Tinta Media – Rajab dan peristiwa Isra Mikraj kerap diperingati umat Islam sebagai momentum spiritual: perjalanan Rasulullah ﷺ dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu ke sidratulmuntaha, serta turunnya perintah salat. Pemaknaan ini benar, namun belum utuh. Sebab, Isra Mikraj bukan sekadar peristiwa _ruhiyah_ individual, melainkan mandat langit bagi perubahan total spiritual, ideologis, politik, dan peradaban.
Tidak lama setelah Isra Mikraj, Rasulullah ﷺ memperoleh dukungan politik melalui Baiat Aqabah Kedua yang membuka jalan hijrah dan berdirinya negara Islam di Madinah. Ini menegaskan bahwa Isra Mikraj bukan peristiwa yang terpisah dari realitas kehidupan, melainkan gerbang menuju penerapan hukum Allah secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Isra Mikraj dan Hakikat Menegakkan Salat
Selama ini, salat kerap direduksi sebatas ritual individual. Padahal, salat memiliki makna ideologis yang mendalam. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ melarang memerangi seorang imam selama ia menegakkan salat. Para ulama menjelaskan bahwa menegakkan salat adalah kinayah atau simbol dari menegakkan syariat Islam secara menyeluruh.
Maka, ketika hukum Allah disingkirkan dari kehidupan publik dan digantikan oleh hukum buatan manusia, hakikat menegakkan salat sejatinya telah dirusak.
Isra Mikraj adalah legitimasi langit atas kewajiban menundukkan bumi kepada hukum Allah.
Sekularisme: Penentangan terhadap Mandat Langit
Pascaruntuhnya Khilafah Islamiah lebih dari satu abad lalu, umat Islam dipaksa hidup dalam sistem sekularisme dan demokrasi kapitalistik, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan serta menyingkirkan wahyu dari aturan kehidupan individu, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Akal manusia yang lemah dan sarat kepentingan dijadikan penentu halal dan haram. Penetapan sistem ini secara global sejatinya merupakan pembangkangan kolektif terhadap hukum Allah.
Dampak nyata dari sistem batil tersebut adalah krisis akidah, ketidakadilan struktural, penjajahan ekonomi, perampokan sumber daya alam, kerusakan sosial-kemanusiaan, bahkan bencana alam akibat keserakahan kapitalisme. Inilah sunatullah; ketika umat meninggalkan syariat Islam, akan lahir kerusakan di darat dan di laut.
Runtuhnya Khilafah: Bencana Terbesar Umat
Runtuhnya Khilafah bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan bencana peradaban. Umat Islam tercerai-berai dalam _nation state_; akibatnya, bangsa-bangsa muslim menjadi lemah, mudah diintervensi, dan saling bermusuhan.
Sejatinya, dunia jatuh di bawah kepemimpinan kapitalisme global yang melahirkan pesimisme massal. Umat hidup dalam kecemasan menghadapi ketidakpastian, tanpa jaminan keamanan, kedamaian, dan stabilitas. Bahkan, kesejahteraan masa depan kian suram, sementara ketidakadilan sistemis tampak nyata di seluruh sendi kehidupan.
Karena itu, mengembalikan kepemimpinan Islam bukan nostalgia sejarah, melainkan kebutuhan mendesak umat dan kemanusiaan.
Rajab dan Isra Mikraj: Momentum Rekonstruksi Peradaban
Rajab dan Isra Mikraj harus menjadi momentum membumikan kembali hukum Allah, bukan melalui simbolisme kosong, melainkan dengan mencampakkan hukum sekuler kapitalisme dan menegakkan syariat Islam secara kafah.
Palestina, tanah yang dilalui Rasulullah ﷺ dalam peristiwa Isra Mikraj, hingga kini masih terjajah. Demikian pula kaum muslimin di berbagai negeri yang terus dizalimi. Semua ini tidak akan berakhir tanpa kepemimpinan Islam yang menyatukan dan melindungi umat.
Karena itu, seruan pembebasan Palestina dan penegakan Khilafah Rasyidah merupakan seruan ideologis, historis, dan syar’i. Umat yang pernah memimpin dunia pasti mampu bangkit.
Umat Islam bukan umat yang lemah. Kita adalah umat Rasulullah ﷺ dengan banyak pewarisnya, seperti Khulafaur Rasyidin, Al-Mu’tashim, Shalahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, hingga para khalifah terakhir. Sejarah membuktikan, ketika umat bersatu di bawah syariat dan Khilafah, dunia tunduk pada keadilan Islam.
Hari ini, perjuangan partai Islam ideologis untuk melanjutkan kehidupan Islam bukanlah pilihan tambahan, melainkan kewajiban pokok untuk menyambut mandat langit yang maha agung.
Penegakan Khilafah merupakan perjuangan yang mendesak dan krusial untuk diwujudkan serta diaplikasikan secara nyata dalam kehidupan manusia.
Rajab menegaskan adanya perintah Ilahi yang menuntut perwujudan nyata. Maka, sudah saatnya umat menyambut perjuangan agung ini secara sadar, ikhlas, dan sungguh-sungguh demi tegaknya kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Wallahualam bissawab.
Oleh: Verry Verani,
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 21











