Tinta Media – Kenaikan harga-harga makanan pokok menjelang Ramadhan kembali terulang. Kenaikan beberapa komoditas sembako seperti cabai, bawang merah, bawang putih, beras, minyak, telur, ayam, dan gula konsumsi, naik tajam melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dikutip dari RUBICNEWS.COM (07/02/2025), BPS (Badan Pusat Statistik) memeringatkan masyarakat terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di bulan Ramadhan 2025. Sejumlah pangan diprediksi akan mengalami lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri.
Kondisi ini jelas tidak menggembirakan banyak masyarakat yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga sembako. Maklum, kenaikan harga-harga tersebut tidak didukung oleh peningkatan dari sisi pendapatan mereka.
Dari sisi lain, stok yang menipis juga mendorong produsen dan pedagang menaikkan harga. Masyarakat juga ada kecenderungan meningkatkan konsumsinya di bulan Suci sehingga secara umum harga-harga barang cenderung meningkat.
Kenaikan harga menjelang Ramadhan jelas sangat berdampak pada peningkatan biaya hidup kelas menengah bawah sehingga kemampuan mereka memenuhi kebutuhan primer mereka berkurang. Solusi yang diberikan pemerintah juga tidak dapat mengatasi problem yang telah menjadi adat selama Ramadhan. Jumlah permintaan yang meningkat menjadi alasan klise peningkatan harga bahan makanan pokok jelang bulan puasa.
Padahal ada problem lain yang memengaruhi naiknya harga di tengah daya beli masyarakat yang semakin menurun seperti pendistribusian yang tidak merata, adanya masalah dalam rantai pasok dengan adanya mafia impor, penimbunan, monopoli, dan lain-lainnya.
Seperti inilah perekonomian ala sistem kapitalisme, masyarakat hanya dipandang sebagai konsumen yang akan diperas agar para pemilik modal mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan, sebab pendistribusian barang yang tidak merata sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga.
Berbeda dengan Islam dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, dalam sistem Islam seorang khalifah harus melarang penimbunan barang dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kenaikan harga.
Maka dari itu, pemerintah dalam sistem Islam harus memberikan hukuman ta’zir kepada para penimbun barang kebutuhan pokok masyarakat, juga melarang pemerintah untuk melakukan pembatasan harga kepada para pedagang, seperti penetapan harga eceran tertinggi, yang pernah ditetapkan untuk minyak goreng dan beras.
Dengan ini, masyarakat tidak perlu takut harga makanan pokok naik menjelang Ramadhan. Masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya dengan harga murah dan berkualitas. Maka dari itu, selama kapitalisme masih dijadikan sebagai pijakan perekonomian kehidupan ekonomi manusia akan terus berada dalam kesempitan, tanpa solusi. Dari tahun ke tahun perjalanan ekonomi akan terus meniti jalan suram dan merisaukan.
Maka hendaklah kita memperjuangkan sistem yang bisa memberikan solusi terhadap semua aspek yang lebih mendasar. Bukan hanya sebatas pembahasan permukaan dengan solusi yang juga hanya di permukaan. Solusi mendasar atas problem ekonomi adalah dengan mengganti penerapan kapitalis yang terbukti gagal, dengan penerapan ekonomi yang berasaskan Islam yang menyejahterakan.
Wallahutaala a’lamu bishawwab.
Oleh: Rihadatul Aisy S
Agen Perubahan
![]()
Views: 12







