Tinta Media – Menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai respons pemerintah atas dugaan kebocoran ekspor sumber daya alam (SDA) senilai USD 908, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Jurnalis Senior Joko Prasetyo mengungkapkan bahwa akar masalahnya adalah penyerahan pengelolaan SDA pada pihak swasta.
“Sebab akar masalah sesungguhnya bukan sekadar lemahnya pengawasan, melainkan paradigma pengelolaan SDA yang sejak awal menyerahkan kekayaan alam kepada swasta besar dan korporasi asing” ujarnya kepada Tinta Media, Senin (26/5/2026).
Menurutnya, persoalan ini tidak akan pernah tuntas selama paradigma pengelolaan sumber daya alam (SDA) masih menyerahkan kekayaan alam kepada swasta besar dan korporasi asing.
Pasalnya, Islam memandang sumber daya alam strategis seperti hutan, tambang besar, energi, dan kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup rakyat sebagai ππππππ¦π¦πβ βππππβ (kepemilikan umum) yang haram dikuasai swasta apalagi asing demi keuntungan segelintir pihak.
Karena itu, jelas Om Joy, solusi hakiki bukan sekadar memperketat pengawasan ekspor melalui badan baru seperti DSI, melainkan kembali menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.
“Hari ini negara memang ingin mengawasi ekspor lebih ketat. Tetapi penguasaan hulunya tetap banyak berada di tangan oligarki. Tambang dikelola korporasi. Sawit dikuasai konglomerasi. Hutan dialihfungsikan besar-besaran demi kepentingan bisnis,” bebernya.
Negara, lanjutnya, akhirnya lebih sering bertindak sebagai regulator, bukan pengelola langsung kekayaan umat. Padahal dalam pandangan Islam: swasta tidak boleh menguasai jutaan hektare hutan, asing tidak diberi ruang mencengkeram SDA strategis, dan negara wajib bertindak sebagai pengurus amanah umat, bukan fasilitator oligarki.
“Hasil pengelolaan SDA oleh negara kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk: pendidikan murah bahkan gratis, kesehatan murah bahkan gratis, infrastruktur publik, serta kesejahteraan yang nyata,” terangnya.
Namun, Om Joy menegaskan, Islam juga tidak membenarkan eksploitasi alam secara brutal. Hutan yang terkait langsung dengan permukiman rakyat tidak boleh dialihfungsikan. Demikian pula hutan lindung, kawasan cagar alam, dan habitat satwa wajib dijaga kelestariannya.
Adapun kawasan lain, sebutnya, yang memungkinkan dimanfaatkan untuk kebutuhan strategis seperti pertambangan, perkebunan, atau komoditas tertentu, pengelolaannya tetap wajib memperhatikan kelentingan ekologis, potensi banjir, longsor, krisis air, serta AMDAL (analissi dampak lingkungan) demi kemaslahatan jangka panjang. Sebab Islam tidak membiarkan kerakusan ekonomi melahirkan bencana ekologis yang pada akhirnya justru menzalimi rakyat dan merusak alam.
“Dengan sistem seperti ini, pemasukan negara bukan hanya berpotensi jauh lebih besar dibanding yang dibayangkan Prabowo dalam pidatonya, tetapi juga lebih berkah karena dikelola sesuai syariat Allah SWT,” ungkapnya.
Sebab, pungkas Om Joy, bagi seorang Muslim, pengelolaan SDA bukan semata urusan ekonomi dan fiskal. Ini adalah amanah π π¦ππβπ yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.[] ‘Aziimatul Azka
![]()
Views: 5




