Abdullah Hemahahua: Wajib Secara Syariah dan Akidah untuk Membebaskan Palestina

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads
Tinta Media – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hemahahua menegaskan, wajib bagi kaum Muslimin secara syariah dan akidah untuk membebaskan Palestina.
“Karena itu merupakan kiblat pertama Masjidil Aqsa, maka kewajiban secara syariah dan secara akidah untuk membebaskan Palestina termasuk Masjidil Aqsa,” ujarnya dalam acara Bincang Perubahan dengan tema Boikot Produk Zionis Yahudi Sesuai Level Kita – Dr. Abdullah Hehamuhua, S.H., M.M., Jumat (17/11/2023) di kanal Youtube Bincang Perubahan.
Mengutip dari kisahnya Rasulullah SAW, Abdullah membeberkan, ketika Rasulullah SAW  Isra kemudian Miraj dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dan ke langit ketujuh, Allah memperjalankan hamba-Nya (Rasulullah SAW) pada suatu malam tersebut, yang Allah jelaskan dalam firman-Nya surat Al Isra ayat 1.
“Setelah selesai dari miraj kemudian perintah salat lima waktu dan kiblatnya adalah Masjidil Aqsa,” tandasnya. [] Setiyawan Dwi

Views: 0

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA