Thufan Al-Aqsha Berlangsung hingga Kini: 20.748 Pelajar Palestina Syahid

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Thufan Al-Aqsha Berlangsung hingga Kini: 20.748 Pelajar Palestina Syahid

Tinta Media – Sudah 3 tahun lamanya aksi genosida dilakukan oleh Israel terhadap Palestina, terhitung sejak serangan pertama pada 3 Oktober 2023 lalu. Hingga detik ini, konflik masih terus berlangsung. Serangan genosida terhadap warga Palestina pun masih terus dilancarkan oleh penjajah Israel yang mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan, baik korban luka maupun tewas.

Selama 3 tahun konflik berlangsung, korban jiwa sebagian besar berasal dari anak usia pelajar, yaitu di bawah 18 tahun. Pada Rabu (7/10/2026), Kementerian Pendidikan Palestina melaporkan bahwa korban yang tewas di Jalur Gaza dan Tepi Barat tercatat sebanyak 20.748 pelajar Palestina dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi.

Laporan tersebut juga mencatat korban luka dan masyarakat yang ditahan mencapai ribuan orang. Puluhan institusi pendidikan menjadi sasaran serangan sehingga mengalami kehancuran. Masih di periode yang sama, warga serta pasukan Israel terus meningkatkan serangannya di Tepi Barat. Akibatnya sebanyak 1.210 warga Palestina tewas dan sekitar 13.350 lainnya menjadi korban luka serta lebih dari 24.600 orang ditahan oleh pasukan Israel (metrotvnews.com, 7/10/2026).

Paradigma yang dimiliki oleh kaum kafir penjajah tentang perang adalah penjajahan dan perampasan. Hal ini selaras dengan aksi serangan brutal yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap warga sipil, anak-anak, infrastruktur pendidikan, hingga kesehatan. Mereka sengaja melakukan semua aksi keji itu untuk tujuan genosida dan perampasan wilayah Palestina.

Pelajar dan sekolah yang seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran serangan. Relawan kesehatan, rumah sakit bahkan tenda pengungsian pun tak luput dari serangan. Kesepakatan gencatan senjata yang mereka buat dengan para sekutunya pun terus dilanggar berulang kali. Semua hal itu sudah jelas menjadi bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh Zionis Israel.

Dari banyaknya bukti kejahatan dan kebiadaban yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap Palestina, tetap saja tidak ada yang bisa melakukan apapun. Para pemimpin negara adidaya, lembaga perdamaian internasional seperti PBB maupun penguasa-penguasa negeri muslim sekalipun tidak ada di antara mereka yang memiliki kuasa dan kekuatan untuk bisa menghentikan kejahatan yang sudah menimbulkan banyak korban jiwa ini.

Para penguasa negeri-negeri muslim saat ini terpenjara dalam kekuasaan. Mereka justru berjalan beriringan dengan kaum penjajah, sehingga umat muslim tidak bisa berharap apa pun pada penguasa negeri-negeri muslim. Umat muslim membutuhkan kekuatan global yang baru yang mampu membebaskan Palestina dari kezaliman yang dilakukan oleh Zionis Israel. Kekuatan global yang mampu menyatukan pemikiran serta perasaan umat muslim seluruh dunia.

Ketika umat Islam memiliki pemikiran dan perasaan yang sama, akan muncul kesadaran bahwa pihak yang mampu membebaskan Palestina dari penjajahan Zionis Israel bukanlah lembaga perdamaian internasional atau negara adidaya mana pun, melainkan persatuan kaum Muslim di bawah naungan Khilafah. Hal ini sebagaimana terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ketika pasukan kaum Muslim berhasil membebaskan Palestina dari kekuasaan Bizantium melalui penyerahan Yerusalem secara damai tanpa peperangan di kota tersebut.

Begitu pun yang terjadi di masa Khilafah Utsmaniyah. Tanah Palestina berhasil dipertahankan oleh Sultan Abdul Hamid II ketika Theodor Herzl, tokoh gerakan Zionisme, datang menemui Sultan untuk menawarkan bantuan dan mengajukan keinginan membeli tanah Palestina. Permintaan tersebut dengan tegas ditolak oleh Sultan Abdul Hamid II  karena tanah Palestina adalah tanah milik umat Islam.

Namun, saat ini tidak ada lagi pemimpin yang bisa melindungi kaum muslim dari berbagai kezaliman kaum penjajah. Kaum muslim terkotak-kotak dalam garis nasionalisme sehingga menganggap bahwa penderitaan umat muslim di berbagai dunia seperti halnya di Palestina itu biarlah menjadi urusan negaranya masing-masing. Dukungan yang diberikan untuk membantu sesama muslim di Palestina hanya sebatas bantuan logistik. Padahal, lebih dari itu, pembebasan Palestina perlu diperjuangkan melalui perlawanan dan jihad oleh tentara kaum muslim.

Paradigma perang (jihad) dalam sistem Khilafah tentu berbeda dengan negara penjajah. Perang dalam Khilafah adalah membebaskan manusia dari kekufuran, bukan untuk penjajahan. Jihad juga wajib dilakukan untuk melawan penjajahan dan membela kehormatan dan hak kaum muslimin. Syariat Islam tentu mengatur batasan-batasan dalam perang, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika berperang.

Syariat Islam melarang dengan tegas penyerangan terhadap warga sipil, perempuan, anak-anak serta lansia. Syariat Islam juga melarang merusak fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah atau permukiman masyarakat sipil. Hal ini menunjukkan kemuliaan Islam dalam konteks peperangan sekalipun.

Maka dari itu, menegakkan Khilafah sebagai kekuatan global bagi umat Islam sangatlah penting untuk diperjuangkan. Karena, hanya Khilafah yang bisa menghentikan kejahatan perang Zionis Israel dan negara-negara kafir lainnya terhadap Palestina atau negara muslim mana pun.

Sistem kepemimpinan Khilafah menjalankan misi dakwah berdasarkan tata cara dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu untuk menebar rahmat bagi umat manusia seluruh dunia. Karena, pada hakikatnya, sistem Khilafah tidak hanya dibutuhkan oleh umat Islam saja, melainkan menjadi urgensi untuk bisa memperbaiki serta membangun peradaban manusia yang adil, beradab dan mulia. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Fitri Andriani
(Aktivis Remaja)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA