Kabut Asap, BBM Langka, Harga Meroket: Campakkan Kapitalisme, Kembali ke Islam Kaffah!

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Kabut Asap, BBM Langka, Harga Meroket: Campakkan Kapitalisme, Kembali ke Islam Kaffah!

Tinta Media – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah, pasokan BBM yang terganggu, hingga harga kebutuhan hidup yang terus menekan masyarakat bukanlah persoalan sepele. Rakyat membutuhkan udara bersih untuk bernapas, BBM agar aktivitas berjalan lancar, dan harga pangan yang terjangkau. Sayangnya, ketika berbagai masalah itu muncul bersamaan, masyarakat kecil lagi-lagi harus mencari cara untuk bertahan.

Reuters (15/10/2026), melaporkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan, bahkan hingga melintasi batas negara. Di sisi lain, Ombudsman RI pada 20 Oktober 2026 mengungkap kekosongan stok BBM di sejumlah SPBU di enam provinsi serta antrean panjang di 17 provinsi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan dan distribusi energi masih membutuhkan penanganan serius.

Dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini. Kabut asap mengancam kesehatan, sedangkan kelangkaan BBM bisa menghambat transportasi, kegiatan usaha, dan distribusi barang. Jika biaya operasional meningkat, masyarakat kembali berhadapan dengan kemungkinan naiknya harga kebutuhan pokok.

Kapitalisme dan Orientasi Keuntungan

Tentu, kebakaran hutan dan gangguan pasokan BBM mempunyai penyebab yang tidak sama. Kebakaran bisa dipengaruhi kekeringan, kerusakan ekosistem, maupun aktivitas manusia. Sementara itu, persoalan BBM dapat berkaitan dengan logistik, ketersediaan cadangan, dan distribusi. Namun, ada pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: sejauh mana negara benar-benar menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas?

Dalam sistem kapitalisme, kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi mekanisme pasar dan orientasi keuntungan. Ketika pengelolaan sumber daya alam lebih banyak diarahkan pada kepentingan bisnis, keselamatan lingkungan dan kebutuhan masyarakat berisiko berada di urutan belakang.

Hutan yang semestinya dijaga demi kehidupan dapat berubah menjadi objek eksploitasi. Sumber daya energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak pun berpotensi diperlakukan sebagai komoditas untuk meraih keuntungan. Ketika pengawasan lemah dan kepentingan ekonomi terlalu dominan, masyarakatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.

Karena itu, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan sesaat. Menambah pasokan BBM atau memadamkan kebakaran memang diperlukan, tetapi langkah tersebut harus disertai pembenahan mendasar dalam pengelolaan sumber daya alam, pengawasan perusahaan, dan tanggung jawab negara.

Pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak hanya diukur melalui angka. Apa artinya ekonomi tumbuh jika masyarakat masih menghirup udara tercemar, kesulitan memperoleh energi, dan harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari?

Islam mengingatkan bahwa kekuasaan merupakan amanah, bukan sekadar kewenangan untuk mengatur. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS An-Nisa’: 58)

Islam Kafah sebagai Jalan Perubahan

Islam kafah menawarkan cara pandang yang berbeda. Syariat tidak hanya mengatur ibadah individual, tetapi juga menjadi pedoman dalam pemerintahan, ekonomi, pengelolaan kekayaan alam, dan hubungan antarmanusia.

Dalam persoalan sumber daya alam, Islam mengenal konsep kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud)

Prinsip ini menjadi salah satu landasan pembahasan kepemilikan umum dalam Islam. Sumber daya strategis yang termasuk kepemilikan umum tidak semestinya dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi. Negara berkewajiban mengelolanya sesuai ketentuan syariat dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Dalam menjaga lingkungan, negara harus melakukan pencegahan, bukan sekadar bertindak setelah bencana terjadi. Pengawasan kawasan hutan perlu diperkuat, kerusakan ekosistem harus dipulihkan, dan pelaku pembakaran wajib ditindak berdasarkan bukti serta hukum yang berlaku. Kepentingan bisnis tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan rakyat.

Begitu pula dalam sektor energi. Negara harus menjamin ketersediaan pasokan, membenahi jalur distribusi, memperkuat pengawasan, dan mencegah penyelewengan. Kebijakan energi mesti berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata pertimbangan keuntungan.

Dengan demikian, penerapan Islam kafah bukan sebatas mengganti slogan atau orang yang menduduki jabatan. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dalam cara pandang, aturan, dan kebijakan agar seluruh urusan kehidupan berjalan sesuai syariat Allah Swt.

Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Akibatnya

Kabut asap tidak boleh dianggap sebagai kejadian rutin. Kelangkaan BBM tidak boleh dipandang sebagai gangguan biasa. Begitu pula kenaikan beban hidup masyarakat tidak sepatutnya diterima sebagai sesuatu yang tidak bisa diubah.

Ketiganya menjadi pengingat bahwa pengelolaan negara membutuhkan arah yang benar dan keberpihakan yang nyata. Negara harus hadir melindungi kehidupan rakyat, menjaga kekayaan alam, serta menjamin kebutuhan dasar masyarakat.

Sudah saatnya kapitalisme dikritisi hingga ke akar persoalannya dan Islam kafah dikaji serta diperjuangkan sebagai sistem kehidupan yang berlandaskan wahyu. Sebab, kesejahteraan sejati bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan terpeliharanya kehidupan, keadilan, lingkungan, dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Wallahu a’lam bish-shawab.

Oleh: Deny Haryanto
(Sahabat Tinta Media)

Loading

Views: 2

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA