Tinta Media – Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menyatakan kenaikan PPN 12 Persen akan berdampak buruk pada perekonomian nasional.
“Hampir dipastikan kenaikan PPN 12 Persen, akan berdampak buruk pada perekonomian nasional,” tuturnya kepada Tinta Media Pada Selasa (23/12/2024).
Ia menyebutkan dampak buruk yang akan terjadi terhadap perekonomian nasional, seperti konsumsi akan tertekan, investasi akan tertekan, belanja perusahaan akan tertekan, dan pada ujungnya belanja pemerintah pun akan tertekan.
“Kita akan lihat bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada berkurangnya pendapatan negara dari PPN dan pajak lainya,” bebernya.
Sebetulnya di saat kondisi perekonomian melemah, menurutnya kebijakan yang ditempuh pemerintah, seharusnya melakukan berbagai pelonggaran agar perekonomian leluasa bergerak. Pelonggaran tersebut seperti menurunkan suku bunga bank, menurunkan pajak, atau insentif pajak lainnya. Karena ini secara langsung akan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Namun apa daya kebijakan PPN 12 Persen sudah diputuskan, sementara suku bunga di Indonesia sudah cukup tinggi. Selain harus membayar beban pajak mahal, masyarakat Indonesia sejak awal sudah tersandera oleh bunga bank yang tinggi,” ujarnya.
Ia memprediksi, tahun 2025 akan ada tekanan yang lebih berat kepada pendapatan negara dari pajak. Namun Menteri Keuangan tampaknya telah menjanjikan uang lebih kepada presiden.
Dalam waktu bersamaan, ia mempertanyakan, dari mana uang itu akan diperoleh setelah kenyataan di depan mata, bahwa kebijakan menaikkan PPN 12 Persen hanya bermodalkan keputusan politik dan tidak dilandasi oleh suatu kajian akademis yang memadai.[] Novita Ratnasari
Views: 0