Tinta Media – Bicara tentang Palestina seakan tiada hentinya mengajak kita untuk terus beristigfar. Setiap hari, penderitaan yang dialami rakyat Palestina bukannya mereda, justru semakin memilukan. Tanggal 17 April diperingati sebagai Hari Tahanan Palestina, sebuah pengingat atas peristiwa kelam yang menambah panjang derita mereka di balik jeruji penjara Israel.
Di berbagai negara, masyarakat terus melakukan aksi protes menuntut pembebasan Palestina, terutama setelah disahkannya undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina. Sejak tahun 1967, diperkirakan sekitar 1 juta warga Palestina atau sekitar 20% dari total populasi pernah mengalami penahanan. Hingga awal April 2026, jumlah tahanan Palestina mencapai lebih dari 9.600 orang.
Kondisi para tahanan sangat memprihatinkan. Mereka dilaporkan mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti pemukulan, penyiksaan, kelaparan, hingga meninggal dunia. Data dari Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina bersama organisasi lainnya menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut terdapat 86 tahanan perempuan, termasuk yang ditahan sebelum peristiwa 7 Oktober 2023, serta 25 orang dalam penahanan administratif.
Selain itu, terdapat sekitar 350 anak di bawah usia 18 tahun yang ditahan, tersebar di beberapa penjara seperti Ofer dan Megiddo. Bahkan, hingga akhir 2025, jumlah anak dalam penahanan administratif mencapai 180 orang. Sementara itu, total tahanan administratif meningkat menjadi lebih dari 3.532 orang pada awal April 2026, termasuk perempuan dan anak-anak (Antarasumsel.com, 17/4/2026).
Penjajahan dan kekejaman Zionis atas Palestina yang terus berlangsung merupakan proyek imperialisme global yang ditopang penuh oleh negara-negara kapitalisme Barat. Sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB hanyalah instrumen yang tidak mampu dan tidak mau melindungi umat Islam yang terjajah. HAM yang selalu dinarasikan Barat pun berstandar ganda.
Akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung (junnah) bagi umat Islam, yakni Khilafah Islamiah.
Umat Islam wajib membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah qodhiyyah islamiyyah (persoalan Islam), bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Dengan demikian, kepedulian terhadapnya harus didasari oleh akidah, bukan sekadar empati sesaat. Umat Islam tidak boleh berdiam diri, berdiplomasi, atau menyerahkan masalah ini kepada PBB, melainkan harus menyuarakan solusi jihad.
Solusi tuntas pembebasan Palestina hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiah. Dialah satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar’i untuk mengerahkan pasukan jihad membebaskan Palestina.
Sebagai pengingat bagi kita ketika merenungi hadis-hadis tentang akhir zaman, khususnya dalam konteks konflik Palestina–Israel, terdapat kabar gembira bagi umat Nabi Muhammad ﷺ bahwa suatu saat keadilan akan kembali ditegakkan.
Dalam riwayat yang disampaikan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari Abu Sa’id al-Khudri, Rasulullah ﷺ mengabarkan tentang hadirnya seorang pemimpin di akhir zaman, yaitu al-Mahdi. Ia akan muncul di tengah kondisi manusia yang dipenuhi perselisihan dan kekacauan. Pada masa kepemimpinannya, bumi akan dipenuhi dengan keadilan dan keseimbangan, menggantikan keadaan sebelumnya yang sarat dengan kezaliman. Kepemimpinannya membawa keridaan, baik bagi penduduk langit maupun bumi. Ia juga dikenal membagikan harta secara adil dan merata kepada seluruh manusia.
Terkait pembahasan tentang al-Mahdi, para ulama menjelaskan bahwa terdapat berbagai riwayat dengan kualitas yang berbeda-beda, mulai dari yang sahih, hasan, hingga yang lemah bahkan palsu. Sepanjang sejarah, tidak sedikit orang yang mengaku sebagai al-Mahdi. Namun, ciri-ciri yang benar dapat dikenali melalui hadis-hadis yang sahih. Di antaranya, ia adalah seorang pemimpin yang adil, datang di akhir zaman untuk menghapus kezaliman, serta memiliki nama yang sama dengan Nabi Muhammad ﷺ, yaitu Muhammad bin Abdullah. Dalam beberapa riwayat juga disebutkan bahwa ia akan dibaiat di antara Rukun Yamani dan Maqam Ibrahim.
Selain itu, terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa proses baiat tersebut berlangsung tanpa kekerasan, bahkan tidak mengganggu orang yang sedang beristirahat dan tidak menumpahkan darah. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinannya dibangun atas dasar ketenangan dan keadilan, bukan melalui pertumpahan darah.
Terlepas dari berbagai pandangan dan perbedaan pendapat, harapan akan keadilan dan kebebasan Palestina tetap hidup di hati banyak orang. Semoga Allah mendekatkan kita pada kemenangan dan membuka jalan pertolongan bagi rakyat Palestina yang tertindas. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Rini Ummu Aisy
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 5
















