Tinta Media – Jurnalis Senior Joko Prasetyo (Om Joy) menilai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) lebih berorientasi pada proyek dan pola pembangunan top down yang rawan korupsi serta membuka praktik simpan-pinjam berbunga (riba).
“Dari koperasi ke korupsi, dari riba ke neraka,” ujarnya kepada Tinta Media, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, yang paling rawan adalah pola pembangunan yang sangat 𝑡𝑜𝑝 𝑑𝑜𝑤𝑛. “Program dirancang dari pusat, target ditentukan dari atas, lalu desa tinggal menjalankan. Model seperti ini membuka peluang korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi memunculkan praktik penyimpangan anggaran, terutama dalam proses pengadaan barang dan proyek fisik di tingkat desa.
“Semakin besar dana digelontorkan, semakin banyak pengadaan dilakukan, dan semakin panjang rantai birokrasi, maka semakin besar pula potensi mark up, vendor titipan, laporan fiktif, dan permainan proyek,” nilainya.
Praktik Riba
Selain pola pembangunan, Om Joy, juga menyoroti adanya skema simpan-pinjam berbunga dalam KDMP yang ini dinilai bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam.
Ia menyebut bunga pinjaman sebagai praktik riba yang itu dapat menjerat masyarakat kecil dalam utang berkepanjangan.
“KDMP juga membuka ruang simpan-pinjam berbunga. Padahal bunga dalam Islam adalah riba. Akibat sistem ribawi, rakyat kecil yang kesulitan justru makin terjerat cicilan dan utang berkepanjangan,” tuturnya.
Om Joy pun memperingatkan, persoalan kesejahteraan masyarakat tidak akan selesai hanya melalui pergantian program atau slogan ekonomi, selama sistem yang digunakan masih berbasis kapitalisme.
Solusi mendasar, pesannya, harus dilakukan melalui penerapan sistem Islam secara menyeluruh.
“Selama sistem ekonomi masih kapitalistik, selama sumber daya alam dikuasai oligarki, dan selama riba dilegalkan, maka rakyat hanya akan dipindahkan dari satu proyek ke proyek lain,” pungkasnya.[] Ikbal
![]()
Views: 1






