Tinta Media – Banyak janji politik yang diucapkan ketika menjelang pemilu bukan untuk ditepati dalam tindakan nyata, tetapi hanya untuk mendapatkan suara rakyat demi kemenangan. Setelah kemenangan dan kekuasaan dalam genggaman, pura-pura lupa dengan janji yang sudah diucapkan. Namun, jejak-jejak digital menjadi bukti yang tidak mudah dihilangkan. Janji menciptakan 19 ribu lapangan pekerjaan, janji tidak menambah utang luar negeri, janji memberi tambahan gaji untuk guru, dan masih banyak lagi janji politik yang ternyata hanya omong-omong. Janji untuk memberantas korupsi, bahkan akan mengejar pelaku korupsi sampai ke Antarktika, ternyata malah diganti dengan proyek yang memberi lahan subur bagi pejabat untuk bisa korupsi dengan aman.
Jadi, jangan salahkan rakyat untuk tidak lagi percaya pada janji politik yang mereka ucapkan. Bukan salah rakyat jika memilih untuk tidak memilih alias golput karena tidak ada yang layak untuk dipilih. Rakyat didekati hanya jika ada maunya ketika menjelang pemilu agar mereka mau memberikan suaranya. Namun, saat tujuan sudah tercapai, rakyat ditinggalkan. Setiap kebijakan yang diambil berpihak pada oligarki dan pejabat.
Janji adalah utang yang harus ditepati. Jika mereka menyadarinya, mereka tidak akan mudah membuat janji karena Allah Swt. menyaksikan sumpah janji yang mereka ucapkan. Sungguh berat jika semua janji sengaja diingkari karena pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat nanti. Apalagi janji diucapkan kepada seluruh rakyat. Jika tidak dipenuhi, hal itu dapat menjadi penghalang manusia untuk masuk surga. Dalam pandangan Islam dan etika sosial, pemimpin yang suka berjanji namun mengingkarinya (khianat) akan mendapatkan balasan berat, baik di dunia maupun di akhirat. Janji seorang pemimpin adalah amanah yang wajib ditunaikan.
Islam secara tegas mengategorikan perilaku ingkar janji sebagai salah satu ciri utama orang munafik. Rasulullah saw. bersabda, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat.” (HR Bukhari dan Muslim). Fatwa MUI mempertegas bahwa hukum pemimpin yang mengingkari janji (khususnya janji kampanye) adalah haram. Hal ini dianggap sebagai bentuk khianat terhadap amanah yang diberikan rakyat. Mengingkari janji tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah dosa besar.
Perilaku ingkar janji mendatangkan laknat dari Allah Swt., malaikat, dan seluruh manusia. Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang tidak menepati janji seorang muslim, niscaya ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya tobat dan tebusan.” (HR Bukhari). Setiap janji adalah utang dan amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Pada hari kiamat, Allah akan menancapkan bendera kehinaan bagi pengkhianat janji dan mengumumkan pengkhianatannya di Mahsyar.
Hukumnya jelas haram dalam Islam bagi pemimpin yang suka ingkar janji demi kekuasaan dan balasannya sangat berat di dunia dan akhirat. Namun, saat ini banyak kita temukan pemimpin yang suka membohongi rakyat. Mereka sudah kehilangan iman dan takut kepada Allah Swt., walaupun mereka muslim. Pemahaman kapitalistik yang mereka junjung tinggi menjadikan kekuasaan sebagai tujuan meskipun didapat dengan cara haram. Memilih pemimpin zalim secara sadar dalam Islam hukumnya haram dan berdosa karena termasuk tindakan mendukung kezaliman dan melanggar prinsip amanah. Mendukung pemimpin yang menipu rakyat, zalim, atau tidak menegakkan hukum Allah akan mendatangkan murka Allah dan ancaman diharamkan masuk surga. Saatnya kita mengganti sistem kapitalisme dengan Islam agar kita bisa memilih pemimpin yang amanah, yang mencintai dan dicintai rakyatnya. Ia takut kepada Tuhannya sehingga tidak mudah membuat janji karena setiap janji adalah utang yang harus ditepati. Wallahualam bissawab.
Oleh: Mochamad Efendi
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 17
















