Tinta Media – Menanggapi Ayam Goreng Widuran Solo yang dimasak menggunakan minyak babi, Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi Al Maroky menilai negara tidak hadir sehingga membiarkan kaum Muslimin memakan makanan haram.
“Sekarang ini kan berarti negara tidak hadir, dibiarkan orang termakan karena tidak tahu dan rumah makannya diizinkan, tidak dikontrol, akhirnya makanan yang haram tidak jelas kemudian termakan oleh kaum muslimin,” ujarnya dalam siniar Ayam Goreng Rasa Babi, Negara Tidak Hadir? di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Kamis (29/5/2025).
Menurut Wahyudi, Pemda atau Pemerintah sebelum memberi izin seharusnya mengontrol barang yang dijual, produknya halal atau haram, dilegalkan oleh negara, dibolehkan atau tidak.
“Jadi kalau dia makan di rumah makan tentu dilihat dari bahan bakunya, sampai prosesnya, sampai penyajiannya, sampai pemasarannya, dan sampai pasca produksi harusnya dikontrol semua,” paparnya.
Walhasil kalau bahan bakunya, ucap Wahyudi, ayam kan halal, tapi kalau ayam tidak disembelih tapi dibunuh kan berarti haram jadi bangkai. “Nah, itu harus ada controllingnya itu dari mana sumber produk makanannya,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan prosesnya kalau dimasak dengan campuran barang haram berarti haram juga jadinya.
“Kemudian nanti penyajiannya kalau di-packing dengan barang campur barang-barang haram, jadi haram juga. Pemasarannya kalau dia tidak dijelaskan kehalalannya, jelas jadi barang haram,” ulasnya.
Wahyudi menilai itu yang harus diteliti, dipantau, dikontrol. “Kita kan punya pemerintah, kita punya aparat yang mengelolanya, termasuk kalau perlu memberikan tindakan hukuman ketika memang terjadi pelanggaran,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
Views: 23








