UIY: Dalil Hanya Bisa Dipahami Jika Menggunakan Akal Sehat

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menjelaskan bahwa dalil Al-Qur’an dan Sunnah itu hanya bisa dipahami dengan baik jika menggunakan akal sehat.

“Dalil Al-Qur’an, Sunnah, itu hanya bisa dipahami dengan baik, dengan sebaik-baiknya, jika kita menggunakan akal sehat kita,” tuturnya dalam tayangan video yang bertajuk Akal Dulu Atau Dalil Dulu, Selasa (24/1/2026) melalui kanal YouTube UIY Official Channel.

Menurutnya, karena menggunakan akal itulah, maka orang jadi mempercayai apa yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits mutawattir tentang perkara-perkara yang secara akal mungkin itu tidak mudah untuk dipikirkan atau dipahami.

“Seperti misalnya peristiwa Isra’ Mi’raj, hari kiamat, malaikat, kemudian surga neraka, dan sebagainya,” jelasnya.

Tetapi, terang UIY, sepanjang itu disebut di dalam Al-Quran, dan Al-Quran itu secara aqliyah (melalui akal/proses berpikir) bisa buktikan dan diyakini sebagai kalamullah (wahyu Allah), maka apa yang dinyatakan dalam Al-Quran dan hadist mutawatir itu benar adanya.

“Di situlah fungsi dari akal dalam soal aqidah,” tandasnya.

Fungsi Akal

UIY menjelaskan fungsi akal dalam masalah syariah (hukum-hukum Islam). Menurutnya, fungsi akal dalam soal syariah adalah untuk memahami dalil-dalil syara’, sehingga didapatkan kesimpulan hukum.

“Itulah yang disebut oleh Syaikh Muhammad Ismail dalam kitab Al-Fikru Al-Islami sebagai fahman tasyri’iyan, memahami dalil-dalil hingga didapatkanlah kesimpulan hukum. Kesimpulan hukum itulah yang akan menjadi dasar untuk bertindak,” jelasnya.

UIY menerangkan bahwa hukum itu ada lima kemungkinan. Yaitu wajib, haram, sunah, makruh dan mubah.

“Kita tentu wajib melakukan apa yang telah menjadi ketentuan hukum sebagai wajib, harus kita tinggalkan jika itu haram. Bagus dilakukan jika itu sunah, bagus ditinggalkan jika itu makruh, dan memilih yang mubah yang bermanfaat itu akal manusia,” terangnya.

Karena itulah, lanjutnya, Nabi Muhammad saw. mengatakan, “addiinu aqal”, agama itu adalah akal, dan mukalaf itu orang yang terbebani hukum ketika dia sampai pada satu usia di mana akal itu sudah tumbuh secara sehat.

“Maka disebut Aqil baligh. Baligh (itu) bisa saja akalnya tidak sehat. Di situ diperlukan akal baligh, karena aqil baligh, karena hanya orang yang sudah memahami saja yang kemudian bisa dimintai pertanggungjawaban, itulah keadilan Allah SWT,” pungkasnya.[] ‘Aziimatul Azka

Loading

Views: 29

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA