Tinta Media – Apa yang terjadi ketika ikan-ikan yang habitatnya hidup di air dipaksa untuk hidup di darat? Iya, tentu saja ikan-ikan tersebut akan menderita, sengsara tidak mampu bertahan hidup sekeras apapun usaha yang dilakukan dan akhirnya lama-kelamaan akan mati. Sudah seharusnya kita kembalikan semua pada sunnatullah (ketetapan dari Allah Subhanahu Wata’ala).
Sebagaimana ikan-ikan yang hidupnya di air, begitu pula dengan kita manusia yang telah diberikan tempat untuk hidup beserta aturannya dari Sang Pencipta. Tidaklah bagi kita ada pilihan aturan lain untuk mengatur hidup kita selain aturan dari Sang Pencipta.
Tentu saja sudah habitatnya kita sebagai Muslim hidup di dalam aturan Sang Pencipta (aturan Islam). Aturan yang sempurna dan mampu memecahkan segala macam problem manusia dalam hidup.
Namun sayang, saat ini kaum Muslim dengan penuh kesadaran berpindah ke aturan yang bukan dari Islam yaitu menggunakan sistem kapitalisme demokrasi. Mereka rela menukar iman dengan kesenangan yang sesaat.
Mereka rela dalam setiap aktivitasnya diatur dengan aturan selain Islam. Mereka rela melakukan apa saja walaupun bertentangan dengan aturan dari Sang Pencipta demi mengumpulkan pundi-pundi kekayaan karena tergoda hidup enak, bisa menikmati apa saja dan membeli apa saja demi memenuhi ‘life style’. Tolak ukur pun berubah yaitu untung dan rugi bukan halal dan haram.
Tak jarang demi uang masyarakat hari ini rela saling bermusuhan satu sama lain bahkan saling membunuh bukanlah suatu perkara besar. Tak peduli apakah itu teman sendiri, keponakan bahkan orang tua dan keluarga sendiri pun rela dihabisi demi uang.
Sistem Demokrasi Kapitalisme: Akal Manusia sebagai Sumber Aturan
Tingginya angka kriminalitas hari ini, perebutan harta, pembunuhan, judi online dan lain sebagainya adalah buah daripada diterapkan sistem buatan manusia (demokrasi kapitalisme) di negara ini.
Manusia yang merupakan makhluk lemah bahkan bergantung dengan yang lain, justru di sistem ini akal manusialah yang dijadikan sebagai sumber untuk membuat hukum. Melalui akal dan perasaannya manusia dengan penuh kesadaran membuat hukum, menentukan mana yang baik mana yang jahat, mana yang harus dilakukan mana yang tidak dan menentukan mana yang halal serta haram.
Dengan kata lain dalam demokrasi menjadikan kewenangan membuat hukum berada di tangan manusia, bukan pada sang Pencipta (Allah). Padahal Allah Subhanahu Wata’ala telah berfirman: “Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah.” (TQS Yusuf: 40)
Oleh karena itu, Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam karyanya yang berjudul Ajhizah Ad-Dawlah Al-Khilâfah menyatakan bahwasanya sistem demokrasi ini merupakan sistem kufur. Selain karena yang membuat hukum ada pada manusia, sistem demokrasi ini juga menetapkan empat kebebasan, pertama kebebasan pribadi (personal freedom) yang membuat antara pria dan wanita bebas untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan tanpa harus memperhatikan halal dan haram. Seperti mereka bebas mau pakai pakaian yang mereka inginkan atau mereka bebas mau makan atau minum yang mereka inginkan walaupun makanan dan minuman yang dikomsumsi adalah haram.
Kedua, kebebasan beragama (freedom of religion), yaitu kebebasan untuk berpindah-pindah agama yang mereka inginkan (murtad). Ketiga, kebebasan kepemilikan (freedom of ownership) yaitu yang menjadikan pihak yang kuat boleh mengeksploitasi apa pun dan boleh memiliki apa saja termasuk memiliki sumber data alam. Jelas ini menunjukkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Adapun yang keempat yaitu kebebasan dalam berpendapat (freedom of opinion), yaitu kebebasan dalam mengatakan apa pun walaupun hal-hal yang disampaikan merupakan perkara yang menyesatkan.
Al Qur’an adalah Pedoman Hidup
Sistem demokrasi kapitalisme menjadikan manusia berhak untuk membuat hukum dan sebagai hukum sumber. Namun berbeda dengan Islam, di dalam Islam satu-satunya yang berhak untuk membuat atau menetapkan hukum adalah Allah Subhanahu Wata’ala (Sang Pencipta, Tuhan alam semesta). Semua aturan hidup manusia tertuang di dalam al Qur’an dengan sangat lengkap. Aturan yang telah Allah tetapkan merupakan pedoman sekaligus petunjuk baik sebagai individu, masyarakat, maupun negara dalam menjalani kehidupan ini.
Oleh karena itu, berpegang pada al Qur’an sesungguhnya merupakan konsekuensi dari keimanan yang harus terwujud pada tiap-tiap diri kaum muslim. Maka sudah seharusnya kita menjadikan al Qur’an sebagai pedoman hidup dalam semua aspek kehidupan sekaligus sebagai landasan dalam berbangsa dan bernegara.
Maka, perlu dakwah (menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran) kepada umat. Agar umat paham dan mengetahui bahwa Islam bukan hanya sebatas agama yang berisikan ibadah ritual semata. Namun, Islam merupakan pandangan hidup yang di dalamnya memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan dan memecahkan berbagai macam problematika hidup.
Tentu dakwah ini tidak bisa sendirian, butuh jamaah dakwah yang ideologis dan istikamah di jalan kebenaran yang tentu saja mengikuti metode dakwah Rasulullah ﷺ untuk membangun kesadaran umat. Sesungguhnya al Qur’an bukan hanya sekadar dibaca dan diperlombakan semata namun umat juga harus sadar bahwa suatu kewajiban bagi kita dalam menerapkan semua isi al Qur’an secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kewajiban menerapkan al Qur’an bukan hanya pada individu saja, melainkan juga kewajiban masyarakat sekaligus negara. Insyaallah dengan diterapkannya al Qur’an dalam setiap lini kehidupan maka keberkahan dan kesejahteraan yang akan didapat.
Wallahu’alam bishowaab.
Oleh: Novita Mayasari, S.Si
Pegiat Literasi
![]()
Views: 23
















