Orientasi Pendidikan: Melayani Industri atau Membangun Kualitas SDM?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi mencapai target pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco (Dosen Unair), menegaskan bahwa keberadaan jurusan sebaiknya menyesuaikan dengan kebutuhan masa depan, khususnya kebutuhan industri.

Namun, wacana ini menuai beragam respons. Rektor UMM dan Unisma menolak penutupan program studi hanya karena tidak sesuai pasar, dengan alasan bahwa kampus bukanlah pabrik pencetak tenaga kerja semata. Wakil Rektor UMY memilih pendekatan penyesuaian kurikulum daripada menutup prodi.

Sementara itu, Rektor UGM menyatakan bahwa kampusnya secara rutin mengevaluasi program studi dan terbuka untuk menutup, membuka, atau menggabungkan prodi sesuai kebutuhan. Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa program studi tidak akan ditutup, melainkan dikembangkan sesuai kebutuhan masa depan. “Alih-alih kita menutup, kita justru mengembangkan,” ujarnya (Kompas.com, 29/4/2026).

Fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan orientasi pendidikan tinggi yang semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri. Hal ini tidak lepas dari pengaruh paradigma liberalisme-sekuler yang menempatkan pendidikan sebagai alat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi semata. Akibatnya, negara cenderung berperan sebagai regulator, bukan penanggung jawab utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas secara menyeluruh.

Dalam perspektif ini, kebijakan pendidikan sering kali menjadi respons atas berbagai kepentingan yang saling bersaing, bukan berangkat dari visi besar untuk melayani kebutuhan rakyat secara hakiki.

*Pandangan Islam terhadap Pendidikan*

Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap penyelenggaraan pendidikan. Negara tidak sekadar mengikuti kebutuhan industri, tetapi justru menentukan kebutuhan SDM berdasarkan hukum syariat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib mengurus seluruh kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan.

Selain itu, Islam sangat menekankan pentingnya ilmu:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS Al-Mujadilah: 11)

Dalam ayat lain:

“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS Az-Zumar: 9)

Berdasarkan dalil tersebut, pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk manusia yang berilmu, beriman, dan berkepribadian Islam, bukan sekadar tenaga kerja.

*Peran Negara dalam Pendidikan Menurut Islam*

Negara bertanggung jawab penuh atas pendidikan, mulai dari visi, misi, hingga kurikulum.

Pendidikan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan umat, bukan semata kebutuhan pasar.

Negara wajib menyediakan pembiayaan, tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana secara optimal.

Negara bersifat mandiri dan tidak tunduk pada tekanan kepentingan industri atau pihak luar karena berlandaskan syariat Islam.

Dengan demikian, orientasi pendidikan dalam Islam bukan sekadar melayani industri, tetapi membangun peradaban melalui pencetakan SDM yang unggul, berilmu, dan bertakwa. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Rina Ummu Syahid
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 9

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA