Halal Haram dalam Konsep Kapitalis VS Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Hukum atau syariat dalam Islam terdiri dari mubah/halal, wajib, makruh, sunah, dan haram. Hukum-hukum itu kita pahami satu-satu saat dulu masih di bangku sekolah atau sekadar hafalan di mulut saja, atau minimal kita pernah belajar/kenal istilah tersebut.

Mubah dalam arti istilah sesuatu yang boleh dilakukan, tanpa pahala atau dosa. Ini banyak disebut/dikatakan halal. Syariat berikutnya adalah wajib, yaitu tindakan yang harus dilakukan oleh umat Islam yang apabila dikerjakan mendapat pahala, tetapi bila ditinggalkan akan berdosa atau mendapat siksa kelak di akhirat.

Bagaimana dengan makruh? Makruh ialah sesuatu yang dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak haram jika dilakukan. Jika ditinggalkan, seseorang akan mendapatkan pahala, tetapi jika dilakukan, tidak ada dosa yang didapat.

Selanjutnya adalah sunnah, yaitu perbuatan yang bila dilakukan mendapatkan pahala, tetapi bila ditinggalkan tidak mendapatkan apa-apa. Terakhir adalah haram. Ini merupakan perbuatan yang dilarang, yaitu apabila dikerjakan akan mendapatkan dosa, tetapi bila tidak dilakukan ada ganjarannya, yaitu pahala.

Di kehidupan sehari-hari istilah tersebut sudah tidak asing lagi untuk berbagai kalangan, dari sekian syariat Islam. Intinya, mudah sekali untuk diingat dan tidak sulit bagi masyarakat dalam pelaksanaannya. Saking gampangnya, sampai terkadang abai terhadap hal tersebut alias meremehkan, seolah-olah Tuhan tidur, astaghfirullah!

Syariat halal-haram seharusnya dijadikan sebagai jalan dalam menjalani kehidupan, bukan hanya selogan atau tulisan tak berarti. Harusnya, kita meniatkan semua gerak langkah hanya karena ingin patuh pada ajaran Illahi, tidak sekadar menggugurkan kewajiban.

Ada yang halal, tetapi tidak toyib (bagus/baik). Faktanya, banyak juga produk berlebel halal, tetapi ternyata kandungannya dari bahan yang tidak alami atau ada unsur pewarna/perasa yang akan merusak organ tubuh. Ada juga produk haram, tetapi berlegalitas halal. Ini lebih mengerikan lagi. Pihak terkait tutup mata akan hal ini. Yang terpenting, jika ingin usaha lancar, maka dibutuhkan pelicin atau uang sogokan. Astaghfirullah, praktik seperti ini sudah bukan rahasia lagi.

Akhir-akhir ini beredar skandal halal. Ada produk berlabel halal, tetapi tercemar babi, sehingga jaminan konsumen terancam. Tujuh produk bersertifikat halal, ternyata mengandung unsur babi. Kepercayaan konsumen terhadap label halal kini berada di ujung tanduk. Menyeramkan sekali, bukan? Dari fenomena tersebut, apakah para pemegang kebijakan menanggapinya? (Uin-malang.ac.id 25/04/2025).

Ada lagi viral, label halal pada makanan haram. BPJPH menemukan adanya makanan yang mengandung unsur babi berlabel halal. Mestinya, pemerintah mengganti sistem dengan kewajiban pelabelan nonhalal. (Tempo.com 4/05/2025).

Kejadian itu sering kita temui, tetapi masyarakat sendiri bingung bagaimana cara menyampaikannya. Nasihat kepada yang berwenang sudah tidak lagi didengar, ajakan pun diacuhkan. Tak heran bila Allah Azawajalla menegur dengan bencana, bahkan di antara mereka ada juga orang saleh yang terkena musibah, innalillahi wa innalillahi rajiun!

Ini seperti di dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 156, yang artinya,

“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.”

Semua tak lepas dari kebijakan sistemik yang ada pada kehidupan masyarakat. Peranan pemerintah dalam meriayah (mengurusi masyarakat) harusnya tegas dan manusiawi. Itulah yang diperlukan untuk keberlangsungan roda pemerintahan, bukan keberpihakan pada kalangan tertentu saja. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Bahkan, agama tidak dilibatkan dalam kemasyarakatan. Padahal, undang-undang peninggalan penjajah yang tidak sesuai dengan kaum muslimin akan jauh dari rahmatan lil ‘alamin.

Apa gerangan maksud Sang Pencipta alam semesta beserta isinya menghadirkan syariat pada kita semua? Kita berada di bumi, bisa bernafas, beraktivitas dengan leluasa, dan masih banyak hal lain tentu butuh keteraturan. Harusnya kita memikirkannya, tidak menganggap angin lalu saja sebagaimana cerita seru tanpa penghisaban. Allah Ta’ala pasti tahu, isi hati manusia. Subhanallah, harusnya kita malu akan hal negatif yang kita perbuat. Tidak ada yang tahu, kelak seperti apa kita di hadapan Allah Swt.

Saat ini, halal-haram dalam kondisi serba samar, tidak jelas legalitasnya selama masih bisa negosiasi antarkekuasaan. Padahal, sudah ada rambu-rambu bagaimana kita harus bertindak. Misalnya, Allah memperbolehkan jual-beli kecuali riba. Allah mengharamkan babi, darah, bangkai, dan apa-apa yang disembelih tanpt menyebut nama Allah. Artinya, kita memang tidak bisa terlepas dari hukum syariat di awal pembahasan ini. Harusnya, hukum-hukum itu dipakai dalam keseharian, entah pedagang, pegawai, legislatif hingga taraf direktur sekalipun.

Sungguh lengkap aturan Sang Khaliq, mulai bangun tidur sampai tidur lagi. Masyaallah, luar biasa takjubnya hamba ini, begitu sempurna, tak ada yang bisa luput dari pengawasan-Nya. Bila ajal sudah di kerongkongan, apakah ada yang mampu menepisnya? Bisakah menolaknya? Coba pikirkan, walau hanya sedetik saja.

Karena itu, mari kita introspeksi diri mulai hari ini, apakah penerapan syariat sudah digunakan atau tidak?
Kita sebagai kaum muslimin harus memperhatikan syariat yang sudah ada ketentuannya dari Allah Ta’ala, bahwasanya akan ada pertanggungjawaban kelak di akhirat. Mari kita banyak merenungi atas perjalanan hidup hingga ajal datang kelak, ke mana usia digunakan, harta dan ilmu dimanfaatkan untuk apa.

Dari pemaparan akan renungan tersebut, kita menemukan bahwa konsep kehidupan atau sistem kapitalis saat ini sangat kontra. Dalam kapitalis, yang menjadi inti adalah materialistis. Yang dilihat adalah untung-rugi, mengeruk manfaat sebanyak-banyaknya demi individu atau golongan tertentu. Apakah bisa berubah? Tentu jawabannya harus kembali pada aturan suci dari Allah Swt. Mari kita rombak dengan aturan kapitalisme saat ini dengan ikhlas, bismillah! Dengan tunduk dan patuh pada aturan Allah, insyaallah kemaslahatan umat akan tercapai.

 

Oleh: Tjandra Sari Sutisno, M. Pd
(Guru SMK Negeri di Jakarta)

Views: 56

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA