Sekularisme dan Krisis Moral: Saat Agama Dipisahkan dari Kehidupan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Maraknya kekerasan di Indonesia—dari pembunuhan pasangan, penganiayaan anak, hingga perundungan di sekolah—terus bermunculan seperti lingkaran yang tak pernah putus. Ini bukan hanya soal individu yang kehilangan kendali, tetapi tentang wajah sosial kita yang mulai retak.

 

Pekan ini saja terjadi beberapa kasus pembunuhan keji, seperti pembakaran yang dilakukan suami kepada istrinya di Malang dan pembacokan yang terjadi di Jawa timur. Pelaku merupakan remaja usia 16 tahun dan korban adalah neneknya sendiri. Motif pelaku adalah merasa tersinggung oleh ucapan neneknya yang mengatakan bahwa dia adalah cucu pungut.

 

Tragedi ini bukan hanya tentang pelaku dan korban, tetapi cerminan rapuhnya nilai kemanusiaan di tengah masyarakat kita. Banyak pelaku kekerasan tumbuh dalam budaya yang menormalkan kemarahan, patriarki, dan ketimpangan sosial. Sehingga, pasangan hidup hanya dijadikan pelampiasan frustrasi, bukan tempat berbagi kasih. Kekerasan yang dilakukan seolah menjadi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan. Padahal, setiap tindakan brutal yang muncul adalah tanda gagalnya sistem pendidikan, lingkungan sosial, dan negara dalam menanamkan nilai empati dan kontrol diri.

 

Perilaku keji ini adalah buah dari sistem sekularisme yang diterapkan saat ini. Sekularisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan publik dan politik. Sekularisme mendorong manusia berpikir bahwa kebahagiaan adalah urusan pribadi, bukan tanggung jawab sosial.

 

Ketika agama tidak dilibatkan dan tidak menjadi rujukan hidup, maka ukuran benar dan salah menjadi relatif. Sehingga, manusia menentukannya berdasarkan tren sosial, suara mayoritas, dan kepentingan ekonomi dan politik. Akibatnya, saat mereka melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama, mereka berdalih bahwa itu adalah “pilihan hidup” dan yang terpenting adalah “hasil akhir”, meskipun didapatkan dengan cara yang haram.

 

Sistem sekuler melahirkan kapitalisme, di mana kepemilikan individu dan kebebasan ekonomi menjadi pusat kehidupan. Artinya, manusia bebas mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa batasan syariat dan juga nilai moral selama tidak melanggar hukum buatan manusia. Hal ini justru membuat ketimpangan dan krisis kemanusiaan. Karena, yang menguasai perekonomian hanya orang-orang yang memiliki modal besar saja. Sehingga, terciptalah kemiskinan struktural, di mana rakyat kecil sulit keluar dari jerat ekonomi karena sistem yang menguntungkan pemilik modal.

 

Kapitalisme juga memandang manusia lain secara materialistis. Martabat atau nilai seseorang diukur oleh harta, jabatan, dan status sosial. Akhirnya, muncul generasi yang mengejar materi tanpa melihat halal dan haram. Sistem ini juga membuat manusia hidup tanpa arah moral yang jelas. Karena, agama dianggap urusan pribadi saja sehingga nilai-nilai pahala, dosa, atau rida Allah tak lagi penting. Maka, jangan heran jika zaman sekarang kita sering melihat masyarakat yang rajin beribadah ke masjid, tetapi melakukan riba, mengakses pornografi, miras, judi, dan gaya hidup bebas lain.

 

Selain individu, sekuler juga memengaruhi sistem pendidikan. Dalam sistem sekularisme kapitalisme, pendidikan hanya untuk menciptakan manusia materialis, bukan berakhlak mulia. Mereka memang berhasil menciptakan teknologi dan kemewahan materi, tetapi gagal menciptakan kebahagiaan, keadilan dan kepedulian. Maka, tidak heran kita jumpai kasus perundungan dan murid yang melaporkan gurunya hanya karena ditegur atau emosi yang meluap-luap dan tak terkendali pada generasi saat ini.

