Tinta Media – Pernyataan Sri Mulyani yang menyamakan pajak dengan zakat, dinilai sebagai politisasi agama bentuk baru.
“Inilah politisasi agama dalam bentuk baru. Agama dipakai untuk membenarkan kebijakan kapitalis yang makin menjerat rakyat,” tutur Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana dalam video: Sri Mulyani dan Politisasi Agama untuk Legitimasi Kapitalisme di akun TikTok-nya pada Kamis (21/08/2025).
Agung melihat ini sebagai upaya untuk melegitimasi kapitalisme dengan menggunakan agama. “Pajak dipoles sedemikian rupa dengan bahasa Agama agar tampak seolah-olah sama dengan zakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pajak dengan zakat itu sangat berbeda dalam Islam. Zakat hanya berlaku bagi yang hartanya sudah memenuhi nishab dan haul, artinya yang kena zakat hanya orang kaya. Sementara, pajak dalam kapitalisme dipukul rata ke semua orang, baik kaya maupun miskin.
“Bahkan rakyat kecil tetap dipaksa membayar pajak, sementara kekayaan alam justru diserahkan kepada swasta dan asing, di sinilah letak bahayanya,” tegasnya.
Agung mengingatkan, kalau serius mau bicara ekonomi Islam, jangan hanya jargon, Islam harus diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam naungan khilafah.
“Hanya dengan sistem inilah zakat bisa berjalan sesuai dengan syariat. Kekayaan alam dikelola untuk umat dan pajak tidak menjadi tulang punggung negara,” ungkapnya.
“Kalau tidak, semua pidato tentang ekonomi Islam hanya gula-gula untuk menutupi wajah asli kapitalisme yang makin mencekik rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut manfaat bayar pajak sama halnya dengan zakat dan wakaf. Menurutnya, setiap rezeki dan harta yang dimiliki ada hak orang lain yang bisa disalurkan lewat tiga jalan tersebut.
“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).[] Ambar Ummu Rumza
Views: 48
















