FIWS: Dua Pilar Penting Tegaknya Masyarakat Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
WhatsApp
Twitter
Telegram
Threads

Tinta Media – Mengutip kitab karya Imam Al-Ghazali yang berjudul “Al-Iqtishod fii I’tiqad”, Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi menyampaikan bahwa terdapat dua pilar penting untuk mewujudkan tegaknya masyarakat Islam.

“Imam Al-Ghazali dalam kitabnya “Al-Iqtishod fii I’tiqad” menjelaskan kepada kita, tentang dua pilar penting tegaknya masyarakat Islam,” ucapnya dalam video Perkara-Perkara Penting dalam Mewujudkan Masyarakat Islam, Ramadan Karim 1447 H, di kanal YouTube One Ummah TV, Ahad (22/2/2026).

Dalam kitab tersebut, Imam Al-Ghazali menyatakan,

ٱلِاقْتِصَادُ فِي ٱلِاعْتِقَادِ

الدِّينُ وَالسُّلْطَانُ تَوْأَمَانِ، وَلِهَذَا قِيلَ

الدِّينُ أُسٌّ وَالسُّلْطَانُ حَارِسٌ، فَمَا لَا أُسَّ لَهُ فَمَهْدُومٌ، وَمَا لَا حَارِسَ لَهُ فَضَائِعُ

yang artinya,
“Agama dan kekuasaan adalah saudara kembar. Oleh karena itu, dikatakan, agama adalah dasar, dan kekuasaan adalah penjaganya. Maka, sesuatu yang tidak memiliki dasar akan runtuh, dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan binasa.”

Maknanya, jelas Farid, jika agama Islam tidak dijadikan asas dalam bermasyarakat maka masyarakat akan runtuh. Demikian pula, apabila di tengah masyarakat tidak ada penjaganya berupa kekuasaan, maka masyarakat tersebut akan lenyap.

Lebih lanjut, Farid menjelaskan bahwa agama dan kekuasaan merupakan dua perkara yang penting.

Pertama, pentingnya agama sebagai dasar kehidupan bermasyarakat. “Inilah yang membuat masyarakat kita itu menjadi masyarakat yang mendapatkan berlimpah kebaikan di dalamnya, yang mendapatkan keberkahan di dalamnya,” imbuhnya.

Ia menuturkan, jika masyarakat Muslim tidak hanya menerapkan syariat dalam perkara ibadah di bulan Ramadhan, seperti salat dan zakat saja, tetapi juga dalam seluruh aspek kehidupan termasuk ekonomi, politik, dan bernegara dengan aturan Islam, maka Allah akan memberikan kenikmatan dan keberkahan.

Hal tersebut, kata Farid, sebagaimana yang disampaikan Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 96. “Ketika suatu penduduk beriman dan bertakwa, maka Allah akan menurunkan berkahnya dari langit dan bumi,” jelasnya.

“Ini menunjukkan penerapan syari’at Islam dalam suatu masyarakat akan menentukan baik tidaknya umat ini,” tegasnya.

Kedua, sebut Farid, pentingnya adanya penjaga berupa kekuasaan. Menurutnya, Islam tidak akan bisa diterapkan secara totalitas tanpa adanya kekuasaan, yaitu negara.

“Karena itulah, kalau kita lihat agar syari’at Islam ini bisa diterapkan secara menyeluruh umat Islam ini membutuhkan negara,” cetusnya.

Ia menambahkan bahwa para ulama mewajibkan adanya negara yang berdasarkan syari’at Islam, yang disebut dengan negara khilafah ‘ala minhajjin nubuwwah.

Farid mengutip pendapat Imam an-Nawawi dalam “Syarah Shahih Muslim” yang menyebutkan tentang kewajiban ini.

“Ajma’uu ‘alaa annahu yajiibu ‘alal muslimiin nasbul khalifah (Para ulama telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslimin untuk mengangkat seorang khalifah),” tegasnya.

Ia menyimpulkan bahwa dua hal penting tersebut, yaitu agama dan kekuasaan, dibutuhkan oleh kaum Muslimin agar mereka tetap terjaga dan tidak hancur.

“Yang pertama, masyarakatnya didasarkan pada aturan Islam, yang kedua adanya negara yakni khilafah ‘ala minhajjin nubuwwah yang menjadi penjaganya,” simpulnya.[] Nandang Fathurrohman

Loading

Views: 23

TintaMedia.Com : Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TULISAN TERBARU

SEDANG TRENDING

MENANGKAN OPINI ISLAM

JADWAL SHOLAT DI KOTA ANDA