Maulid Nabi: Sibuk Memperdebatkan Tradisi, Lupa Risalah dan Khilafah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Setiap memasuki bulan Rabiul Awal, pembahasan tentang Maulid Nabi kembali ramai. Ada yang menyambutnya dengan salawat, kajian sirah, sedekah, ataupun berbagai kegiatan keagamaan. Namun, ada pula yang langsung melabelinya sebagai bidah. Perbedaan ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan pendapat fiqih berubah menjadi saling mencela dan menjauhkan umat dari persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana Islam benar-benar diterapkan dalam kehidupan.

Fakta menunjukkan bahwa masalah maulid memang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Media Indonesia, 20 Agustus 2026, mengulas pandangan sejumlah ulama mengenai maulid dan menyebut adanya ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam as-Suyuthi yang membolehkan maulid dalam kategori bidah hasanah, selama isinya berupa kebaikan dan tidak bertentangan dengan syariat. Di sisi lain, terdapat ulama yang menolaknya karena Rasulullah ﷺ, para sahabat dan generasi awal Islam tidak pernah menjadikannya sebagai perayaan tahunan.

DetikJabar, 2025, juga memberitakan pandangan ulama yang menganggap peringatan maulid sebagai bidah karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat.  Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan maulid memang berada dalam wilayah perbedaan pemahaman ulama. Karena itu, tidak bijak jika satu kelompok merasa paling suci lalu mudah menyesatkan kelompok lain.

Namun, ada hal yang jauh lebih penting, yaitu jangan sampai umat terjebak pada perdebatan apakah maulid terkategori bidah atau bukan, sementara ajaran Islam yang mengatur kehidupan secara menyeluruh justru ditinggalkan.

Islam bukan hanya ajaran ibadah ritual. Islam memiliki aturan ekonomi, pendidikan, hukum, pemerintahan, politik luar negeri, peradilan, keamanan hingga pengelolaan sumber daya alam. Rasulullah ﷺ sendiri bukan hanya seorang penyampai nasihat, tetapi juga pemimpin masyarakat dan negara yang menerapkan Islam dalam kehidupan.

Di sinilah gagasan Islam kaffah menjadi penting. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Ayat ini semestinya mendorong umat untuk tidak memilih-milih ajaran Islam sesuai selera. Jika salat, puasa, dan salawat diterima, maka aturan Islam dalam kehidupan publik juga tidak semestinya disingkirkan.

Penerapan Islam secara _kaffah_ membutuhkan institusi yang memiliki kewenangan untuk menjalankan seluruh hukum syariah. Konsep tersebut dikenal dalam khazanah politik Islam sebagai Khilafah. Khalifah bukan pengganti kenabian, tetapi pemimpin negara yang bertugas menerapkan syariah dan mengurus kemaslahatan rakyat berdasarkan hukum Islam.

Karena itu, perdebatan tentang maulid semestinya tidak berhenti pada persoalan seremoni. Jika benar mengaku mencintai Rasulullah ﷺ, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa sunah beliau dalam mengatur masyarakat tidak menjadi perhatian yang sama seriusnya?

Ironis jika umat begitu bersemangat memperdebatkan maulid, tetapi membiarkan riba merajalela, kekayaan alam dikuasai segelintir pihak, pendidikan makin mahal, hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta politik berjalan berdasarkan kepentingan materi. Padahal, Islam datang bukan sekadar untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan manusia dengan manusia dan kehidupan secara keseluruhan.

Khilafah dalam perspektif Islam bukan solusi untuk memperbesar pertengkaran antarkelompok. Justru negara harus menjaga akidah umat, memberikan ruang bagi perkara khilafiyah yang memiliki dasar, sekaligus mencegah praktik yang jelas bertentangan dengan syariat. Dengan demikian, perbedaan fiqih tidak menjadi alasan untuk saling bermusuhan.

Maulid pun dapat ditempatkan secara proporsional. Jika diisi dengan kajian sirah, salawat, sedekah, dan dakwah, maka ia dapat menjadi momentum mengingat perjuangan Rasulullah ﷺ. Namun, tradisi yang mengandung kemusyrikan, keyakinan batil, atau kemaksiatan, tetap harus ditinggalkan.

Pada akhirnya, kecintaan kepada Rasulullah ﷺ tidak cukup dibuktikan dengan memeriahkan maulid setahun sekali. Cinta harus dibuktikan dengan mengikuti risalahnya. Rasulullah ﷺ membawa Islam bukan hanya untuk dibaca dalam masjid, tetapi untuk menjadi pedoman kehidupan.

Maka, daripada umat terus bertengkar antara “bid’ah” dan “bid’ah hasanah”, lebih baik energi umat diarahkan pada perjuangan intelektual dan dakwah untuk memahami Islam secara utuh. Maulid boleh menjadi momentum mengingat nabi, tetapi tujuan akhirnya harus lebih besar: menghidupkan kembali Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Sebab, persoalannya bukan sekadar apakah kita memperingati maulid. Pertanyaan yang lebih tajam adalah apakah kita benar-benar ingin menjalankan seluruh risalah yang dibawa Muhammad ﷺ?”

Jika jawabannya iya, maka perjuangan menerapkan Islam kaffah melalui institusi Khilafah tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi agenda dakwah yang serius, ilmiah, damai, dan berlandaskan syariah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Deny Haryanto
Sahabat Tinta Media

Loading

Views: 1

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA