Menagih Perhatian Negara terhadap Kemiskinan dan Pendidikan dalam Perspektif Syar’iyah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Kemiskinan begitu mencekam para individu, baik pada kalangan tua maupun muda. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap rakyat kalangan bawah sering menimbulkan kejadian fatal yang merusak tatanan kehidupan dan keimanan. Keterbatasan ekonomi memicu pemikiran untuk bertindak menghalalkan segala cara demi memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, ada yang kehilangan iman dan kesadaran karena tidak tahan menanggung beban kehidupan.

 

Baru-baru ini terjadi pada anak usia dini, bocah berinisial YRB berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT, yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu menanggung beban kehidupannya. Peristiwa ini terjadi pada 29 Januari 2026 lalu. Diduga YRB bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena.

 

Keluarga korban merupakan masyarakat kalangan bawah yang tidak mampu memenuhi kebutuhannya. Akibatnya, korban sering mendapat perundungan dan kurang perhatian sehingga korban tertekan dan tidak tahan. Seorang anak seusia korban yang seharusnya mendapatkan haknya berupa perhatian, kebutuhan, dan pendidikan kini nyaris tersakiti oleh keadaan ekonomi.

 

Permasalahan seperti ini bukan terjadi sekali dua kali, tetapi sudah berulang kali. Tingkat bunuh diri pada anak dan remaja kini semakin meningkat setiap tahunnya. Penyebab yang memicunya adalah kompleksitas depresi, tekanan ekonomi, perundungan (bullying), kurangnya perhatian, serta kurangnya regulasi emosi.

 

Kasus bunuh diri pada anak dan remaja berdasarkan data yang dihimpun KPAI sejak Januari hingga awal Februari 2026 sudah tercatat tiga kasus tambahan. Mayoritas pelaku bunuh diri ditemukan pada anak usia sekolah rentang 10–17 tahun, dengan faktor krusial bullying atau perundungan. KPAI mendesak agar pemerintah melakukan langkah preventif yang nyata.

 

Negara memiliki peran sentral dan aktif untuk mengatasi segala kasus, baik perundungan, kemiskinan, maupun permasalahan lainnya yang membuat rakyat merasa sengsara. Pemerintah harus tanggap dalam mengatasi permasalahan rakyat. Pemerintah harus memperhatikan agar kebutuhan setiap individu terpenuhi, baik sandang, papan, pendidikan, keamanan, maupun kesehatan.

 

Berdasarkan pandangan Islam, peran negara bukan sekadar mengurus kekuasaan politik. Negara wajib mengurus kemaslahatan rakyat, mengayomi rakyat baik kalangan atas, menengah, maupun bawah dengan keadilan serta persamaan.

 

Negara bertanggung jawab mengelola sektor ekonomi secara adil, mengatur dan mengelola lembaga zakat agar dapat terdistribusi kepada sasaran yang tepat. Negara melarang kekayaan hanya berada pada kalangan atas saja. Hal ini dijelaskan dalam QS Al-Hasyr ayat 7 yang menyatakan bahwa, “…agar harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”

 

Bukankah negara kita merupakan negara yang memiliki banyak kekayaan alam, baik di daratan maupun perairan? Hutan, pertambangan, perkebunan, bahkan perikanan semuanya tersedia. Namun, semua itu tidak mampu memberantas kemiskinan. Rakyat kalangan bawah kini banyak melakukan apa saja yang dapat menghasilkan uang demi memenuhi kebutuhan hidup sehingga kejahatan terjadi di mana-mana.

 

Sistem pemerintahan kapitalisme kini berhasil merenggut kepedulian dan rasa kemanusiaan. Pemerintah sibuk mencari keuntungan dan menimbun kekayaan tanpa memikirkan kebersamaan. Bahkan, pendidikan kini menjadi lahan untuk mendapatkan keuntungan.

 

Program makan bergizi gratis pada setiap jenjang pendidikan menjadi ajang meraih keuntungan. Pendidikan yang dikatakan gratis umumnya hanya mengacu pada biaya SPP sekolah saja, tetapi tetap mengharuskan rakyat menanggung beban operasional.

 

Ketimpangan sosial ekonomi kini membuat jurang akses kualitas pendidikan semakin melebar. Kondisi keluarga yang serba kekurangan menjadikan pendidikan sebagai beban. Biaya operasional untuk memenuhi perlengkapan seperti buku, transportasi, seragam, atau perlengkapan lainnya membuat mereka kesulitan mendapatkan pendidikan.

 

Perekonomian masyarakat yang serba sulit akibat mahalnya kebutuhan mengakibatkan ketidakmampuan memenuhi syarat masuk pendidikan. Hal ini menyebabkan tingkat anak putus sekolah semakin meningkat. Perbedaan taraf hidup juga menciptakan kesenjangan sosial, khususnya dalam dunia pendidikan, yang menimbulkan perundungan. Tidak jarang hal ini memakan korban.

 

Ke mana peran pemerintah dalam menangani kasus ini? Kasus perundungan yang semakin meningkat setiap tahunnya dalam dunia pendidikan, apakah dianggap hal yang biasa hingga tidak perlu penanganan nyata? Padahal, itu sudah merenggut nyawa.

 

Kasus yang hanya ditangani dengan penyelidikan dan pemberian sanksi bukanlah solusi. Pemerintah seharusnya mengantisipasi penyebab terjadinya, memberantas kemiskinan, serta menegakkan kesetaraan, keamanan, dan keadilan demi menciptakan kesejahteraan bersama.

 

Dalam Islam, perundungan merupakan tindakan yang dilarang dan diharamkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan. Islam menjunjung tinggi kesetaraan yang memandang manusia bukan dari kekayaan, tetapi ketakwaannya. Hal ini terdapat dalam QS Az-Zumar (39): 9 yang menjelaskan bahwa perbedaan sejati di antara manusia adalah ilmu dan takwa, bukan kepemilikan harta atau benda.

 

Islam mengajarkan untuk menghormati orang miskin, mendekati dan menyayangi mereka, bukan menjauhi atau menindas. Dalam konteks kepemimpinan, perundungan bukan sekadar masalah sosial, tetapi juga kegagalan amanah dalam kepemimpinan.

 

Kepemimpinan yang benar adalah kepemimpinan yang menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat secara terbuka tanpa memandang tinggi rendahnya status. Mampu mengurus segala permasalahan tanpa membedakan kaya, miskin, kawan, ataupun lawan.

 

Dalam perspektif syariat Islam, pemimpin wajib melayani rakyat dalam segala urusan dengan penuh keadilan, menjaga rakyat, serta menjamin kehidupan, keamanan, dan kehormatan demi menciptakan kesejahteraan. Bila negara menjalankan sistem pemerintahan ini, kejahatan dan kemiskinan akan dapat diatasi.

 

Sebagai negara dengan mayoritas Islam, sudah seharusnya peran pemerintah kembali pada perspektif syar’iyah Islam. Pemerintah harus menyalurkan bantuan tepat sasaran dan mudah diakses tanpa prosedur rumit, memberikan pengawasan dan transparansi pada program sosial dan pendidikan agar bantuan tidak disalahgunakan, menyediakan perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik tidak mampu, meningkatkan pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan keterampilan dan modal usaha mikro bagi keluarga prasejahtera, serta menyediakan pendampingan psikologis di setiap jenjang pendidikan guna menjaga kesehatan mental dan perkembangan peserta didik. Wallahualam bissawab.

 

Oleh: Rahmadina,

Pendidik Generasi

Loading

Views: 44

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA