Tinta Media – Sejak tanggal 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) resmi melarang para pengecer menjual gas LPG 3 kg. Hal ini membuat kelangkaan gas LPG 3 kg kembali terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Rakyat menjadi bingung, dikarenakan tidak bisa membeli gas LPG 3 kg di warung tempat biasa mereka membeli. Mereka terpaksa menempuh perjalanan lebih jauh demi bisa membeli gas LPG 3 kg. Ada yang menempuhnya dengan berjalan kaki, menaiki kendaraan umum hingga terpaksa menyeberang laut seperti yang terjadi di Pulau Sebesi, Lampung Selatan.
Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas LPG 3 kg bagi para pengecer nyatanya menambah penderitaan rakyat. Kini rakyat terpaksa mengantre berjam-jam di agen resmi Pertamina. Tak hanya kehilangan waktu dan tenaga, bahkan telah ditemukan adanya nyawa yang melayang akibat perjuangan untuk membeli gas LPG 3 kg ini. Seperti pada warga Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan meninggal dunia usai kelelahan berjalan kaki membeli gas LPG 3 kg pada Senin (3/2/2025).
Kapitalisme Sumber Derita
Sungguh ironi, negeri yang kekayaan gas alamnya melimpah ruah, namun rakyatnya harus menderita dengan kelangkaan gas LPG 3 kg. Kebijakan pelarangan menjual gas LPG 3 kg diklaim demi penertiban pendistribusian kepada yang berhak membeli gas LPG 3 kg. Adapun yang berhak membeli gas LPG 3 kg ini adalah rakyat miskin, pelaku UMKM atau pedagang kaki lima. Sedangkan rakyat yang masuk kelas menengah ke atas tidak boleh mendapatkannya. Padahal mereka semua memiliki status yang sama yakni rakyat negara. Adapun rakyat dikategorikan miskin menurut data BPS tahun 2023 adalah rakyat dengan penghasilan Rp 550.458 per kapita per bulan. Maka berdasarkan hal ini, hanya sedikit rakyat yang diperbolehkan membeli gas LPG 3 kg tersebut.
Kebijakan ini merupakan wujud sistem kapitalisme yang ada di negeri ini. Negara bukanlah menjadi pengurus rakyat namun malah regulator dalam menyengsarakan rakyat. Kebijakan tersebut dikeluarkan diklaim untuk menekan APBN yang semakin defisit. Mengapa APBN di negeri yang memiliki SDA berlimpah selalu defisit hingga terus mengeluarkan kebijakan yang menambah derita rakyat? Jawabannya karena SDA negeri tidak dikelola oleh negara, melainkan dikelola oleh asing sehingga membuat rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan.
Kesejahteraan Hanya dengan Sistem Islam
Islam memiliki aturan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat yang pasti karena khalifah sebagai kepala negara akan menjalankan fungsinya sebagai pengurus (ra’in). Pengurusan dan pelayanan negara kepada rakyat akan merata, tidak memandang status maupun penghasilannya.
Tidak akan ditemukan mekanisme pendistribusian gas LPG hanya untuk orang miskin atau golongan tertentu. Hal ini karena gas merupakan kebutuhan pokok rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Jika rakyat membeli gas, tentu dengan harga yang sangat murah dikarenakan rakyat hanya membayar biaya operasionalnya saja, bahkan gratis.
Ini bukanlah sesuatu yang mustahil, karena SDA yang berlimpah akan dikelola oleh negara, dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat yang merupakan pemilik dari SDA tersebut baik dalam bentuk fasilitas umum yang memadai, pembangunan sekolah dan rumah sakit gratis, apalagi hanya sekadar gas gratis. Kesejahteraan ini hanya terwujud jika sistem Islam diterapkan dalam bingkai negara. Wallahu a’lam bishawab.
Oleh : Kintan Jenisa, S.Pd.
Sahabat Tinta Media
![]()
Views: 5




