Tinta Media – Setiap 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Pada 2026, tema yang diangkat adalah “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang disertai peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA). Secara konsep, tema dan gerakan ini terdengar ideal dan penuh harapan.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Angka kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual, masih tergolong tinggi. Ironisnya, kekerasan tersebut sering terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, yakni rumah dan sekolah. Tidak hanya menjadi korban, anak-anak juga mulai terlibat sebagai pelaku kekerasan. Salah satu faktornya adalah paparan media digital tanpa batas (Kompas.com, 16/7/2026).
Dalam kehidupan ideal, anak seharusnya mendapatkan perlindungan dari tiga lapisan utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Namun, dalam sistem kehidupan saat ini yang cenderung sekuler dan kapitalistik, ketiga lapisan tersebut belum berjalan optimal dan justru melemahkan fungsi perlindungan itu sendiri.
Pertama, keluarga dan sekolah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan utama kini tidak selalu mampu menjalankan perannya. Tekanan ekonomi yang tinggi sering membuat keluarga kehilangan ketahanan emosional sehingga memicu konflik, pengabaian, bahkan kekerasan terhadap anak. Di sisi lain, sekolah yang terpengaruh budaya liberal kerap kesulitan mengendalikan perilaku menyimpang, seperti bullying, pergaulan bebas, hingga tindakan kriminal di kalangan siswa.
Kedua, ruang digital yang seharusnya menjadi sarana edukasi justru menjadi ancaman serius. Arus informasi yang tidak terkontrol membuat anak-anak mudah terpapar konten negatif, seperti pornografi, perjudian, hingga kekerasan. Tanpa pendampingan dan penyaringan yang kuat, anak-anak yang masih berada dalam tahap perkembangan emosional menjadi rentan meniru perilaku negatif tersebut.
Ketiga, peran negara dalam melindungi anak sering kali belum maksimal. Berbagai program perlindungan anak kerap berhenti pada level seremonial dan slogan tanpa implementasi yang nyata dan berkelanjutan. Selain itu, ketegasan dalam mengatur dan menindak platform digital yang berbahaya masih lambat. Demikian pula dengan pemberian sanksi yang mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan terhadap anak.
Konsep Islam: Perlindungan Hakiki bagi Anak
Dalam perspektif Islam, anak dipandang sebagai amanah besar yang harus dijaga secara menyeluruh, baik dari segi fisik, mental, maupun spiritual. Perlindungan anak dalam Islam tidak hanya bersifat parsial, tetapi terintegrasi dalam tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara.
Keluarga berperan sebagai fondasi utama dengan menanamkan nilai ketakwaan sejak dini. Orang tua bertanggung jawab membentuk karakter anak melalui pendidikan yang berlandaskan ajaran agama. Masyarakat berfungsi sebagai pengontrol sosial melalui prinsip amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara positif. Sementara itu, negara berperan sebagai pelindung yang memastikan keamanan dan kesejahteraan rakyat, termasuk anak-anak.
Dalam sistem Islam, negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung aktif. Negara akan memastikan ruang publik, termasuk ruang digital, bebas dari konten yang merusak moral dan perkembangan anak. Selain itu, sistem pergaulan diatur sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya kekerasan, termasuk melalui aturan yang menjaga interaksi sosial agar tetap sesuai dengan nilai-nilai moral.
Di sisi lain, sistem hukum dalam Islam memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Sanksi ini tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai pencegah agar kejahatan serupa tidak terulang. Dengan adanya sistem yang jelas dan tegas, keamanan anak dapat terjamin secara nyata, bukan sekadar wacana.
Upaya perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada kesadaran individu atau keluarga semata. Meskipun peran orang tua sangat penting, perlindungan yang optimal hanya dapat terwujud jika didukung oleh sistem yang kuat dan menyeluruh. Tanpa perubahan yang bersifat sistemik, berbagai upaya yang dilakukan akan selalu terbatas dan tidak mampu mengatasi akar permasalahan.
Oleh karena itu, anak-anak Indonesia tidak hanya membutuhkan slogan atau kampanye tahunan. Mereka membutuhkan perlindungan yang nyata, berkelanjutan, dan menyentuh seluruh aspek kehidupan. Masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas generasi mudanya. Jika anak-anak tidak mendapatkan perlindungan yang layak hari ini, masa depan yang diharapkan juga akan sulit terwujud.
Refleksi Hari Anak Nasional seharusnya tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui perubahan yang nyata dan menyeluruh. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Ina Rasiang Maja
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 0
















