Tinta Media – Di sebuah negeri yang pernah membanggakan pepatah “membaca adalah jendela dunia”, kini jendelanya berdebu, bahkan mulai disegel. Buku yang sejak dulu menjadi jembatan antara manusia dan cahaya ilmu mendadak diperlakukan bukan sebagai sumber pencerahan, melainkan barang bukti yang mencurigakan. Di tangan aparat, lembar-lembar pengetahuan itu digenggam seperti ancaman, seakan kata-kata mampu memicu ledakan yang lebih berbahaya daripada senjata api.
Usai gelombang demonstrasi bulan Agustus 2025, polisi menangkap sejumlah peserta dan menyita puluhan buku dari tangan para tersangka. Buku-buku itu kemudian ditampilkan sebagai “barang bukti” di hadapan publik. Di antara barang sitaan tersebut terdapat karya-karya filsafat, sastra, teori politik, hingga novel dari penulis terkenal (CNN Indonesia, 18/09/2025). Pada kasus lain di bulan September 2025, terjadi penangkapan seorang aktivis di Yogyakarta dalam gerakan Kamisan. Polisi menangkap M. Fakhrurrozi, dan dalam razia ditemukan puluhan buku serta perangkat elektronik yang kemudian disita sebagai barang bukti terkait tuduhan kerusuhan (Tempo.co, 29/09/2025). Fakta paling getir dari peristiwa ini adalah bagaimana seorang aktivis, hanya karena menyuarakan opini, diposisikan sebagai penjahat. Tangannya diborgol, ruangnya digeledah, dan buku-bukunya dirampas—seolah kertas-kertas itu membawa dosa besar.
Ketika negara mulai curiga pada buku, pada saat itulah sehatnya nalar harus dipertanyakan. Apa hubungan antara sebuah buku yang diam dengan kejahatan yang dituduhkan? Menggunakan buku sebagai barang bukti penangkapan aktivis bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga pukulan telak bagi suara kritis masyarakat dan kewarasan logika publik.
Ditambah lagi, di tengah kenyataan bahwa minat baca masyarakat Indonesia masih rendah, tindakan semacam ini justru mengerdilkan literasi lebih jauh. Ketika masyarakat mulai mau membaca, memahami gagasan, dan berdiskusi, justru buku-buku itu dicurigai, ruang gagasan dipersempit, bahkan dikriminalisasi. Apakah pengetahuan kini dianggap berbahaya? Apakah membaca dan bersuara harus disembunyikan? Jika demikian, kita sedang berjalan mundur menuju masa ketika pikiran dikekang dan wacana dibungkam.
Padahal, membaca bukanlah ritual kosong. Ia adalah proses menemukan diri, memperluas cakrawala, membedakan antara benar dan salah, memahami etika, bahkan belajar mengambil sikap secara bertanggung jawab. Dari membaca, seseorang belajar mengkritik dengan data, bertindak dengan nurani, dan menyampaikan pendapat tanpa kekerasan. Ironisnya, pemerintah justru mencederai nilai-nilai itu. Ilmu yang seharusnya dijaga malah dijerat. Etika intelektual yang seharusnya dihormati justru diinjak. Negara tampak takut pada buku dan suara rakyat. Padahal, buku tidak pernah menyerang siapa pun—ia hanya berusaha menghidupkan pikiran.
Dalam sejarah peradaban Islam, buku tidak pernah dipandang dengan kecurigaan. Justru sebaliknya, Islam menghidupkan budaya membaca, menyalakan lilin ilmu, dan menjadikan perpustakaan sebagai mercusuar peradaban. Dari Baghdad hingga Andalusia, dari Samarkand hingga Kairo, Islam membuktikan bahwa buku adalah pilar kemajuan. Ulama, ilmuwan, dan para pemikir dihormati, bukan dicurigai. Kata-kata mereka dilestarikan, bukan disita.
Islam menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dengan penuh hormat. Etika intelektual menjadi fondasi. Kritik yang membangun dianggap sebagai energi pembaruan, bukan alasan penjara. Dalam sistem Islam, seorang pengkritik pemerintah diberi ruang karena kritik adalah cermin yang membuat penguasa melihat kekurangannya. Aktivis bukan musuh negara, tetapi pengingat agar kekuasaan tidak tersesat. Negara tidak antikritik; negara justru membutuhkan kritik untuk mengevaluasi sistemnya.
Ketika sebuah negeri mulai menganggap buku dan suara rakyat sebagai ancaman, sesungguhnya ancaman itu bukan berasal dari buku atau rakyat, tetapi dari ketakutan terhadap kebenaran yang disimpan oleh pengetahuan. Di tengah kegaduhan itu, kita perlu mengingat bahwa peradaban mana pun yang memusuhi buku dan menolak mendengar suara rakyat, pada akhirnya akan memusuhi akalnya sendiri.
Kita perlu memilih: ingin menjadi bangsa yang hidup dengan pikiran merdeka, atau tenggelam dalam kebodohan yang dirayakan atas nama keamanan? Karena, buku tidak pernah menjadi masalah. Ketakutan terhadap bukulah yang patut ditakutkan. Wallahualam bissawab.
Oleh: Basundari,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 34








