Tinta Media – Serangan keji Zionis Israel ke Gaza terus berlangsung di tengah narasi adanya badan perdamaian yang sedang ramai diperbincangkan oleh banyak negara. Israel telah melancarkan tujuh serangan udara yang menyasar Rafah serta wilayah timur Gaza.
Penghancuran infrastruktur juga terjadi di wilayah Zeitoun, timur Gaza City. Israel telah melakukan sedikitnya 1.700 pelanggaran, di antaranya pembatasan bantuan kemanusiaan, penolakan izin perawatan medis dan evakuasi ke luar negeri, serta serangan harian di berbagai wilayah. Sebanyak 614 warga Palestina tewas dan 1.643 lainnya mengalami luka-luka.
Kondisi ini diperparah dengan masih dibatasinya pembukaan Rafah. Realisasi pembukaan Rafah baru mencapai 25 persen dari target. PBB menyatakan bahwa untuk mengakhiri bencana kemanusiaan di Gaza diperlukan pembukaan tanpa batas di semua penyeberangan untuk mengirimkan bantuan.
Zionis Israel bersama sekutunya telah melakukan berbagai upaya penguasaan terhadap negeri Palestina, mulai dari serangan fisik hingga pembentukan lembaga perdamaian. Tujuannya tidak lain adalah perampasan hak kepemilikan secara sepihak oleh Zionis Israel dan pengusiran warga Palestina dari tanahnya.
Lembaga perdamaian yang dibuat hanyalah tameng untuk memuluskan tujuan Israel dan sekutunya. Ini merupakan model penjajahan lama yang terus diperbarui untuk mengusir warga Palestina dari tanah kelahirannya.
Harta dan jiwa merupakan dua hal yang dilindungi dalam Islam. Larangan mengganggu dan merampas harta disampaikan oleh Rasulullah ﷺ dalam Khotbah _al-Wada’_:
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فِي شَهْرِكُمْ هذَا فِي بَلَدِكُمْ هذَا
“Sungguh darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini.“ (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Demikian pentingnya menjaga harta sesama Muslim, bahkan sejengkal tanah mereka pun tidak boleh dirampas. Rasulullah ﷺ mengingatkan:
مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنْ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
“Siapa saja yang mengambil sejengkal tanah (orang lain) secara zalim, Allah akan mengimpit dirinya dengan tujuh lapis tanah (bumi).“ (HR Muslim)
Karenanya, solusi terbaik atas permasalahan Palestina adalah dengan mengembalikannya kepada syariat Islam yang sempurna. Wallahualam bissawab.
Oleh: Yosi E. Purwanti, S.E.
Aktivis Muslimah
![]()
Views: 24
















