Tinta Media – Catatan ekonomi daerah kembali memberikan sinyal peringatan bagi daya beli masyarakat. Di wilayah Purwokerto dan Kabupaten Banyumas, data terbaru menunjukkan adanya kenaikan inflasi sebesar 0,31%. Kenaikan angka ini mungkin terlihat tipis di atas kertas, namun dampaknya terasa nyata di kantong rakyat.
Ketika ditelusuri lebih dalam, lonjakan harga ini bukan dipicu oleh gejolak musiman pangan semata, melainkan didorong oleh dua sektor vital: transportasi dan energi. Sektor transportasi saja mencatatkan andil signifikan dengan lonjakan tarif hingga 3,96%, dipicu oleh kenaikan tarif angkutan PT KAI serta moda transportasi publik lainnya. Tekanan ini kian berat seiring penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang langsung menaikkan biaya operasional harian masyarakat.
Kenaikan inflasi berulang di sektor vital ini memperlihatkan persoalan mendasar dalam tata kelola ekonomi kita. Ada indikasi kuat mengenai melemahnya peran negara sebagai penyangga (buffer) utama kebutuhan publik. Ketika tarif angkutan umum dan harga BBM diserahkan pada fluktuasi mekanisme pasar bebas, negara seolah melepaskan tanggung jawab utamanya untuk melindungi masyarakat.
Padahal, Rasulullah saw. secara tegas menetapkan prinsip kepemimpinan dalam Islam melalui sabdanya, “Pemerintah/Imam adalah pengurus (raa’in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa sektor-sektor strategis, seperti transportasi massal dan pasokan energi wajib dikuasai serta dikendalikan penuh oleh negara untuk menjamin keterjangkauan, bukan justru dibiarkan mengikuti dinamika komersial yang membebani masyarakat bawah.
Di tingkat makro, kondisi ini diperparah oleh tekanan efek turunan (multiplier effect) dari kebijakan dan proyek nasional. Alokasi anggaran berskala besar serta pergerakan logistik yang masif untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun program-program besar seperti Makan Bergizi (MBG) turut menaikkan permintaan komoditas tertentu di daerah.
Meski program-program tersebut diniatkan untuk pembangunan dan bantuan sosial, mobilitas ekonomi yang begitu cepat sering kali melahirkan efek samping berupa kenaikan harga barang dan jasa di tingkat lokal. Akhirnya, masyarakat kelas bawah kembali menjadi pihak yang paling rentan tergerus daya belinya.
Persoalan sistemis seperti ini membutuhkan pembenahan yang mendasar melalui pergantian tata kelola menuju sistem Islam yang berkeadilan. Allah Swt. telah memerintahkan agar setiap perkara diselesaikan berdasarkan hukum-Nya, sebagaimana firman-Nya, “Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS Al-Ma’idah: 48)
Dalam bingkai sistem Islam, sumber daya alam yang melimpah—termasuk tambang, minyak, gas, dan fasilitas umum—merupakan milik bersama seluruh rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Masyarakat berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Oleh karena itu, pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta atau mekanisme pasar kapitalis. SDA harus dikelola langsung oleh negara untuk dikembalikan hasilnya demi kesejahteraan rakyat.
Dengan pengelolaan yang berasaskan kepemilikan umum ini, kenaikan harga energi dan angkutan tidak perlu terjadi secara tidak terkendali. Negara berfungsi secara aktif mengontrol pasar, melarang praktik spekulasi dan kartel, serta memastikan tidak ada penimbunan maupun permainan harga pada kebutuhan pokok. Distribusi kekayaan pun diatur agar tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Hasyr ayat 7, “…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…”
Fenomena inflasi di Purwokerto ini semestinya menjadi bahan evaluasi kritis bagi para pengambil kebijakan. Sudah saatnya kita beralih dari sistem yang menyerahkan urusan publik pada mekanisme pasar menuju penerapan sistem Islam yang menempatkan pemerintah pada fungsi dasarnya sebagai pemelihara (raa’in) dan pelindung rakyat. Hanya dengan mengembalikan tata kelola ekonomi pada prinsip syariat Islam dan pengelolaan kepemilikan publik secara transparan, lonjakan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat dapat diselesaikan hingga ke akar-akarnya. Wallahu a’lam bish-shawab.
Oleh: Verdina Parasmita, S.E., M.Si.
(Sahabat Tinta Media)
![]()
Views: 2
