 

Negara dalam sistem ini tidak berperan sebagai pelindung akidah. Negara hanya bertugas sebagai pengatur lalu lintas ekonomi. Negara tidak peduli terjadinya perzinaan, riba, perjudian, dan sebagainya. Mereka bersikap netral selama tidak menganggu hak orang lain. Masalahnya, netralitas seperti ini justru melahirkan kekacauan moral. Karena, kalau negara tidak menegakkan nilai kebenaran, maka keburukan akan berkembang bebas.

 

Sistem yang berjalan saat ini menjadikan manusia sebagai pusat hukum, sementara agama disingkirkan dari ruang publik. Saat manusia dengan segala keterbatasannya menjadi pusat hukum, maka hukum akan bergantung pada akal dan kepentingan individu yang berkuasa saja.

 

Berbeda dengan sistem Islam. Islam menyatukan agama, moral, dan hukum menjadi kesatuan. Dalam negara Islam, segala hukum bersumber dari wahyu Allah (Al-Qur’an dan Sunah). Seorang pemimpin tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan syariat. Hal ini bertujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Kekuasaan dijalankan langsung oleh Khilafah. Pemimpin dalam Islam bukanlah penguasa negara, melainkan pelayan umat dan pelaksana hukum Allah.

 

Dalam sistem Islam, kemerosotan moral bukan hanya masalah individu saja, tetapi sebagi urusan masyarakat dan juga negara. Negara harus berperan aktif dan sistematis dalam menjaga akhlak masyarakat sesuai dengan syariat Islam. Salah satu peran negara adalah menciptakan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Negara akan memastikan bahwa penyampaian materi tidak akan melenceng dari syarak. Karena, tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk masyarakat yang berpola pikir dan berkepribadian Islam.

 

Selain pencegahan, Islam juga telah mengatur sanksi atas perilaku yang menyimpang dari syarak, seperti membunuh, berzina, penyuka sesama jenis, dan sebagainya. Dalam Islam, hukuman disebut hidup (batas). Ia bukan sekadar balas dendam, tetapi pagar yang menjaga masyarakat agar tidak terperosok dalam kehancuran moral.

 

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya orang-orang yang adil di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya, di sebelah kanan Tuhan Yang Maha Pengasih. Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, terhadap keluarga mereka, dan terhadap orang-orang yang berada di bawah kekuasaan mereka.” (HR. Muslim no. 1827)

 

Penerapan Islam dalam sebuah negara mampu memperbaiki moral masyarakat secara menyeluruh, bukan isapan jempol saja. Sejarah telah menuliskan keberhasilan tersebut. Salah satu contohnya adalah sejarah bagaimana Khalifah Harun Ar-Rasyid memimpin kejayaan Islam di Baghdad (abad ke-8 M). Khalifah sangat tegas dalam menegakkan hukum syariah, menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan ilmu, iman dan akhlak, dan mengawasi pasar dan media informasi agar bebas dari penipuan dan maksiat. Dengan langkah tersebut, Baghdad tumbuh menjadi pusat peradaban dan moral dunia. Rakyat hidup aman, saling menghormati, dan menjadikan masjid sebagai tempat pembinaan iman dan akhlak.

 

Di tengah hiruk pikuk dunia—yang penuh dengan ketidakadilan, kurangnya nilai akhlak dan moral—tebersit lirih, kapan kita bisa hidup di dalam sistem Islam? Pertanyaan tersebut bukan hanya keluhan, tetapi fitrah iman kita. Karena, hati seorang mukmin akan selalu merindukan kehidupan yang diatur oleh hukum Allah, bukan oleh kepentingan atau hawa nafsu manusia. Namun, sistem Islam tidak datang begitu saja. Ia hadir saat umat telah siap dan mau berjuang menegakkan Islam secara kaffah. Rasullullah saw. memulai perubahan besar dengan mendirikan negara Islam di Madinah. Bukan dengan kekerasan, melainkan dengan pembinaan akidah, menegakkan ukhuwah, lalu penerapan Islam yang menyeluruh. Karena, sistem Islam akan kembali tegak bukan karena kita kuat, melainkan Allah rida pada umat yang kembali taat. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Ira Mariana,

Sahabat Tinta Media

Views: 96

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA