akan kesulitan lagi, apalagi sampai terjadi kelangkaan.
Seperti inilah sistem dalam negara Islam di mana para pemerintahnya sadar bahwa segala perbuatan mereka kelak akan dipertanggungjawabkan, sehingga mereka tidak akan berani berbuat curang, mengutamakan kepentingan dirinya di atas kepentingan rakyat, dan takut melakukan kezaliman.
Wallahu a’lam bisshawab.
Oleh: Audina Putri
Aktivis Dakwah Muslimah
![]()
Views: 18








